Web Hosting

Friday, March 30, 2012

2.008 Kursi CPNS Pasti Terisi Tahun Ini

Sebanyak 2.008 kursi CPNS di seluruh kabupaten/kota dan Pemprov Sulut sudah pasti terisi tahun ini. Kuota itu akan diisi honorer daerah kategori 1 (K1) yang telah melalui verifikasi sejak 2010 lalu. “Kalau kami sudah dari 2010 lengkap berkas, dan pernah ditanya-tanyai petugas verifikasi dari KemenPAN dan BKN,” ungkap Joppy, salah satu honorer di Pemprov. 2.008 kursi ini masih akan bertambah lantaran pemerintah membuka formasi lain untuk tenaga teknis, guru, dan kesehatan. Menurut KemenPAN-RB, honorer dan formasi umum akan berbagi dua untuk kuota CPNS sebanyak 125 ribu orang.

“Didahulukan yang honorer dulu, dan sisanya yang umum itu. Kira-kira 62 ribu kursi,” kata MenPAN-RB Azwar Abubakar, awal pekan ini. Susanto, honorer lainnya mengaku yakin mereka yang telah melalui verifikasi itu akan lolos dalam proses pengalihan status ke CPNS. Sebab, dia mengaku sering berkomunikasi dengan staf Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal nasib berkas yang sudah mereka sediakan. “Aman-aman. Kami yang honorer 2005 ke bawah dan memenuhi kriteria (MK) tinggal menunggu waktu dari pemerintah,” kata honorer mengabdi sejak zaman Gubernur EE Mangindaan itu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Drs Roy Tumiwa mengaku, tenaga honorer yang diajukan Pemprov sebanyak 839 orang, namun yang disetujui hanya 339 orang.

“Berkas mereka sudah lama di KemenPAN dan sudah melalui verifikasi lengkap,” kata Tumiwa. Jumlah 339 itu kelebihan sedikit dari jumlah yang akan pensiun tahun ini sebanyak 280 orang.

Di Manado, kata Kepala BKDD Manado, Hans Tinangon mengungkapkan jumlah honorer K1 yang telah diajukan Pemkot Manado sebanyak 87 orang. “Yang lulus hanya 76 orang. Tapi nama-nama yang lulus itu belum kami terima, masih di BKN,” ungkap Tinangon.

Sementara itu, tahun ini di Manado PNS yang akan pensiun berjumlah 282 orang. Mereka terdiri dari tenaga guru sejumlah 150 orang, tenaga kesehatan 11 orang, dan tenaga teknis sejumlah 121 orang. Sedangkan di Bolmut, dari 700 honorer tercatat, yang sudah memenuhi criteria sebanyak 46 orang, dan 492 masuk kategori 2.

“Dua kategori ini sudah memenuhi persyaratan, baik lama kerja dan SPUM. Sedangkan yang lain non kategori,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Disiplin BKDD Bolmut Mutto Dg Mulisa. “Tapi, tahun yang lalu ada 1 orang yang lolos seleksi, tapi nama yang telah terangkat menjadi PNS tersebut belum juga diumumkan pemerintah pusat,” kata Mulisa.


Nasrun Gilalom, Kepala BKDD Kotamobagu mengakui pemerintah masih memprioritaskan 47 tenaga honorer yang sudah diverifikasi tim pusat pada akhir 2010 lalu. “Nama ke-47 orang tersebut sudah berada di BKN dan KemenPAN,” katanya.


Selviah Van Gobel, Asisten III Setkab Bolsel mengatakan, Pemkab Bolsel telah mengusulkan honorer K1 sebanyak 71 orang. "Berkasnya sudah lama kita kirim ke pusat dan diverifikasi sejak 2009 lalu, tinggal menunggu penetapan," tutur Gobel.

Menariknya, KemenPAN telah memerintahkan seluruh instansi wajib mempublikasi nama-nama tenaga honorer K1 (digaji APBN atau APBD). Perintah ini digunakan untuk antisipasi terjadi kericuhan saat mereka diangkat menjadi CPNS nanti.

Kewajiban publikasi itu selama 14 hari berturut-turut, dan deadline hingga 31 Maret besok. Nah, daftar nama tenaga honorer K1 yang telah disampaikan itu terdiri dari dua kelompok. Yaitu tenaga honorer K1 yang memenuhi kriteria (MK). Cara untuk mempublikasi bisa mellaui pengumuman tertulis di kantor Pemda, melalui media cetak lokal, dan media online yang dikelola Pemda.

Setelah dipublikasikan, pejabat Pembina kepegawaian daerah maupun pusat atau pejabat yang ditunjuk meneliti kembali nama-nama tenaga honorer K1 kategori MK yang dipublikasikan tersebut. Dalam penelitian ini, tim verifikasi atau validasi wajib menampung suara dari masyarakat.

Saat publikasi tidak menutup kemungkinan ada masukan atau protes dari masyarakat. Dan, menurut Humas KemenPAN-RB Tumpak Hutabarat, masukan atau protes ini bisa dijadikan pintu masuk bagi tim verifikasi atau validasi bisa menjalankan penelitian. “Selama ini, ada sejumlah pihak yang melapor telah terjadi dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan tenaga honorer K1 kateogri MK,” ujarnya.

Dengan dibukanya kesempatan kepada masyarakat untuk melihat nama-nama tenaga honorer, Tumpak meminta masyarakat melapor jika ada kejanggalan. Dia juga mengingatkan, dokumen publikasi dan hasil penelitian oleh tim validasi atau verifikasi itu dilaporkan ke BKN dan KemenPAN-RB.

Tumpak mengaku, walau telah mengedarkan perintah publikasi itu lewat surat edaran KemenPAN-RB, sejak dua pekan lalu, belum ada satupun instansi di pusat maupun daerah yang sudah mempublikasi nama-nama tenaga honorer K1 kategori MK ke masyarakat.

Dia meminta instansi untuk segera mempublikasikannya, sehingga bisa segera diproses lebih lanjut. "Jika melihat ada nama-nama yang janggal, masyarakat diminta tidak canggung untuk melapor," jelas Tumpak.

 sumber: www.manadopost.co.id