Web Hosting

Tuesday, May 3, 2011

Bupati Boltim Bermohon ke SHS, Terkait Ujian Ulang CPNS 2010

Bupati Bolmong Timur, Sehan Salim Landjar (SSL) akhirnya secara terang-terangan menyampaikan permohonan kepada Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarudajang (SHS), terkait masih terkatung-katungnya rencana pelaksanaan ujian ulang CPNS 2010 di Bolmong Timur.

“Mohon kiranya, persetujuan kepada Gubuner Sulut DR SH Sarundajang untuk merealisasikan pelaksanaan ujian ulang CPNS 2010. Karena ujian ulang ini merupakan tuntutan masyarakat dan DPRD Bolmong Timur dan demi stabilitas daerah,” kata Bupati Sehan Lanjdar pada pembacaan sambutan pembukaan Festival Tutuyan, Selasa (03/05) kemarin.

Festival Tutuyan tersebut dihadiri oleh ribuan masyarakat Bolmong Timur dan 15 utusan Kabupaten dan Kota se-Sulut. Dikatakan Sehan Landjar, hingga kini pemerintah belum berani mengumumkan hasil pemeriksaan ribuan Lembar Jawaban Komputer. Pada proses tahapan pemeriksaan lembar jawaban yang pertama, terdapat sekitar 67 lembar jawaban komputer yang setelah diperiksa ternyata tidak lulus, namun pada pemeriksaan selanjutnya diluluskan. “Sesuai dengan tuntutan masyarakat dan demi stabilitas daerah, pemeritah daerah tetap berharap untuk dilaksanakan ujian ulang. Sebab, pemerintah pusat memiliki sikap ambivalen dan kepastian terkait keputusan terhadap pelaksanaan pengadaan CPNS 2010 di Bolmong Timur,”kata bupati lagi.

Namun, apa jawaban Gubernur Sulut pada kesempatan itu? Rupanya tidak memberikan kepastian juga. Hanya saja, menurut Sarundajang, persoalan pengadaan CPNS dipastikannya akan menemui jalan keluar. “Sebagian ada hak pusat dan hak daerah, terhadap keputusan pengadaan CPNS di Bolmong Timur. Tapi saya yakin ini akan selesai. Penyelesaian ini haruslah dilakukan secara bersama-sama,” ucap Sarundajang meski tidak memperjelas kembali akan kepastian hasil CPNS 2010 Bolmong Timur.

Kepala BKD Propinsi Sulut Roy Timuwa MPd sebelumnya sempat menyatakan, dimana dalam surat keterangan dari Kempan-RB prihal pengadaan CPNS 2010 itu, menyebutkan bahwa berdasar hasil klarifikasi tim gabungan yang terdiri dari Pejabat Kementerian Menpan-RB, BKN pusat, BKN Regional XI Manado, BKD dan Inspektorat Propinsi Sulut, tidak ditemukan fakta yang menjadi alasan Pemkab Bolmong Timur untuk membatalkan atau mengulang kembali tes ujian tertulis CPNS Kabupaten Bolmong Timur dalam rangka mengisi formasi PNS Kabupaten Bolmong Timur.

sumber: www.hariankomentar.com

Blog Archive