Thursday, September 1, 2011
CPNS Minut: BKDD Jangan Mengumbar Janji
Jangan hanya mengumbar janji, setidaknya itulah kata-kata yang dilontarkan sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 Minut untuk Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Minut. Bagaimana tidak, sampai saat ini Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak jelas kapan turunnya padahal janji akan segera diberikan sudah beberapa kali diungkapkan.
Soal itu, BKD melalui Kepala BKD Frets Sigar SH MM akhir bulan lalu kembali memberikan janji, kalau SK dan NIP akan segera turun dan ini dilakukan setelah berbagai pertimbangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “SK dan NIP turun paling lambat 10 September 2011. Dan perlu diketahui, keputusan tersebut dari BKN bukan dari BKD Minut,” ungkap Sigar.
Disinggung soal 5 CPNS yang melewati batas usia yang ditemukan BKN, Sigar mengungkapkan kalau hal tersebut, sudah diserahkan sepenuhnya ke BKD Minut. “Untuk masalah tersebut, BKN telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Pemkab Minut, nanti tindaklanjutnya akan kita lakukan, sesuai aturan yang ada,” tegas Sigar sembari menyinggung untuk Pra jabatan harus ada SK dan NIP baru bisa dilaksanakan.
sumber: www.manadopost.co.id
Labels:
Minahasa Utara
Blog Archive
-
▼
2011
(137)
-
▼
September
(9)
- Pemkab Mitra Tetap Upayakan Prajab CPNS 2011 Seles...
- Mokoginta dan Ramdhani Tegaskan Tes Ulang CPNSD Bo...
- Pemkab Boltim Optimis Menangkan Kasus Gugatan CPNS...
- SK Honor Dihargai 5 Juta di Minut
- Kamis, CPNS Minut Terima SK
- Moratorium Tidak Berlaku untuk 3 Kabupaten
- Rekrutmen CPNS DIbuka 2012
- CPNS Minut: BKDD Jangan Mengumbar Janji
- BKKD Minut Kembali Berjanji, NIP dan SK Turun 10 S...
-
▼
September
(9)