Web Hosting

Wednesday, January 5, 2011

Kenaikan Gaji PNS/CPNS Mulai Berlaku Terhitung Januari

Memasuki 2011, puluhan ribu PNS, TNI/Polri, pensiunan, dan CPNS disambut kabar gembira. Mulai Januari ini, kenaikan gaji pokok 10 persen sudah berlaku. "Sudah pasti naik mulai Januari. Dan khusus untuk Pemda dananya sudah tersedia di semua APBD," kata Kepala Biro Keuangan dan Aset Setprov Sulut Praseno Hadi Ak.

Di Pemprov Sulut, kenaikan ini sudah terasa. Yakni, bila 2010 lalu alokasi gaji untuk 6.000-an PNS/CPNS hanya Rp335,9 miliar, tahun ini membengkak hingga Rp420,5 "Beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan anggaran untuk gaji ini adalah terjadinya kenaikan gaji PNS hingga 15 persen, alokasi untuk CPNS baru, serta 2,5 persen kenaikan acress gaji," kata Kabag Anggaran Mecky Tumimomor.

Dia menjelaskan, acress gaji adalah alokasi anggaran untuk mengantisipasi adanya kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala. Di Minahasa, kata Kepala DPPKAD Drs Warouw Karouwan MM didampingi Kabid Perbendaharaan Audy Rumbayan SE, untuk 7.850 PNS/CPNS, dana yang disiapkan tiap bulan Rp26 miliar. “Kami siap membayar karena dananya sudah di APBD," kata Karouwan.

Untuk gaji 4.185 PNS, Pemkab Minut sudah menyiapkan sekitar Rp307 miliar. Menurut Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Minut Arnold Frederik SE, untuk CPNS 2010, masih menunggu SK penetapan untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). "PNS juga sudah dihitung, tinggal menyesuaikan anggarannya. Seperti tahun lalu," kata Frederik.

Sementara untuk pembayarannya, kata Praseno, tetap menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. Berupa Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu), dan Surat Edaran (SE) Direktorat Perbendaharaan Negara.

"Belum tahu kapan akan turun. Tapi biasanya, seperti tahun lalu, Maret atau April Juknisnya turun. Meski sudah agak terlambat, bulan sebelumnya akan dirapel," kata Praseno.

sumber: www.mdopost.com