Web Hosting

Monday, June 25, 2012

2012 Moratorium Berakhir, Tahun Depan Perekrutan Jalur Umum Terbuka

Kesempatan daerah untuk merekrut CPNS jalur umum 2013 terbuka lebar karena moratorium akan dicabut akhir 2012 nanti. Namun, persyaratan ketat diterapkan untuk meminimalisir kecurangan dan formasi yang mubazir. “Analisis jabatan (Anjab) dan lainnya merupakan persyaratan utama agar usulan formasi disetujui,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Roy Tumiwa. Selain Anjab, ada beberapa syarat lain yang ditunggu hingga 30 Juni 2012 ini “Kalau tidak dimasukkan hingga batas waktu yang ditentukan, berarti kesempatan menerima CPNS nanti tahun berikut lagi (2014, red),” tambah Tumiwa.

Sementara itu, 2012 ini pemerintah membuka penerimaan CPNS tapi hanya untuk merekrut honorer daerah kategori 1 (K1) yang telah lolos verifikasi berkas. Selain honorer itu, ada beberapa formasi yang dibuka, yakni formasi yang dikecualikan seperti penyuluh pertanian, penyuluh KB, tenaga kesehatan, dan guru. “Tapi pengajuan usulan sejak April lalu,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Ramli Naibaho, beberapa waktu lalu.

Sedangkan soal Anjab itu, Badan Kepegawaian memang harus kerja keras mengejar Anjab yang dilakukan masing-masing SKPD. Sebab, 30 Juni tinggal beberapa hari lagi. “Kami kira semua daerah Anjab-nya belum siap, karena menyusunnya gampang-gampang susah,” kata salah satu anggota Tim Anjab Pemkot Kotamobagu. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Drs Nasrun Gilalom mengatakan, hasil pertemuan terakhir di BKD Sulut telah ditegaskan Anjab dan analisa beban kerja harus dimasukkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat akhir Juni. “Mudah-mudahan diperpanjang. Kesiapan itu semua tergantung SKPD. Kalau SKPD cepat menyelesaikan Anjab dan beban kerja, maka peluang Kotamobagu melakukan rekrutmen CPNS di 2013 sangat terbuka,” kata Nasrun.

Tak beda jauh dengan Kotamobagu, Pemkot Manado juga khawatir dengan pembahasan Anjab oleh masing-masing SKPD. “Kami masih berkoordinasi dengan SKPD tentang formasi yang masih dibutuhkan. Artinya, kami menuntun mereka dalam penghitungan itu,” kata Kepala BKDD Manado Hans Tinangon. “Kami berusaha sebelum 30 Juni sudah ada formasi yang akan diusulkan,” sambungnya. Sementara itu, Sekkot Manado Haerfey Sendoh menilai banyak hambatan yang dialami Pemkot dalam analisa jabatan (Anjab) kali ini. Dicontohkannya, kesiapan BKN untuk membantu Pemkot Manado. “Sebenarnya pekan ini direncanakan, BKN akan memberikan semacam pembinaan kepada Pemkot tentang Anjab. Hanya, Sabtu kemarin informasinya mereka ada dinas luar,” ujar Sendoh. 

Wali Kota Bitung Hanny Sondakh bahkan harus ‘turun tangan’ untuk mendesak SKPD secepatnya menyelesaikan dokumen Anjab itu. “Batas waktunya minggu ini. Setiap SKPD harus sudah menyelesaikan Anjabnya, dan yang terlambat memasukan akan dievaluasi,” tukas Sondakh. Kepala BKDD Bitung Ferdinand Tangkudung mengatakan perlu keseriusan SKPD untuk pembahasan Anjab ini. “Silahkan konsultasi ke BKD jika belum paham betul,” ujar Tangkudung. Katanya, Anjab ini harus dievaluasi baik-baik karena harus komperhensif untuk dibawa ke BKN. 

Sementara daerah lain, meski masih sedang merampungkan Anjab dan syarat-syarat lain itu, tapi yakin dokumennya akan selesai tepat waktu. “Berkasnya sementara dirampungkan. Awal pekan ini akan diajukan ke pemerintah pusat,” kata Kepala BKDD Sitaro Drs Alvianus Marthin, memberi jaminan. Bahkan tim Pemkab Talaud yang dipimpin Sekertaris BKDD Drs Andris Londoran, kata Kepala BKDD Drs Siloam Angkuma, sudah berangkat dari Talaud membawa berkas Anjab. “Selasa (besok, red) berkas Anjab sudah diserahkan ke BKN dan MenPAN-RB,” jamin Angkuma. Demikian juga di Bolmong. Menurut Plt Sekda Drs Farid Asimin, Anjab Bolmong sudah masuk tahap penyelesaian. “Walau informasinya BKN memberikan waktu hingga Juli mendatang, tapi kami mengejar batas waktu akhir Juni,” tukasnya. Kabid Perencanaan dan Disiplin BKDD Bolmut Abdul Daeng Mulisa mengungkapkan syarat yang diminta KemenPAN-RB dan BKN itu sementara diproses. “Tim 7 (Tim pengkaji) kerja keras mengkaji beberapa poin persyaratan KemenPAN-RB. Dipastikan pekan ini, kami akan memasukkan analisis tersebut,” terangnya.

sumber: www.manadopost.co.id