Web Hosting

Tuesday, November 15, 2011

Kansil Buka Diklat Prajabatan CPNS Pemprov

(manadotoday.com)
Dalam rangka menuju pada administrasi pemerintahan yang lebih maju, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan untuk menguasai seluruh Undang-Undang (UU) serta peraturan-peraturan yang berlaku.

“Sebagai seorang abdi Negara dan abdi masyarakat, PNS itu wajib menguasai undang-undang,” tukas Wakil Gubernur Sulut, DR. Djouhari Kansil MPd, dihadapan peserta pendidikan dan latihan (diklat) pra-jabatan golongan II dan III, serta diklat administrasi kearsipan Pemprov Sulut, tahun 2011, Selasa (15/11/2011).

Menurutnya, selain menguasai undang-undang, PNS juga diharapkan mampu mengembangkan pengetahuan serta kemampuan, dengan mengasah spirit dan idealisme dimanapun PNS itu ditempatkan.

“PNS juga harus menjadi teladan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, serta menjadi pelayan masyarakat yang memiliki profesionalitas dan berdedikasi, juga memiliki integritas tinggi,” ujar Kansil.

Ia menambahkan, pelaksanaan diklat jabatan, adalah langkah awal dan persyaratan bagi CPNS untuk menjadi PNS, dimana akan dinilai dan dievaluasi apakan CPNS bisa layak menjadi seorang abdi Negara dan abdi masyarakat.

“Diklat adalah media pertama dan utama, guna melihat pola sikap dan tindak dalam mengemban tugas kedepan,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Badan diklat Sulut, Dra Rosye Kalangi Msi, mengatakan, peserta diklat prajabatan kali ini, berasal dari beberapa instasi se Provinsi Sulut dengan jumlah 97 orang. “Pelaksanaannya selama 19 hari untuk golongan II, dan 24 hari untuk golongan III,” terang Kalangi.

www.manadotoday.com