Web Hosting

Monday, May 10, 2010

Djelantik Akan Berusaha Urus NIP CPNS Kotamobagu

KOTAMOBAGU — Hari penentuan status 352 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu tahun 2009 semakin dekat. Deadline yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sampai 31 Mei 2010. Tapi sejauh ini belum ada tanda-tanda SK dan NIP mereka diterbitkan. “Kalau sah, berarti kami masih bisa bernafas lega dengan kemungkinan wacana anulir. Sebaliknya, kalau tidak sah berarti ada persoalan krusial yang kemungkinan anulir sangat besar,” ujar seorang CPNS warga Desa Mogolaing.

Atas ketidakpastian ini, Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif Legislatif (LPKEL) Reformasi Efendy Abdul Kadir, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, harus memberikan bukti dari sekian langkah penyelesaian yang direncanakan. “Kalau Pemkot diam saja, maka keraguan CPNS akan semakin besar,” ujarnya.

Ia memberikan tawaran solusi, Pemkot harus berani membeberkan yang salah dalam persoalan CPNS. Entah itu proses rekrutmennya atau hasil LJKnya atau bahkan soal jatah-jatahan, sebagaimana isu yang beradar kencang belakangan ini. “Pemkot harus berani membeberkan kesalahan sebagaimana temuan Menpan-RB,” tegasnya, sembari berharap persoalan CPNS akan selesai di daerah bukan di Menpan atau BKN.

Menanggapi itu, Wali Kota Kotamobagu Drs Djelantik Mokodompit mengatakan, dirinya akan bekerja penuh untuk menuntaskan persoalan CPNS. Kalau dinilai tidak serius, itu keliru. Karena selama ini, dirinya terus bolak-balik menghadap Menpan-RB. “Saya bersyukur Menpan mengembalikkan persoalan CPNS ini untuk kami selesaikan. Bukan berjanji, tapi saya dalam sebulan ini akan fokus pada penyelesaian persoalan CPNS,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Ir Tatong Bara pun mengatakan demikian. Dirinya akan berusaha menyelesaikan persoalan CPNS ini. “Sudah ada beberapa petunjuk penyelesaian dari Menpan. Namun, saya masih menunggu hasil investigasi dari Menpan,” kata Tatong.
sumber: www.mdopost.com