Pernyataan Kepala BKD Minut F Sigar yang diberitakan sejumlah media cetak pasca pengumuman kembali hasil CPNS Minut, bahwa 21 CPNS Minut yang tereliminasi adalah CPNS yang bermasalah, dinilai merupakan bentuk pembunuhan karakter dan pengalihan isu.
“Saya akan terus menuntut hak saya sebagai warga negara. Dalam proses penerimaan CPNS, saya tidak mengeluarkan sepeser pun dan tidak terlibat permasalahan CPNS sebagaimana diungkapkan Kepala BKD Minut F Sigar di sejumlah media. Pengumuman pertama, saya masuk ranking empat dari lima kursi yang dibutuhkan formasi analisis tata praja dengan disiplin ilmu Strata I (SI) Hukum. Itu hasil murni, tidak bermasalah, seperti yang dikatakan Pak Sigar bahwa yang tereliminasi adalah pelamar-pelamar yang bermasalah,” tandas Junry Kapoh saat bertandang di Komentar tadi malam.
Seperti dilansir Komentar (06/5), Junry dengan nada kecewa mengungkapkan bahwa, dia sangat keberatan dengan hasil pengumuman tahap kedua yang dilakukan pada tanggal 20 April 2011. Lanjut dikatakannya, saat mengikuti CPNS dia tidak melakukan tindakan yang berbuntut pada kata bermasalah sebagaimana pernyataan Kepala BKD Minut FF Sigar SH yang menyatakan 21 CPNS yang dianulir itu karena bermasalah. Menurutnya, pernyataan itu sama sekali keliru, sebab dari 21 CPNS tersebut, belum tentu semua bermasalah.
“Pernyataan kaban BKDD di mana 21 CPNS bermasalah itu keliru. Kami meminta Kaban BKDD untuk tidak mengalihkan isu ke media bahwa semuanya bermasalah karena ini merupakan perbuatan pencemaran nama baik, bahkan pembunuhan karakter,” tandasnya.
Pada bagian lain, dari data yang dilansir Komentar ada beberapa kejanggalan pada pengumuman kedua yang dilakukan Pemkab Minut diantaranya, penerimaan formasi sanitarian dimana pengumuman tahap satu 7 orang dinyatakan lulus, namun pada pengumuman kedua menjadi 9 orang.
Begitu juga guru SMA terjadi beda formasi di mana salah satu pelamar saat pengumuman pertama lulus formasi guru SMA sosiologi dengan kode formasi 1,21, justru pada pengumuman kedua keluar pada formasi guru SMA antropologi kode 1,23. Lain lagi dengan formasi analisis kelembagaan, sesuai juknis syarat III disiplin ilmu Strata I (SI) Pemerintahan, namun anehnya pengumuman kedua salah satu CPNS yang lulus justru SI jurusan Hukum.
sumber: www.hariankomentar.co.id
Thursday, May 5, 2011
Blog Archive
-
▼
2011
(137)
-
▼
May
(17)
- Pemerintah Tetapkan 3 Juni, Cuti Bersama
- Kuota Formasi SMA Tersedia 10 %
- Pengumuman Penerimaan Calon Praja IPDN
- November Ujian CPNS 2011, Sulut Usul 7.443 Posisi
- Lulusan SMA Terbuka Peluang untuk Daerah Perbatasa...
- Mangindaan: Seleksi CPNS 2011 bulan November, Lulu...
- CPNS 2009 Mitra Terima SK 100%
- Pemerintah Tetapkan Senin Depan (16/05) Cuti Bersama
- Peserta Ujian CPNS 2010 Minut, Permasalahkan Perny...
- Terkait Ujian Ulang CPNS 2010 Boltim, Menpan Kemba...
- BKDD Bitung Perjuangkan Lulusan SMA/SMK dalam Pene...
- BKD Minut Tolak 21 Nama
- Bupati Boltim Bermohon ke SHS, Terkait Ujian Ulang...
- Bupati Minut Telah Menyurat ke Menpan-RB, Terkait ...
- Penerimaan CPNS 2011 Kota Kotamobagu, Kemungkinan ...
- CPNS Mitra Keluhkan Biaya Prajabatan Mencapai 5,5 ...
- Usulan Formasi CPNS 2011, Pemkot Tomohon Menunggu ...
-
▼
May
(17)