Web Hosting

Thursday, June 23, 2011

PNS Mitra Tahun 2009 Tagih Selisih Gaji

Sejumlah PNS di Kabupaten Mitra yang direkrut dalam seleksi penerimaan CPNS Tahun 2009 dan menerima Surat Pengangkatan (SK) 100 persen pada Mei lalu, mempertanyakan selisih gaji sebagai PNS 100 persen yang belum mereka terima selama dua bulan. Pasalnya, masa pengangkatan mereka terhitung sejak April 2011 namun mereka baru menerima gaji full sebagai PNS 100 persen mulai Juni ini.

Menjawab harian ini, Rabu (22/06) kemarin, beberapa PNS 2009 mengungkapkan, dalam SK yang mereka terima Mei lalu disebut bahwa pengangkatan mereka sebagai PNS 100 persen Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2011. Hanya saja, gaji 100 persen sebagai PNS baru mereka terima mulai Juni ini.

“Pada April dan Mei, kami menerima gaji tetap 80 persen. Yang kami pertanyakan adalah soal selisih gaji 20 persen itu karena kami diangkat TMT 1 April. Apakah memang belum ditata untuk April dan Mei itu? Atau kalau sudah ditata, di-kemanakan anggarannya?” ujar beberapa PNS 2009 yang meminta namanya tidak usah dikorankan.

Para PNS ini menjelaskan, untuk satu bulan, 20 persen gaji untuk golongan II adalah sekitar Rp 321 ribu atau Rp 642 ribu untuk dua bulan. Semen-tara PNS 2009 yang bergologan II ada 150 PNS atau totalnya adalah Rp 96 juta lebih. Se-dangkan untuk golongan III, gaji 20 persen adalah sekitar Rp 388 ribu lebih atau Rp 778 ribu lebih untuk dua bulan. Jika PNS 2009 yang bergolongan III ada 337 PNS, maka jumlah keseluruhan adalah Rp 261 juta lebih. “Total selisih gaji yang tidak kami terima untuk golongan II dan III mencapai sekitar Rp 357 juta lebih,” terang mereka.

Kadis Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Mitra, Drs Arie J Wua MSi ME yang dikon-firmasi melalui Kepala Bidang Anggaran, Drs Nolvy Lenway menjelaskan, sebenarnya ang-garan gaji 100 persen PNS 2009 sudah tertata di APBD 2011. Hanya saja, kata dia, pihaknya sementara memperhitung-kan soal pembayaran kenaikan tunjangan beras bagi PNS yang harus dibayar selisihnya sejak januari 2010.
“Itu yang menyebabkan se-hingga gaji 100 persen untuk PNS 2009 baru mulai dibayar sejak Juni 2011 ini meski masa pengangkatan mereka TMT 1 April 2011,” terangnya.

Ditanya apakah karena sudah tertata dalam APBD 2011 kemudian selisih gaji 20 persen selama dua bulan tersebut akan tetap dibayarkan kepada PNS 2009, Lenway belum bisa memastikannya.


sumber: www.hariankomentar.co.id

Blog Archive