Web Hosting

Monday, April 9, 2012

Terbuka Peluang Honda yang Tidak Lolos K1

Kabar gembira bagi para tenaga honorer daerah (Honda). Sebab, nama-nama honorer kategori 1 (K1) yang belum lolos verifikasi dan validasi masih berpeluang untuk menjadi CPNS, jika mampu memasukkan data pendukung yang lengkap.

"Salah satu hasil rapat antara Pemprov Sulut, BKN, BPKP dan para Kepala SKPD dari para tenaga honorer yang lulus verifikasi ini, adalah kita akan melengkapi data-data yang masih kurang seperti absen dan daftar gaji. Ini sebagai pembuktian," ujar Kepala BKD Sulut Drs Roy M Tumiwa MPd, kepada wartawan kemarin sore.

Di Pemprov Sulut yang belum masuk daftar yang lolos sebanyak 500 honorer. Sebagaimana keterangan dari BKD Sulut, sejumlah berkas yang tidak lengkap seperti absensi sejak 2005 hingga verifikasi yang dilakukan pada 2010 lalu, serta daftar pembayaran gaji para Honda.

Pantauan koran ini di BKD, tampak sejumlah Honda yang tidak masuk dalam 339 nama yang telah diumumkan BKN, sibuk menyiapkan berkas-berkas yang belum lengkap itu. "Saya salah satu yang tidak masuk karena absen dan daftar pembayaran gaji yang tidak lengkap.

Sekarang sementara dilengkapi," ujar Fernando, seorang honorer di Biro Umum Setprov, yang ditemui di BKD, kemarin sore. Tampak juga para pegawai di bagian kepegawaian dari beberapa SKPD antara lain dari RS Ratumbuysang.

Sementara itu, nama-nama  honorer lolos verifikasi yang diumumkan BKN belum sepenuhnya aman. Pasalnya, perintah Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (KemenPAN-RB) untuk uji publik atas nama-nama itu akan dilaksanakan. "Selama tenggat waktu uji publik 14 hari inilah yang harus dimanfaatkan warga untuk melapor," ujar Kepala BKN Regional XI Yulianus Tandi SH MSi.

Sekadar referensi, uji publik itu sebenarnya telah diatur KemenPAN-RB lewat Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2012 sejak pertengahan Maret lalu, dan di-deadline kepada Pemda sampai 31 Maret untuk diumumkan.

Pengumuman mulai tayang di situs BKN RI nanti mulai akhir Maret, sedangkan Pemda tak satu pun mengumumkan secara terbuka baik di media maupun di kantor-kantor pemerintah sebagaimana perintah surat edaran itu.

Dan, sejak pengumuman nama-nama Honda di website BKN dan MenPAN, ratusan komplain mulai mencuat. Salah satunya terkait 4 Honda di RS Ratumbuysang yang lulus verifikasi. Tapi oleh sejumlah honorer lainnya, nama-nama itu dilaporkan tidak memenuhi syarat dan diduga ada kecurangan berupa pemalsuan SK Honor.

"Ada dua orang yang keluar di pengumuman di internet SK-nya palsu dan ada honorer dadakan," ujar sumber yang tidak mau namanya dikorankan. Sesuai lampiran, yang dilaporkan bermasalah yakni nomor 242 dan 156.

"Mereka itu baru masuk 2012, dan ada saudaranya pejabat di Kepegawaian RS Ratumbyusang," ujarnya. "Ada juga yang nomor 244 dan 157 sudah berhenti kerja. Dan ada yang punya kasus di polisi tapi namanya keluar," ujarnya lagi.

Menanggapi laporan ini Direktur RS Ratumbuysang, Dr Bahagia R Mokoagow MSi menegaskan, tidak pernah ada honorer dadakan. "Dari 82 tenaga honorer, ada 19 orang yang masuk di kategori 1, karena mereka telah mengabdi bertahun-tahun," ujarnya, saat ditemui di kantornya kemarin.

Dia menegaskan lagi, tidak ada honor dadakan karena memang tidak terdata dan harus ada verifikasi kembali. "Usulan-usulan sendiri harus melalui verifikasi melalui BKD, dan kami hanya memasukkan data dari apa yang diminta saja," tambahnya.

Kepala Tata Usaha RS Ratumbuysang Deane Suwuh SSos mengklafikasi sejumlah nama yang dikomplen itu. Seperti Michael Komimbin (242), katanya, bukan honorer yang baru masuk pada 2010. "Dia dari Arsip Daerah (Arda). Pak Heydemans (EP Heydemans, mantan Kepala Arsip Daerah, red) tahu itu. Namun lantaran tidak terakomodir karena kekurangan dana, dia dipindah ke RS Ratumbuysang. Sekarang dia di bagian Rekam Medik," ujarnya.

Sementara yang 156 adalah Ari Sasulu. Menurut Suwuh, dia bekas dari TUP Biro Umum kemudian diperbantukan di Badan Perbatasan. "Dan akhirnya pindah ke RS Ratumbuysang," ujar Suwuh sembari mengatkan pihaknya tidak berani merekayasa data sehingga siap memberikan konfirmasi.

Bagaimana dengan dua Honda yang dilaporkan sudah berhenti kerja namun masih dinyatakan lulus verifikasi? Menurut Suwuh, saat verifikasi, kedua Honda tersebut masih aktif bekerja. "Tapi begitu pengumuman, mereka sudah tidak bekerja lagi. Ini sudah kami laporkan ke pimpinan, dan itulah sebabnya diuji public lagi," imbuhnya. Dari hasil rapat siang kemarin juga dikabarkan Sekprov Sulut Ir SR Mokodongan meminta daftar absen dari setiap SKPD untuk lima tahun terakhir.
 
Sumber: ManadoPost


...
sent from my Blackberry..