Web Hosting

Wednesday, December 16, 2009

Pusat Buru CPNS Bermasalah

Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus, khususnya titipan jangan bergembira dulu. Jika pemeriksaan berkas ditemukan hal-hal yang tidak sesuai persyaratan, CPNS bersangkutan bisa dianulir.

"Bisa saja CPNS yang sudah dinyatakan lulus dianulir. Karena setelah lulus tes, para CPNS masuk tahap pemberkasan. Di sini diteliti satu-satu, apakah sesuai kompetensi atau tidak," ungkap Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara &; Reformasi Birokrasi (PAN & RB) bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho, kemarin.

Dijelaskannya, CPNS akan dinyatakan tidak lulus dan tidak bisa mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) jika ijazahnya tidak sesuai, mengundurkan diri, menolak ditempatkan di daerah terpencil, dll. "Yang akan memeriksa berkas ini ada tim gabungan dari BKN dan Kementerian PAN & RB. Jadi meski sudah diusulkan BKD, kalau tidak sesuai akan ditolak," ujarnya.

Semada diungkapkan Kepala Biro Umum Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pepen Effendi. BKN tidak akan memproses berkas CPNS yang tidak sesuai ketentuan. Misalnya, formasi yang ditetapkan harus S1 ekonomi, tapi diterima jurusan hukum atau sosial, berkas CPNS akan dikembalikan dan dianulir. "Jadi BKD maupun panitia tidak bisa main-main. Karena yang menentukan adalah pemeriksaan di BKN," tegasnya. Informasi dirangkum, konon di salah satu kabupaten baru CPNS siluman. Karena formasi Tata Boga tapi yang lulus jebolan Pariwisata.

PEMPROV JAMIN AMAN
Sementara, Panitia Pengadaan CPNS Pemprov 2009 sendiri mengaku, menjamin tak adanya kecurangan pasca pengumuman seleksi 25 November lalu. Menurut Sekretaris BKD Flora Krisen, CPNS yang lulus adalah yang memiliki ranking teratas.

BKD Sulut memang berniat memperjuangkan formasi yang kosong. Namun kata Flora, pihaknya masih akan berkosultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Tidak bisa sembarangan diisi. Harus dikonsultasikan dulu,” ujarnya.

Ia pun mengaku tak khawatir penganuliran CPNS di Pemprov dari Menpan. Karena pengisian formasi CPNS sudah sesuai disiplin ilmu. “Semua kan sudah diumumkan dan semua berdasarkan disiplin ilmu yang ditentukan,” katanya.

Formasi CPNS di Pemprov sendiri sebanyak 387, namun yang lulus hanya 338. Dengan demikian ada 49 formasi kosong.

Kepala BKD Sulut Jeffry Korengkeng menegaskan, Pemprov akan memperjuangkan salah satu CPNS yang tak lulus seleksi administrasi pada foremasi dokter jiwa. “Tapi ia akan diupayakan mengikuti penerimaan dari pusat bukan Sulut,” tambah Korengkeng. Ia menjamin tak ada kecurangan dalam rangkaian seleksi yang berlangsung di Pemprov. “Yang lulus itu murni,” pungkas birokrat andal Sulut ini.
sumber: www.mdopost.com