Web Hosting

Saturday, November 26, 2011

Kementerian Agama Tetap Terapkan Moratorium Penerimaan CPNS Hingga 2012

Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI menggelar Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Tentang Penundaan Sementara Penerimaan CPNS di Lingkungan Kementrian Agama tahun 2011 di Hotel Sintesa Peninsula, Kamis-Sabtu (24-26/11/2011).

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI, Dr H Masusi MM membuka kegiatan tersebut, Kamis malam. Ia menjelaskan, PBM (Peraturan Bersama Menteri) tersebut intinya ialah penundaan sementara (moratorium) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenag RI tahun 2011-2012.

"Sosialisasi ini menjawab pertanyaan berbagai kalangan soal penerimaan CPNS. Penerimaan CPNS ditunda sampai ada pengumuman selanjutnya. Menunggu keputusan pemerintah," kata Masushi. Ia menjelaskan, dalam rentang waktu penundaan, peluang penerimaan tetap terbuka. Namun khusus fungsional guru, penyuluh agama dan penghulu.

Kakanwil Kemenag Sulut, Drs H Sya'ban Mauluddin kepada peserta menjelaskan panjang lebar profil Kanwil Kemenag Sulut dan kerukunan antarumat beragama Sulut yang menjadi patron kerukunan nasional.. Dikatakan, Kanwil Kemenag Sulut masih membutuhkan pegawai 712 orang. "Kondisi yang ada saat ini, jumlah pegawai 1.803 orang," katanya.

Peserta kegiatan ini ialah para kepala kanwil, kabag TU, kepala kantor kabupaten kota, pejabat pengelola kepegawaian, dan kepala IAIN, STAIN, dan STAKN dari lima provinsi, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Papua, dan Papua Barat.

Tujuan utama Peraturan Bersama Menpan Mendagri dan Menkeu Nomor 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011, Nomor 800-632 Tahun 2011, Nomor 141/PMK.01/2011ialah menerapkan reformasi birokrasi dan optimaliasi kinerja PNS. Semua kementrian dan lembaga diminta menata kepegawaian dan personel demi good and clean governance.

Sumber: manado.tribunnews.com
------------------------
Sent by BlackBerry®