Web Hosting

Tuesday, July 20, 2010

Menpan buka pendataan tenaga Honda Kembali Pengangkatan PNS Bakal Jadi Rebutan

Sebanyak 119 orang tenaga honorer daerah (honda) yang belum diangkat sebagai PNS, bakal bernafas lega. Pasalnya, penantian panjang mereka bakal terjawab, menyusul dilakukannya pendataan kembali oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Sulut Drs Mecky Onibala, pendataan honda itu tengah dipersiapkan. Hal itu mengacu pada surat edaran Menpan tertanggal 28 Juni 2010 nomor 05 tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer. Di mana pendataan selambat-lambatnya harus selesai sebelum 31 Agustus 2010 mendatang. “Proses pendataan tenaga honorer itu, tengah dalam tahapan sosialisasi. Dan sesuai rencana akan dilaksanakan di Batam pada tanggal 22-23 Juli 2010,” katanya.

Peluang pendataan honda ini memang akan dilakukan secara ketat. Terutama guna menghindari adanya honda ‘siluman’ yang bisa saja muncul secara tiba-tiba.
“Di dalam surat edaran telah dilampirkan formulir yang harus diisi oleh honda. Nah, formulir itu akan menghindari adanya honda ‘siluman,” katanya seraya menjelaskan bahwa kriteria honda yang dapat didata adalah mereka yang telah bekerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005. Itu berarti bahwa mereka sudah bekerja secara terus menerus. Tidak kurang dari 19 tahun dan tak lebih dari 46 tahun per 01 Janurai 2006.

Menariknya, selain ke-119 honda yang terlambat mengurus berkas sehingga tak dapat diangkat seperti yang lainnya, saat ini di pemprop terdapat sekitar 1,349 orang yang berstatus tenaga kontrak. Mereka tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Antara lain seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang jumlahnya mencapai 400-an orang. Kemudian Dinas Pertanian, Perkebunan, setdaprop dan DPRD, rata-rata mempekerjakan tenaga kontrak.

“Tenaga kontrak itu dipeker-jakan untuk memenuhi kebutuhan organisasi SKPD. Dan setiap tahunnya harus diperbarui kontraknya,” ujarnya.
Ditambahkan keberadaan tenaga kontrak itu telah dilaporkan ke Menpan. Dan sampai sejauh ini belum ada jawabannya. “Belum ada jawaban terkait dengan laporan keberadaan tenaga kontrak,” kuncinya.

sumber: www.hariankomentar.com

Blog Archive