Web Hosting

Thursday, June 2, 2011

Menpan: Prajabatan Tidak Dikenakan Biaya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Reformasi Birokrasi, Letjen (Purn) EE Mangindaan menegaskan, CPNS yang ikut pendidikan dan latihan prajabatan, tidak dikenakan biaya apa pun. “CPNS yang ikut prajab tidak dikenakan biaya sedikit pun. Itu harus disiapkan oleh APBD setempat. Tidak ada pungutan. Tidak ada,” tegas Mangindaan dengan nada tinggi mendengar adanya pungutan bagi CPNS yang ikut praja di Sulut.

Mangindaan yang diwawancarai Komentar di Gedung MPR RI seusai menghadiri peringatan Hari Pancasila, Rabu (01/06), menekankan bahwa prajab merupakan tanggung jawab kabupaten dan kota setempat dan tidak dibebankan ke peserta. Pastinya, setelah CPNS tersebut diangkat maka harus mengikuti prajab. “Yang jelas setelah diangkat harus prajab. Itu sudah ketentuan. Karna ada batas waktu dua tahun paling lama harus prajab,” tandasnya.

Sedangkan Anggota DPD RI asal Sulut, Mayjen (Purn) Ferry Tinggogoy memastikan pungutan teradap CPNS ikut prajabatan adalah bentuk pelanggaran terhadap UU. “Itu tindakan korupsi. Harus diusut,” tukasnya. Dikatakannya, prajab tersebut satu paket dengan rekutmen CPNS. “Katanya membangun tanpa korupsi. Kok kejadian ini didiamkan,” sitirnya soal dugaan adanya daerah di Sulut yang melakukan pungutan terhadap peserta prajab CPNS.

Tinggogoy juga meminta para CPNS agar menyampaikan persoalan tersebut ke DPD RI untuk ditindaklanjutinya. “Laporkan ke DPD RI untuk kami tindaklanjuti. Bila perlu minta kwitansi pembayaran. Jika tidak ada kuitansi, itu perampokan,” kuncinya.

Seperti diketahui, sejumlah CPNS di Mitra mengatakan untuk mengikuti prajab mereka harus menyediakan biaya yang mencakup jutaan rupiah karena subsidi APBD hanya Rp 1 juta.

Sumber KOMENTAR menyebut, untuk CPNS golongan III diharuskan membayar sekitar Rp 8,5 juta bila ingin ikut serta dalam diklat prajab, sedangkan CPNS golongan II Rp 7,5 juta. “Torang mo ambe di mana kasiang doi 7 sampe 8 juta ini. Gaji saja belum diterima penuh, sementara harus menyediakan dana be-sar untuk mengikuti prajab. Kami berharap kebijakan pemkab dalam hal ini,” ujar sejumlah CPNS 2010 yang meminta namanya tidak dikorankan, Senin (30/05) lalu.

Tingginya biaya keikutsertaan dalam diklat prajab ini disinyalir menjadi salah satu penyebab minimnya CPNS yang mendaftar sebagai (calon) peserta. Informasi diterima, CPNS yang mendaftar mengikuti prajab masih sangat minim.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Mitra, Phebe Punuindoong SH menjelaskan, membengkaknya biaya pendidikan dan latihan (diklat) prajabatan (prajab) untuk CPNS di 2011 ini, antara lain disebabkan karena faktor pembiayaan seperti akomodasi dan konsumsi.

Pasalnya, standar anggaran yang dari lembaga Administrasi Negara (LAN) belum ter-masuk hal itu. Lagi pula, diperoleh informasi diklat prajab 2011 ini akan berlangsung selama 25 hari dari biasanya 14 hari.

Pada prinsipnya, pihaknya tetap berpegang pada standar biaya yang ditetapkan LAN dalam edarannya bernomor 2055/X/4/1/2010 tanggal 14 Desember 2010 yakni Rp 4,5 juta untuk golongan II dan Rp 5,5 juta untuk golongan III.

Meski standar itu hanya urusan administrasi dan belum akomodasi dan lain-lain, namun Punuindoong menepis bila nanti anggaran diklat prajab akan mencapai Rp 8,5 juta.

Sementara itu, Wakil Bupati Mitra Drs Jeremia Damongilala MSi mengatakan, setiap CPNS mutlak mengikuti diklat prajab ini, namun yang jadi persoalan adalah biaya yang dirasa terlalu tinggi. Yang menarik, menurut wabup, harusnya hal ini tidak perlu terjadi, karena sebenarnya biaya yang diajukan pemkab untuk biaya prajab cukup memadai.

“Saat pembahasan anggaran di dewan saya mendapat laporan bahwa ada pimpinan dewan yang mencoret item anggaran tanpa dibicarakan bersama dalam komisi terkait dan panitia anggaran. Ini sudah menjadi rahasia umum tetapi kepala-kepala SKPD tak berdaya. Saya hanya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di waktu-waktu yang akan datang,” kata-nya.

sumber: www.hariankomentar.com

Blog Archive