Web Hosting

Wednesday, November 23, 2011

CPNS Mitra Harus Mengeluarkan Uang "Partisipasi" Jutaan Rupiah untuk Ikut Prajab

Mulai Senin pekan depan, 219 CPNS yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), direncanakan akan mengikuti pendidikan dan latihan prajabatan (Diklat Prajab). Karena sudah disubsidi signifikan dalam APBD- Perubahan, maka CPNS tak akan lagi menanggung keseluruhan biaya keikutsertaan dalam Prajab, meski mereka tetap harus merogoh kocek sendiri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Mitra, Phebe Punuindoong SH menjelaskan, sebenarnya sesuai standar dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), biaya keikutsertaan setiap CPNS dalam Prajab masing-masing adalah Rp 5.550.000 untuk golongan III, dan Rp 4.570.000 untuk golongan II.

“Tetapi kita berusaha menekan angka itu supaya biaya yang harus dikeluarkan CPNS tak harus seperti standar LAN,” katanya kepada harian ini via ponsel, Rabu (23/11) kemarin seperti dilansir hariankomentar.

Apalagi, kata Punuindoong, telah ada subsidi keikutsertaan CPNS dalam prajab di APBD Perubahan 2011 yang mengalami kenaikan signifikan dibanding yang tertata di APBD in-duk 2011. “Ini artinya setiap CPNS hanya akan membayar partisipasi dalam keikutsertaan mereka di Prajab yang direncanakan digelar mulai Senin pekan depan,” terangnya.

Ditanya tentang besaran partisipasi yang masih harus dibayarkan CPNS, menurut Punuindoong masing-masing Rp 2 juta lebih untuk golongan III dan Rp 1 juta lebih untuk golongan II. “Tetapi ini tentu jauh meringankan dibanding kalau tak ada subsidi dari APBD atau kalau jumlahnya tak sebesar yang tertata di APBD-Perubahan. Karena itu, atas nama CPNS kami berterima kasih kepada Bupati dan DPRD yang te-lah memperjuangkan kenaikan subsidi ini,” tukasnya.

Ketua DPRD Mitra, Tonny Hendrik Lasut AmTm ketika ditanyakan soal masih adanya biaya yang harus dikeluarkan CPNS untuk mengikuti prajab menjelaskan, pihaknya akan mengecek lagi ke instansi terkait. “Memang waktu anggaran ditata, tak ada informasi jumlah persis biaya CPNS mengikuti prajab. Sekarang juga saya belum mendapat laporan, jadi nanti kita cek lagi,” tukasnya.

Hanya saja menurut personel Badan Anggaran DPRD, Kisman Hala, anggaran dalam APBD untuk prajab memang sifatnya subsidi, artinya tetap ada biaya yang harus dikeluarkan oleh CPNS peserta prajab. “Tetapi subsidi yang dianggarkan cukup signifikan dan meringankan CPNS,” tukasnya.

sumber: www.hariankomentar.com