Web Hosting

Monday, January 17, 2011

DPR Rekom Tinjau Ulang Rekrutmen CPNS

Kunjungan kerja yang dilakukan Komisi I DPR Sulut di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berbuah rekomendasi revisi aturan mengenai rekrutmen CPNS. Rombongan yang dipimpin oleh Koordinator Komisi I, Drs Arthur Kotambunan, yang melakukan kunjungan pada Jumat (14/1) akhir pekan lalu, diterima oleh Deputi Pengawasan dan Pengendalian, Paulus Wicaksono, dan Tumpak Hutabarat, Humas BKN. Dituturkan Ketua Komisi I, Jhon Dumais, dalam dialog tersebut mereka mengangkat topik sentral seputar proses rekrutmen CPNS. Salah satunya adalah peraturan KA BKN NO 30 THN 2007 yang dipandang sudah tidak relevan lagi.

"Kami memberi masukan, sebaiknya ada ketegasan yang lebih lagi dari Pemrov Sulut selaku penyelenggara," beber politisi dari Partai Demokrat ini.

Menurutnya langkah yang seharusnya dilakukan adalah merubah mekanisme pemeriksaan. Selain mengonsultasikan tentang proses rekrutmen CPNS, Komisi I juga membahas pengangkatan tenaga honorer berdasarkan surat edaran MenPAN Nomor 5 tahun 2010.

"Hasil yang kami dapat, BKN nantinya akan mengeluarkan konsep catatan komputer, asisten tes, dimana proses tes nanti akan disederhanakan dan langsung ditangani oleh komputer," tambah Dumais. BKN pula berharap Komisi I DPR Sulut terus melakukan fungsi pengawasan sejak perencanaan kebutuhan PNS, mekanisma serta penyusunan soal tes.

sumber: www.mdopost.com