Web Hosting

Sunday, April 17, 2011

Tersangka Kasus Penipuan CPNS Ditangkap di Talaud

Kinerja Polres Talaud tak sia-sia. Buktinya, seorang tersangka kasus penipuan CPNS yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pontianak, berhasil ditangkap Polres Talaud.

Informasi diperoleh, tersangka wanita berinisial HL alias Handayani yang bersembunyi di Talaud akhirnya dibekuk Tim Buser Rekrim Polres Talaud di Lirung, Talaud belum lama ini.
Diakui Kapolres Talaud, AKBP Endang Karnadi SSAP MK melalui Kasubag Humas Polres Talaud, AKP Mecky Bawengan bahwa Handayani merupakan salah seorang tersangka dalam kasus penipuan uang sebanyak Rp 2 miliar terhadap ratusan bakal Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ada di Kota Pontianak.

Dijelaskannya, tersangka sering melakukan perbuatannya dengan meminta uang kepada setiap orang yang mengikuti tes masuk CPNS, dengan mengiming-iming meloloskan kepada pelamar. Bahkan uang yang diminta bervariasi mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.

Menurutnya, tersangka berhasil diringkus pihak Polres Talaud setelah mendapat informasi dari pihak Polres Pontianak yang meminta bantuan untuk menelurusi keberadaan pelaku yang sempat terdeteksi adalah sebagai salah satu warga asal Talaud yang sudah berdomisili di Kota Pontianak.

“Pelaku berhasil dibekuk anggota tim Reskrim Polres Talaud. Saat pelaku menghadiri acara pemakaman orang tuanya di Kecamatan Lirung, Talaud,” ujar Bawengan sambil menambahkan anggota Polres Pontianak saat ini sudah ada di Talaud guna menjemput tersangka untuk diproses hukum.

sumber: www.hariankomentar.com

Blog Archive