Web Hosting

Sunday, June 20, 2010

Gaji 13 Segera Dibayarkan, Termasuk Untuk CPNS

JAKARTA- Sebanyak 64.469 PNS se-Sulut sudah bisa menikmati pembayaran Gaji 13 seiring terbitnya petunjuk teknis (Juknis) dalam Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan c.q Dirjen Perbendaharaan Nomor : PER-22/PB/2010 tanggal 16 Juni 2010. Surat edaran ini dikeluarkan Depkeu pada pekan lalu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2010 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan.

Kepala Biro Humas Kemenkeu Harry Soeratin menjelaskan, kalau daerah sudah siap, silahkan melakukan pembayaran pada Juni ini. “Kalau daerah sudah siap, silakan membayar Juni ini," terangnya.

Dalam SE disebutkan, pelaksanaan pembayaran gaji, pensiun, tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat, anggota TNI/Polri dan pejabat negara, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh masing-masing satuan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dilakukan pada Juni 2010. Untuk penerima pensiun atau tunjangan, dibayarkan melalui PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero) bersamaan dengan pembayaran pensiun atau tunjangan Juli 2010.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Herry Purnomo meminta instansi pusat dan daerah segera membayarkan gaji ke-13 PNS, pensiunan dan TNI/Polri. "Pemberian gaji ke-13 ini dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan, karena itu pemerintah pusat maupun daerah secepatnya melakukan pembayaran," ujarnya.

Dijelaskannya, anggaran dapat diberikan bila Satuan Kerja (Satker) setiap Kementerian/Lembaga menyerahkan kelengkapan berkasnya ke Kantor Pelayanan Perbendahaaraan Negara (KPPN) masing-masing. "Satker Kementerian/Lembaga bisa mengajukan pada Senin (21/6) depan dan kesiapan-kesiapannya jika sudah beres, Selasa (22/6) sudah bisa diberikan," pungkasnya.

Sementara itu, menurut Asisten III Pemkab Minahasa Drs Max Mantiri, Pemkab telah menyediakan dana Rp25 miliar lebih untuk 8.272 PNS. “Kemungkinan bulan Juli disalurkan,” ujarnya. “Bila petunjuk sudah ada, bagian keuangan akan segera memerintahkan bendahara SKPD untuk memasukan permintaan gaji, kemudian direalisasi,” tambahnya.

Demikian pula di Boltim, menurut Kabag Humas Pemkab Boltim Rizky Lamaluta, meski masih akan konfirmasi DPPKAD, dia pastikan Pemkab segera mencairkan ‘bonus’ bagi PNS itu. Menurutnya, untuk 1.300 PNS di Boltim, sekira Rp4,1 miliar anggarannya.
Sekkab Sangihe Ferdinand Wenas mengungkapkan, untuk 4.339 PNS dana yang disiapkan Rp12,7 miliar. “Besok (hari ini, red) kita akan cek langsung juknisnya di KPKN Tahuna,” kata Wenas. Sekkab Talaud Ir F Ch Udang mengaku, ada Rp10,2 miliar yang disiapkan buat membayar gaji 13 3.944 PNS.

Di Minut, meskipun waktunya bergeser dari Juni ke Juli, tapi Pemkab siap menyalurkan dana Rp13,6 miliar untuk gaji 13 4.300-an PNS. “Kalau juknisnya sudah ada, langsung diproses,” ujar Arnold Frederik, Kadis PPKAD Minut. Untuk 3.320 PNS, Pemkot Tomohon bakal menggelontorkan Rp9 miliar. “Kanwil Anggaran akan mengirimkan faks untuk Juknis gaji 13,” kata Kadis PPKAD Tomohon, Yan Lamba. Sedangkan Pemkot Manado, menurut Plt Sekkot Harold Monareh, direncanakan akan menyalurkan gaji 13 nanti Juli. Dananya Rp25 miliar untuk 8.760 PNS.
sumber: www.mdopost.com