Web Hosting

Friday, September 9, 2011

Pemkab Boltim Optimis Menangkan Kasus Gugatan CPNS 2010

Sidang sengketa perdata kasus calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) terus bergulir. Setelah menerima gugatan para CPNS yang gagal tahap dua, giliran Pemkab Boltim memberi tanggapan. Kuasa hukum Pemkab Boltim dalam kesempatan pembacaan jawaban gugatan di sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, Kamis (8/9) mengaku semua dalil penggugat lemah. Menurut Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Boltim Priyamos SH MM, yang sekaligus bertindak sebagai kuasa hukum Pemkab Boltim. “Dua hal pokok yang kami tekankan yaitu bahwa para penggugat sudah mengakui tes ulang kedua dengan turut hadir berpartisipasi dalam tes ulang tersebut. Kedua, Pemkab Boltim tidak pernah mengeluarkan pengumuman hasil kelulusan tes ulang pertama. Jadi tidak benar kalau tes ulang pertama ada hasil resmi yang diumumkan,” jelasnya. Lanjut Priyamos, dalam sidang tadi turut dihadiri lima peserta CPNSD Boltim 2010 yang lulus, mewakili yang lain. “Mereka ini hadiri dalam kapasitas sebagai penggugat intervensi. Mereka inilah yang memberikan penguatan terhadap jawaban dari Pemkab Boltim,” katanya. Tambah Priyamos, masih ada sidang lanjutan lagi yang akan digelar khusus untuk mendengarkan tanggapan dari penggugat, dalam bentuk replik. Menurut Priyamos, sampai proses sidang kemarin, dirinya masih merasa yakin dan optimis Pemkab Boltim akan memenangkan kasus ini. “Karena tes ulang yang telah dibuat itu sesuai dengan petunjuk teknis (juknis),” ujarnya. sumber: www.manadopost.co.id