Web Hosting

Friday, November 12, 2010

NIP Tidak Diproses Jika Penerimaan CPNS Bermasalah

Pemerintah tak ingin kecolongan lagi dengan kecurangan dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kasus yang menimpa ratusan CPNS Kotamobagu sudah cukup membuat Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenneg PAN-RB) berhati-hati atas praktik percaloan dalam seleksi.

"Kita tidak akan memproses SK NIP (surat keputusan nomor induk pegawai, red) CPNS yang bermasalah. Seperti Kotamobagu lalu," ujar Menteri Negara PAN-RB EE Mangindaan dalam konferensi pers di Kantor Kemenneg PAN-RB, kemarin. Menurut catatan Kemenneg PAN-RB, 2009 lalu ada 12 kabupaten/kota di empat provinsi proses rekrutmen CPNS-nya bermasalah karena percaloan. "Mudah-mudahan tahun ini tidak ada percaloan. Sebab yang rugi nanti daerah sendiri," ujarnya.

Selain itu, kata Mangindaan, pihaknya juga tak mungkin akan menurunkan tim yang besar ke daerah untuk investigasi sementara, karena dananya tidak ada. Menurut mantan Gubernur Sulut itu, daerah rugi karena pihaknya tidak akan mengangkat CPNS yang bermasalah. Dan itu telah terbukti di 12 kabupaten/kota tersebut. "Kasihan daerah sudah capek-capek mengurus formasi terpaksa kita anulir gara-gara praktik calo. Tahun lalu ada 12 kabupaten/kota di Sulut, Sumut, Jatim, dan Jateng yang sebagian besar CPNS bermasalahnya kita tidak proses SK NIP-nya. Paling besar kecurangannya di Nias, Tuban, dan Kotamobagu," beber Lape, sapaannya.

Lebih lanjut dikatakan, dari hasil penelusuran tim Kemenneg PAN-RB bekerjasama dengan kepolisian, 12 kabupaten/kota tersebut sebagian besar melakukan kecurangan. Hanya sebagian kecil yang murni (disesuaikan dengan hasil tes). "Saya ambil kebijakan yang lulus murni itu yang diproses NIP-nya, sedangkan yang tidak murni dianulir," ujarnya.

Karena itu, Mangindaan imbau seluruh penyelenggara seleksi CPNS serius dengan masalah ini. Tak lupa pula dia mengimbau masyarakat untuk mengontrol pelaksanaan CPNS. Jika ada kecurangan laporkan ke polisi atau pemerintah pusat. "Kalau ada bukti penyimpangan, saya tidak segan-segan menganulirnya," tegasnya.

Gubernur Sulut SH Sarundajang juga sedari awal mengingatkan bupati/wali kota agar setransparan mungkin menyelenggarakan rekrutmen CPNS yang akan dimulai pekan depan. Saat menyerahkan formasi jabatan kepada bupati/wali kota di Hotel Ritzy, Kamis (11/11), Gubernur menegaskan agar panitia tidak menunda pemeriksaan hasil ujian.

"Jadi, kalau ujian hari ini, periksa hari itu juga," tandasnya. Meski tengah malam, SHS menambahkan, para Kepala BKD segera mengumumkannya. "Hasil tidak boleh menginap. Kalau menginap satu malam saja, macam-macam godaan yang muncul. Jadi, walaupun tengah malam, umumkan saja. Jangan tunggu besok. Pemeriksaan lembaran jawaban pun harus disaksikan pihak kejaksaan, kepolisian, dan wartawan," SHS menegaskan.

PEMDA TAK WAJIB REKRUT CPNS
Di sisi lain, meski dalam anjuran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bogor, September lalu perlu ada pengendalian jumlah PNS, namun Kemenneg PAN-RB tetap akan membuka penerimaan CPNS setiap tahunnya. Alasannya, untuk mencegah munculnya tenaga honorer baru. Juga mengisi formasi pegawai yang setiap tahunnya sekitar 165 ribu kosong karena adanya mutasi, pensiun, meninggal, diberhentikan, dll. "Jumlah PNS kita yang 4,7 juta masih angka yang moderat. Kalau kita batasi lowongan CPNS dua tahun atau tiga tahun sekali justru akan menambah masalah baru. Apalagi tiap tahun ada 165 ribu kursi PNS yang kosong, selain itu adanya daerah otonom baru yang harus diisi aparaturnya," tutur Mangindaan. Mengenai antisipasi Kemenneg PAN-RB dalam mengendalikan jumlah pegawai, dilakukan lewat kontrol formasi CPNS yang disatupaketkan dengan rincian jabatan. Selain itu setiap kepala daerah diwajibkan menyusun manajemen PNS, di mana disebutkan rencana pengembangan aparaturnya selama lima tahun.

"Jadi saya bisa tahu daerah A dalam lima tahun butuhnya berapa," ucapnya. Dengan manajemen PNS, pemda tidak diwajibkan membuka lowongan CPNS setiap tahunnya. Bisa dua tahun atau tiga tahun sekali, tergantung kebutuhan daerahnya. "Jadi, meski pemerintah setiap tahun membuka seleksi CPNS pusat maupun daerah, bukan berarti Pemda harus tiap tahun juga mengusulkan. Kalau butuh, silahkan ajukan," ujarnya.

sumber: www.mdopost.com

Blog Archive