Web Hosting

Thursday, June 3, 2010

CPNS Kotamobagu, Bakar "Tatong"

KOTAMOBAGU — Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu tidak henti-hentinya berteriak akan hak mereka, sebagai abdi negara. Di hari ketiga mereka (CPNS) menginap di Kantor Wali Kota Kotamobagu, kemarin, aksi berani dilakukan para CPNS dengan membakar poster bergambar Wakil Wali Kota Ir Tatong Bara.

Pembakaran ini menurut mereka, merupakan bentuk kekecewaan terhadap wakil wali kota pilihan rakyat pertama Kotamobagu itu. Mereka menuding, semua persoalan yang menimpa CPNS, sehingga harus rela menanti selama enam bulan, semua karena ulah Tatong. “Ini kekecewaan kami terhadap Tatong, yang tega menahan SK dan NIP CPNS Kotamobagu,” kata Hendra Manggopa, Koordinator Lapangan (Korlap).

Sekitar pukul 13.00 Wita, suasana sekitar kantor wali kota dibuat heboh. Terlihat dari kejauhan asap hitam mengepul ke udara dari kantor wali kota. Masyarakat yang berada di sekitar kantor wali kota mengira, kantor wali kota dibakar. Ternyata, para CPNS sedang membakar ban bekas beserta gambar wakil wali kota.

Pembakaran ban ini, sempat memancing emosi antara CPNS dengan para aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). kedua kelompok ini mulai saling tarik menarik ban. “Kami hanya tidak inginkan terjadi keributan,” kata Kasat Pol PP Herman Aray.

Para CPNS kemudian berjejer, menari dan meneriakkan yel-yel, meminta Tatong didatangkan ke hadapan para CPNS. “'Datangkan Tatong, datangkan Tatong, datangkan Tatong,” bunyi yel-yel yang diteriaki CPNS.

Sementara itu, informasinya Wali Kota Kotamobagu Drs Djelantik Mokodompit masih berada di Jakarta, untuk memperjuangkan nasib para CPNS. Sementara, Wakil Wali Kota Ir Tatong Bara dikabarkan sudah berada di Kotamobagu, namun ditunggui sejak pagi, tak kunjung datang. Itu juga yang menjadi alasan, marahnya CPNS.

Baik Djelantik maupun Tatong, nampaknya sedang puasa untuk memberikan keterangan menyangkut nasib 352 CPNS. “Tanyakan sendiri ke Menpan dan BKN, apa masalahnya sehingga NIP dan SK CPNS belum dikeluarkan. Apa daya saya menahan itu, sementara kewenangan ada di Menpan,” kata Tatong.
(sumber: www.mdopost.com)