Web Hosting

Friday, February 25, 2011

Legislator Manado, Harapkan CPNS Ditempatkan Sesuai Ilmu

Pemkot Manado secara resmi telah ketambahan 201 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru berdasarkan SK Walikota Nomor 813.23./BKD/SK/01/2011 tertanggal 01 Februari 2011. Terkait hal ini, Legislator Komisi A DPRD Kota Manado, Drs Hengky Lasut berharap agar penempatan para CPNS dilakukan sesuai ilmu studi yang dimiliki.

“Ini menjadi hal krusial bagi BKD. BKD harus mampu menempatkan para CPNS sesuai dengan kemampuan serta latar belakang studi mereka. Jadi penempatan pegawai jangan berdasarkan like and dislike,” cetus Lasut kepada wartawan di ruang kerja komisi, Kamis (24/02) kemarin seperti dilansir www.hariankomentar.com.

Dia mengatakan, penempatan tempat tugas pegawai jika dilakukan dengan baik, akan membawa dampak positif bagi jalannya roda pemerintahan daerah. “Jadi jangan nanti ada yang latar belakang studinya kebidanan lantas ditempatkan di bagian hukum. Kira-kira seperti itu yang harus diperhatikan BKD sebagai instansi teknis terkait,” urainya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Manado, Drs Musa Hans Tinangon MSi kepada wartawan menegaskan, jika penempatan tempat kerja pegawai telah dilakukan dengan baik dan dengan melihat latar studi masing-masing CPNS. “Kita telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik dalam hal penempatan tempat kerja CPNS. Dan di sini tidak ada yang namanya berdasarkan suka atau tidak suka dari pimpinan. Mereka telah digodok sebelumnya,” terang Tinangon.

Walikota Manado Ir GS Vicky Lumentut sebelumnya menandaskan agar para CPNS siap untuk ditempatkan di mana saja. “Harus siap mengabdi di mana saja. CPNS jangan memulai kiprah dengan memilih-milih tempat kerja,” tukas walikota saat acara penyerahan SK CPNS di ruang serba guna kantor pemkot, Rabu (23/02) lalu.

sumber: www.hariankomentar.com

Friday, February 18, 2011

SK Bupati Dianulir, Terkait Permasalahan CPNS Minut

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut, Frits Sigar SH MM menyatakan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 800/BKDD/39/XII/2010 tanggal 19 Desember 2010, dianulir seiring dengan ditelitinya kembali Lembar Jawaban Komputer (LJK) peserta seleksi CPNS. Hal tersebut dikatakan Sigar ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (18/02).

Menurut Sigar, saat ini tim dari Kemenpan dan BKN akan meneliti dan memeriksa LJK tersebut selama kurang lebih seminggu. “Sesudah itu baru hasilnya disampaikan ke kami dan kemudian nanti akan ada pengumuman ulang soal kelulusan CPNS 2010 itu,” katanya.

Dijelaskannya lagi, hasil yang diumumkan 19 Desember itu bisa saja berubah, namun demikian dia tidak mau menyebutkan kalau LJK dua peserta yang diduga ilegal yakni Ronny Kambey dan Rosa Dience Koagouw sudah otomatis digugurkan. Meski demikian dia mengaku, LJK keduanya yang termasuk dalam kelompok 56 tidak lagi diteliti Kemenpan dan BKN.

Dengan demikian, hasil akhir keputusan terkait kisruh pene-rimaan CPNS itu semuanya kewenangan dari Kemenpan dan BKN. “Kita tinggal tunggu hasilnya seperti apa untuk kemudian ditetapkan dalam SK bupati,” lanjutnya sembari menambahkan, masa kerja CPNS tersebut tetap terhitung 1 Februari 2011.

Secara terpisah, Staf khusus Kementerian PAN-RB, Drs Jhony Lontaan menegaskan, soal CPNS Minut dan Boltim masih dilakukan verifikasi oleh tim dari Kementerian PAN. “Minut dan Boltim masih di verifikasi lagi,” tukasnya seraya menambahkan, hasilnya akan dilaporkan ke Menpan, EE Mangindaan. ”Hasil kerja tim akan dilaporkan ke Menpan. Nantinya Menpan akan bicarakan hasil keputusannya kepada bupati setempat,” kuncinya.

Sebelumnya sebagaimana diberitakan di www.hariankomentar.com lalu, pada Rabu (16/02), ada pertemuan Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama BKN, dengan BKD Minut serta BKD Propinsi di ruangan Kepala BKD Sulut, untuk melakukan pemeriksaan ulang atas 2052 lembar jawaban komputer CPNS.

Pertemuan yang berlangsung tertutup ini, menindaklanjuti permasalahan CPNS Minut yang hingga kini terus berlarut-larut. Semua pihak yang bertemu ini akhirnya memutuskan untuk dilakukan pemeriksaan ulang (scan) atas 2052 Lembar Jawaban Komputer (LJK) CPNS Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Sekretaris BKD Sulut, Flora Krisen SH MH mengatakan, hasil pertemuan tersebut diputuskan untuk melakukan scan ulang Lembar Jawaban Kom-puter (LJK) CPNS Minut.
Sementara itu, beredar informasi, sekitar 23 CPNS dari 244 CPNS yang lulus dan sudah diumumkan lalu, kabarnya bakal kena penalti dari tim pusat. Hanya saja hal itu ditampik Kepala BKDD Minut Frits Sigar. “Jangan dulu berspe-kulasi soal ini, tunggu saja hasil pemeriksaan dari tim pusat. Soal adanya informasi ini, saya tidak bisa berkomentar lebih sebab datanya tidak ada. Apalagi tim pusat belum memberikan hasil pemeriksaan, karena masih akan berkoordinasi dulu dengan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN,” tandasnya.

sumber: www.hariankomentar.com