Web Hosting

Tuesday, June 21, 2011

Kasus CPNS 2009 Kotamobagu Berlanjut

Kasus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2009 di Kotamobagu, terus berlanjut. Sebagaimana informasi Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, kasus tersebut sedang penyelesaian pemberkasan dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Diketahui pula, penyidik Polda Sulut sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang sempat menggegerkan Kotamobagu. Ketiga tersangka, yakni Sekretaris Kota (Sekkot) Drs Muhammad Mokoginta, Asisten II Ir Hardi Mokodompit dan mantan Asisten III Ir Enna Mokoginta. Sekkot Drs Muhammad Mokoginta saat dimintai tanggapan menduga, ada sejumlah oknum yang sengaja mengangkat kembali persoalan ini. Alasannya, proses hukum sementara berjalan dan dirinya sudah menjalani proses hukum tersebut. “Kalau memang mau dipenjara, ya silahkan saja. Tetapi, yang memutuskan adalah penegak hukum, yakni pengadilan, yang akan membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar,” tegas Mokoginta.

Ia pun menyebutkan, dirinya selalu siap untuk diproses secara hukum. “Sebagai warga negara yang baik tentunya apapun proses hukum itu tetap akan saya jalani,” tandas Mokoginta. 


sumber:  www.manadopost.co.id

Blog Archive