Web Hosting

Tuesday, April 26, 2011

BKD Provinsi SULUT, Tegaskan Tidak Ada Ujian Ulang CPNS 2010 di Boltim

BKD Propinsi Sulut tetap akan mengacu pada surat keterangan dari Kemenpan-RB terkait pelaksanaan pengadaan CPNS 2010 Pekab Bolmong Timur. Kemenpan-RB menyatakan, tidak ada ujian ulang untuk CPNS Bolmong Timur.

Berdasar surat keterangan dari Kemenpan-RB RI, EE Mangindaan Nomor B/803/M.PAN-RB/3/2011 tanggal 16 Maret 2011, perihal penga-daan CPNS 2010, di mana dinyatakan tidak ada ujian ulang untuk CPNS Bolmong Timur 2010.

“BKD Pemprop Sulut tetap akan mengacu pada SK Menpan-RB RI EE Mangindaan tersebut. Bahwa pelaksanaan ujian ulang yang dilakukan oleh Pemkab Bolmong Timur nantinya, adalah sepenuhnya tanggungjawab Bupati Bolmong Timur,” kata Kepala BKD Propinsi Sulut Roy Tumiwa MPd kepada wartawan, pekan lalu.

Roy menambahkan, dalam surat keterangan dari Kempan-RB perihal pengadaan CPNS 2010 itu, menyatakan bahwa berdasar hasil klarivikasi tim gabungan yang terdiri dari Pejabat Kementerian Menpan-RB, BKN pusat, BKN Regional XI Manado, BKD dan Inspektorat Propinsi Sulut, tidak ditemukan fakta yang menjadi alasan Pemkab Bolmong Timur untuk membatalkan atau mengulang kembali tes ujian tertulis CPNS Kabupaten Bolmong Timur dalam rangka mengisi formasi PNS Kabupaten Bolmong Timur.

“Namun Pemkab Bolmong Timur sendiri tetap melakukan ujian ulang. Sebab banyak penilaian dari pemerintah setempat, mengenai masalah dari perekrtutan CPNS Bolmong Timur. Contohnya, terkait keamanan jika tak dilakukan ujian ulang. Namun sekali lagi, jika ada ujian ulang, itu jadi tanggung jawab Bupati dan Pemkab Bolmong Timur,” imbuhnya melalui rilis kepada wartawan.
Sebelumnya, Bupati Bolmong Timur Sehan Salim Landjar menyatakan, pelaksanaan pengadaan CPNS di daerah meamang merupakan tanggung-jawab kepala pemerintah daerah. Dan terkait pelaksanaan ujian ulang adalah suatu keharusan karena berbagai faktor pelanggaran dan dugaan kecurangan.
Seperti pengadaan soal ujian yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan pelamar. Menurutnya, sesuai dengan petunjuk dan teknis pengadaan CPNS dan ujian tertulis, pihak pemerintah melalui panitia pelaksana CPNS, harus meng-order materi soal ujian kepada lembaga independen.

“Tidak ada yang namanya atas berdasar kesepakatan antara BKD Propinsi dan BKD kabupaten dan kota. Kalau memang begitu, tidak perlu ada aturan juknis. Hanya Bolsel dan Boltim yang akan melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi untuk pengadaan soal ujian,” tegasnya.
Kepala BKDD MR Alung SE mengatakan, Universitas Negeri Manado menyatakan telah siap bekerjasama dengan Pemkab Bolmong Timur terkait pelaksanaan pengadaan soal ujian. Lembaga independen ini juga diberikan kewenangan untuk memeriksa Lembar Jawaban Komputer.

“Unima menyatakan kesiapan untuk kerjasama itu. Tapi saat ini masih disibukkan dengan pelaksanaan UAN SMU se-Sulut. Pastinya ujian ulang akan dilaksanakan,” kata Alung seperti dilansir KOMENTAR, belum lama ini.

Blog Archive