Web Hosting

Thursday, November 26, 2009

Tidak Memenuhi Syarat Administratif, Lulus Ujian Tertulis

Pemeriksaan ujian tertulis CPNS di lingkungan Pemprop Sulut yang dilakukan dengan pengawalan ketat, Rabu (25/11) sempat mendapati adanya kasus menarik. Betapa tidak, dari deretan nama-nama yang dinyatakan lulus ujian CPNS, ternyata ada yang tidak memenuhi syarat secara administratif.

Disayangkan, setelah dinyatakan lolos dalam ujian, panitia baru mendapati bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat.

Peserta CPNS yang lulus tersebut, tanggal lahirnya 1970. Dengan demikian, yang bersangkutan diwajibkan melampirkan SK honorer sebagaimana yang diatur oleh Menpan.

Menariknya, persyaratan yang ditentukan itu telah dipenuhi, makanya FT— demikian initial dari CPNS terse-but—, berhak mendapatkan kartu peserta. Sehingga kartu peserta inilah yang digunakan untuk mengikuti seleksi. Alhasil setelah berjuang lewat proses adu kompetensi, FT mendapatkan nilai 62,63 dan dinyatakan lulus.

Tetapi posisi FT tak aman. Pasalnya, BKD telah mengantongi laporan yang diperkirakan sangat mengetahui dan kenal dekat dengan FT, sampai kemudian berupaya mengirim bukti ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berikut masa kerja FT dari Men-diknas yang tercatat baru 6,5 tahun, bukannya 12,5 tahun seperti yang dilampirkan.

Merasa bahwa dalam pemeriksaan ujian tertulis dikawal oleh berbagai elemen, Kabid Pengembangan BKD Propinsi Sulut Dra Lynda Watania MM MSi langsung melaporkan masalah ini di hadapan forum yang juga turut dihadiri Sekprop Sulut Drs Robby Mamuaja. “Kelulusan dari CPNS ini tak dapat kita paksakan. Sebab BKN tidak akan memrosesnya. Hal ini turut didukung dengan keterangan dari Mendiknas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memiliki masa kerja 6,5 tahun, bukan 12,5 tahun,” kata Watania yang langsung disambut keheranan saksi yang mengawal proses pemeriksaan.

Anggota DPRD dari Komisi I Benny Rhamdani pun langsung angkat bicara. Menurutnya, kejadian ini akan menjadi celah bilamana yang bersangkutan melakukan gugatan, karena memang telah lulus ujian. Sementara BKD pun telah disorot kurang teliti. Pasalnya, dalam proses seleksi dapat meloloskan FT. “Ini dapat menjadi celah, bisa saja yang bersangkutan melayangkan gugatan,” tukasnya.

Watania pun kembali mengatakan bahwa laporan masa kerja itu sudah ditindaklanjuti, bahwa BKD kemudian mengeluarkan pengumuman baru yang di dalamnya menyebutkan FT tak lulus. Namun terlambat, FT sudah lebih dulu mengantongi kartu. “Agar tidak mengganggu proses pengumuman, maka untuk kasus ini dipending, sampai dilakukannya klarifikasi dengan semua pihak,” kata Mamuaja.

Bukan itu saja, berbagai kejadian menarik pun terjadi pada formasi penyuluh pertanian. Di mana dalam kejadian ini terdapat dua CPNS yang memiliki nilai sama yakni 65,23, masing-masing Shanty Sangi dan Oliviane Simbar. Karena aturan menyebutkan bahwa keduanya harus dites kembali, maka BKD secara cepat mengundang Dekan Fakultas Pertanian Unsrat, Prof D Sembel untuk mengujinya.

Dalam kesempatan ini, yang dinyatakan lulus kemudian adalah Simbar dengan score 85 sementara Sangi 80. Per-soalan lain yang juga muncul dalam proses pemeriksaan adalah formasi atlet, yakni Franky Mamuaja, atlet tinju ini tak lulus karena dalam lembar jawaban kerja (LJK) khususnya pada kolom pendi-dikan tak diarsir semua.

Padahal, peluangnya untuk mendapatkan posisi tersebut terbuka lebar. Mengingat dalam aturan Menpan Nomor 30 Tahun 2007 disebutkan, CPNS tak dapat lulus jika LJK nya tak valid. “Yah, kalau aturan berbicara seperti itu, kita tak dapat berbuat lebih,” kata Mamuaja kembali.

Seperti diketahui, kuota formasi yang ditetapkan di pemprop untuk CPNS 2009 ini sebesar 387, tetapi yang terisi hanya 338 formasi. Sementara 49 formasi tak terisi. Dan berdasarkan laporan BKD, formasi yang tak terisi itu adalah bidang kesehatan dan atlet.

“Untuk kesehatan yang tak terisi adalah dokter spesialis jiwa, pranata laboratorium kesehatan, nutritionis dan anastesi. Sedangkan untuk atlet hanya terisi 10 orang,” kata Watania.

sumber: http://hariankomentar.com/hl001.html

Blog Archive