Web Hosting

Thursday, November 25, 2010

LJK Akan Diperika Pemprov

MANADO—Pemeriksaan lembar jawaban kerja (LJK) seleksi tertulis CPNS, sebaiknya kembali diperiksa oleh pemerintah provinsi (Pemprov). Hal ini untuk menekan dan mengantisipasi aksi-aksi curang oleh oknum-oknum tak bertanggung-jawab. Demikian harapan kalangan akademisi di daerah ini, menanggapi tingginya kecurangan yang terjadi dalam seleksi tertulis CPNS yang dilakukan kabupaten/kota. Menurut Dr Ivan Kaunang, sentralisasi ini sangat baik untuk mengurangi permainan. “Selama ini kan biasanya selesai ujian tidak langsung diumumkan, masih ada jedah waktu. Di sinilah kesempatan bagi oknum-oknum tak bertanggungjawab untuk melakukan kecurangan,” ujar tenaga pengajar di Fakultas Sastra dan Sejarah Universitas Sam Ratulangi ini. Selain itu, pengawasan aparat keamanan seperti kepolisian juga harus maksimal. “Kalau kedua hal itu dilakukan, tidak ada celah bagi orang-orang yang hendak berbuat curang,” tandasnya. Ditambahkannya, dengan sentralisasi ini pun para pelamar akan merasa percaya diri mengikuti seleksi. “Dan warga akan optimis jika seleksi berjalan subjektif. Kecenderungan sekarang, banyak yang pesimis dengan seleksi CPNS. Kuota CPNS dinilai sudah menjadi jatah dari pejabat-pejabat dan orang penting,” sambungnya. Sementara itu hingga saat ini belum ada kepastian pemeriksaan LJK tes tertulis CPNS. Apakah pemeriksaan akan dilakukan di Pemprov Sulut ataupun di kabupaten/kota, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut belum menerima konfirmasi dari kabupaten/kota mengenai hal ini. “Kami belum menerima konfirmasi dari kabupaten/kota,” jelas Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan BKD Sulut Dra Olga Saisab, kepada Manado Post. Kemungkinan, lanjut Saisab, kepastian pemeriksaan di kabupaten/kota atau provinsi akan disampaikan saat rapat sebelum seleksi tertulis yang akan dilaksanakan 17 Desember nanti. “Mungkin akan mereka sampaikan saat rapat nanti. Karena kita masih akan menggelar rapat lagi sebelum tes tertulis,” imbuh wanita enerjik ini. Pemeriksaan LJK di Pemprov ataupun di kabupaten/kota, tergantung kabupaten/kota. “Dalam pengumuman kami memberitahukan, kalau ada kabupaten/kota yang hendak diperiksa di Pemprov, harus memberikan konfirmasi. Jika pemeriksaan LJK dari 15 kabupaten/kota dilakukan di Pemprov, BKD memberikan jadwal pemeriksaan selama 3 hari yakni 17 hingga 19 Desember. Karena kami periksa satu per satu,” sambung Saisab. Hanya yang diwanti-wanti Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang, adalah agar LJK tidak diinapkan. “Kalau ujian hari itu, periksa hari itu juga,” tegas SHS beberapa waktu lalu. Yang dapat toleransi adalah kabupaten/kota di kepulauan seperti Kabupaten Sangihe, Talaud, dan Sitaro. “Kalau daerah kepulauan seperti Sangihe, Talaud dan Sitaro hendak diperiksa di Pemprov, mungkin akan mendapat giliran pada hari terakhir. Karena bisa dimaklumi mereka harus menempuh perjalanan laut,” sambungnya. Meski begitu, LJK dijamin tidak akan diotak-atik dalam perjalanan. “Karena akan dikawal oleh tim. Pelaksanaan seleksi tertulis di masing-masing kabupaten/kota akan dipantau tim yang terdiri dari Pemprov dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Distribusi soal untuk kabupaten/kota yang terletak di sekitar Kota Manado, akan dilakukan pada pagi hari pelaksanaan. “Kalau di Bolmong Raya, tim akan berangkat malam hari. Tapi kalau hanya di sekitar Manado seperti Minut, Tomohon, Mitra, Bitung, dan Minahasa, tim yang sekaligus membawa serta soal-soal, akan berangkat pagi hari di hari H,” urainya. Sementara, hingga Rabu (24/11) kemarin, total lamaran yang masuk sudah mencapai 890 berkas, yang terdiri dari 713 pelamar untuk formasi tenaga teknis, 174 tenaga kesehatan dan 13 pelamar formasi atlet/pelatih.

sumber: www.mdopost.com

Blog Archive