Web Hosting

Thursday, August 5, 2010

Pemkot Manado Tidak Akomodir Lulusan SMU/SMK

Lulusan SMA/SMK tampaknya harus bersabar lagi. Pemerintah Kota Manado memastikan, tidak merekrut lulusan sederajat SMU ini dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010.

"CPNS tahun 2010 ini, tidak ada penerimaan untuk lulusan SMA/SMK," kata Sekretaris Kota Manado Harold Monareh, Rabu (4/8) kemarin.

Ia menjelaskan, hal tersebut dikarenakan penerimaan formasi untuk SMA/SMK diprioritaskan bagi kabupaten/kota baru atau berada di daerah terpencil.

Meski tak menampik Manado masih membutuhkan tenaga lulusan SMA/SMK untuk sejumlah posisi di lingkungan Pemko Manado, Harold menegaskan kondisi Manado saat ini membuat standar pendidikan yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi lebih tinggi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Manado Hans Tinangon membenarkan hal ini.
Ia menuturkan, dari 632 kuota yang diusulkan, Pemko hanya dijatahi 217 kuota. "Usulan formasi untuk SMA/SMK tidak disetujui," kata dia,

Kuota 217 yang disetujui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPAN) tersebut, kata dia, terdiri dari 92 jatah untuk tenaga guru, 61 untuk tenaga kesehatan dan 64 untuk tenaga teknis.

Tapi, kapan penerimaannya, lanjut dia, masih menunggu petunjuk teknis dari Mendagri. "Belum ada petunjuk untuk penerimaan CPNS. Kami masih menunggu," ucap dia sambil menambahkan, pihaknya juga belum mendapatkan arahan tentang pengangkatan tenaga honor daerah.

Hans mengatakan, khusus untuk pengangkatan honor daerah, hingga kini masih dilakukan verifikasi berkas. "Proses verifikasi ini akan diselesaikan paling lambat minggu terakhir Bulan Agustus ini," ujar Hans.

Sementara itu, tak terakomodirnya lulusan SMA/SMK dalam rekrutmen CPNS kali ini membuat kecewa para lulusan SMK.

Kecewa
Bagi mereka, tak ada formasi dalam rekrutmen CPNS kali ini seakan mengucilkan mereka. Padahal, seluruh siswa SMK dilatih untuk menjadi lulusan yang siap kerja. "Kalau kami harus lanjut kuliah lagi untuk bisa mendapatkan kerja, untuk apa ada sekolah dengan keahlian khusus?" ujar Michael, lulusan SMK N 2 Manado ini, kemarin.

Menurutnya, sikap pemerintah ini tak sejalan dengan kebijakan mereka yang mengarahkan siswa agar masuk ke sekolah kejuruan agar bisa siap kerja. "Pemerintah yang membangun dan mengarahkan siswa agar masuk ke sekolah kejuruan. Tapi pemerintah yang menolak mengakomodir lulusan SMK. Ini tidak adil," tambahnya.

Natalia, lulusan SMK N 1 Manado, sependapat dengan Michael. Ia berharap Pemko Manado bisa memperjuangkan hak mereka agar bisa mendapatkan peluang untuk ikut seleksi penerimaan CPNS 2010. "DPRD juga harus ikut berjuang di pusat. Kami juga kan rakyat, berhak untuk mendapat kesempatan yang sama," kata dia. Selain Pemko Manado, Kabupaten Minahasa Utara juga tidak merekrut lulusan sederajat SMU. Usulan formasi dari Pemkab Minut juga tidak disetujui MenPAN. Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya menyetujui 208 dari 700 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diusulkan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa Utara.

Inventarisir Honda
Namun ada kabar baik buat para tenaga honorer daerah (honda). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), EE Mangindaan terkait pengangkatan tenaga Honda menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Drs Mecky Onibala MM melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Perencanaan BKD, Dra Olga Saisab mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat edaran ke semua kabupaten kota di Sulut.

"Kita sudah mengirimkan surat edaran ke semua kabupaten kota agar melakukan inventarisir dan pendataan semua tenaga honda yang ada untuk pengangkatan," jelas Saisab kepada Tribun Manado, Rabu (4/8). Hal serupa juga dilaksanakan BKD provinsi untuk mendata honda di lingkungan Setdaprov Sulut

Menurut Saisab, dalam surat edaran tersebut pihaknya meminta kabupaten kota untuk memasukkan data honda yang memenuhi syarat. Khususnya mereka yang bertugas sebagai honda sejak tahun 2005 ke atas. Batas waktu pemasukan berkas,Jumat (6/8) besok. "Setelah itu akan dilakukan verifikasi dan validasi hingga tanggal 30 Agustus. Setelah itu data yang ada dikirimkan ke Menpan dan BKN," katanya.

Kendati membuka kesempatan, pegawai honda tak semuanya akan terakomodir sebab harus memenuhi sejumlah syarat administrasi. Kata Saisab, beberapa syarat dimaksud diantaranya surat permohonan ke kepala dinas atau badan, surat pengangkatan sebagai honda, keterangan pembiayaan dari instansi tempat berdinas, daftar gaji dan pernytaan kepala instansi tentang masa kerja honda yang bersangkutan.

"Jadi BKD akan memeriksa semua persyaratan yang ada kemudian dikirim ke pusat. Setelah itu ada tim dari Menpan, BKN dan BPK yang akan turun langsung ke Sulut melakukan crosscheck," urainya. Untuk diketahui, khusus di lingkungan setdaprov Sulut masih ada sekitar 100 lebih tenaga honda yang belum terakomodir dalam pengangkatan tahun lalu.

sumber: http://tribunmanado.co.id/read/artikel/7192