Web Hosting

Thursday, June 10, 2010

CPNS Kotamobagu Mengadu di DPD

Sedikitnya 15 orang yang merupakan perwakilan dari 355 CPNS Kota Kotamobagu hasil seleksi 2009 yang belum memperoleh NIP hingga saat ini, mengadukan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, kemarin (10/06). Kedatangan mereka diterima Anggota DPD RI utusan Sulut, Aryanti Baramuli Putri (ABP) dan Drs Alvius Lomban MSi. Perwakilan para CPNS, Renti Linggotu kepada ABP dan Lomban mengaku, sudah 6 bulan nasib mereka tidak ada kejelasan. Padahal pengumuman kelulusan sebagai CPNS sudah dikeluarkan. “Sudah 6 bulan nasib saya dan teman-teman tidak jelas sebagai CPNS. Pengumuman kelulusan CPNS sudah kami lihat. Kok kenapa sampai sekarang NIP belum juga dikeluarkan,” tandasnya sambil menahan tangis.

Dia mengaku kecewa terhadap pihak-pihak terkait yang dimintai klarifikasinya. Di daerah mereka mendapat jawaban bukan wewenangnya, begitu juga di Kemenpan, tambahnya. “Kita di Kemenpan mendapat penjelasan bahwa persoalan tersebut ada di daerah. Kita seakan dilempar seperti bola,” kata mantan Sespri Walikota KK ini seraya menambahkan, kedatangannya ke Jakarta menggunakan dana sendiri.

“Mohon bantuan ibu (ABP) untuk mengatasi persoalan kami ini,” harapnya yang diamini rekan-rekannya yang lain. Mendengar keluhan tersebut, ABP mengaku akan menindaklanjutinya ke Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara) dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional). “Saya sudah minta klarifikasi ke Menpan persoalan ini, tapi belum ada jawaban,” tukasnya.

Yang pasti sebagai utusan Sulut, kata ABP, sudah menjadi kewajibannya menindaklanjuti persoalan tersebut. “Saya akan perjuangkan sampai adik-adikku mendapat kejelasan hak-haknya,” tukas ABP di hadapan 15 CPNS itu.

ABP menambahkan, saat ini yang perlu dilakukan adalah lobi politik. Dia malah sudah menyampaikan masalah itu juga ke Menkokesra, Agung Laksono. “Kebetulan pak Agung kan Istrinya orang Sulut. Saya sudah laporkan ke dia (Agung Laksono) dan beliau sangat merespons sekali persoalan ini,” tukasnya. ABP sendiri mempersoalkan tindak lanjut surat Kemenpan bernomor B/3649/D.II PAN/12/2009, yakni mengacu surat pengaduan kecurangan penerimaan CPNS yang ditandatangani Wakil Walikota KK, Ir Tatong Bara. Padahal surat yang ditandatangani Wakil Walikota KK tersebut tidak adanya kop surat dan stempel dari Pemkot KK, kata ABP.

“Kami sepakat bersama pak Alvius Lomban bahwa surat yang ditandatangani ibu Tatong itu ilegal. Karena tidak ada kop surat dan stempel. Jadi kami berharap adik-adikku bersabar. Jangan prasangka buruk dulu. Apalagi saat ini menjelang pilkada,” imbaunya.

Dirinya yakin Menpan EE Mangindaan sangat respons terhadap persoalan itu. “Sejak kecil saya kenal sekali Pak Mangindaan. Malah saya panggil beliau om,” ulasnya.
Alvius Lomban menambahkan, agar para CPNS tersebut terlebih dahulu melengkapi dokumen, seperti tanda tangan dari seluruh CPNS yang belum nenerima NIP, serta menggandakan pengumuman kelulusan yang sudah didapat.

“Dokumen itu sebagai dasar hukum kami untuk ditindaklanjuti kepada pihak terkait,” ulasnya. Selain itu, tanggal 22 Juni mendatang, pihaknya juga akan datang ke KK untuk minta kejelasan pemda. “Tanggal 22 Juni mendatang kita reses. Nah kesempatan itu akan kami gunakan untuk minta penjelasan kepada pihak terkait di KK,” tandasnya.

Sementara Sekretaris Penerimaan CPNS Nasional Kemenpan dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto menjelaskan, persoalan tersebut sudah diserahkan kembali ke daerah. “Setahu saya, sudah ada petunjuk dari Menpan melalui surat yang dikirim ke daerah,” kuncinya.
sumber: www.hariankomentar.com