Web Hosting

Wednesday, October 5, 2011

Tahun Ini Pemkot Manado Terapkan Moratorium

Harapan masyarakat Kota Manado, khususnya yang tengah berancang-ancang untuk melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, pupus sudah. Sesuai informasi yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Manado, Drs Musa Hans Tinangon MSc, untuk tahun 2011 ini, pemkot tidak akan membuka penerimaan CPNS. Dan ini menurutnya sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat. “Jadi keputusan tidak menerima CPNS, merupakan keputusan pemerintah pusat yang memberlakukan moratorium sejak tahun 2011 hingga desember 2012,” ucap Tinangon kepada wartawan, kemarin. Meski demikian, lanjut Tinangon, pemkot sudah terlebih dahulu mengusulkan tambahan formasi berjumlah 486 kursi, yang terdiri dari formasi kesehatan, guru dan tenaga teknis. Namun usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat tersebut, dilakukan sebelum adanya moratorium. “Sampai sekarang, masih ba-nyak SKPD yang mengeluh ka-rena kekurangan tenaga komputer dan akuntansi, apalagi untuk tahun 2011 dan 2012 ba-nyak pegawai yang pensiun. Walaupun kita butuh tenaga PNS namun kita harus taat kepada pemerintah pusat,” terangnya. Menpan dan Reformasi Biro-krasi, EE Mangindaan sebe-lumnya kepada Komentar di Jakarta mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang menggodok konsep tentang moratorium (penghentian sementara) penerimaan CPNS. Namun tahapan rekrutmen CPNS 2011 yang formasinya telah diajukan daerah, akan tetap jalan. Kemungkinan besar, rekrutmen dilakukan pada Januari 2012. “Sampai Bulan Desember (2011) masuk tahap penyiapan, Januari (2012) jalan,’’ ungkap Lape sa-paan akrab Mangindaan. Terkait moratorium, Mantan Gubernur Sulut ini menjelaskan nantinya dilakukan secara selektif atau masih ada pengecualian. Terutama untuk tenaga dosen, guru kelas, guru komputer, guru produksi, dokter, bidan dan perawat serta tenaga yang bersifat khusus dan mendesak. Moratorium juga dikecualikan bagi daerah-daerah yang memiliki besaran anggaran untuk belanja pegawai di bawah 50 persen dari total APBD 2011. Untuk saat ini, dikatakannya, ada 297 peme-rintah daerah se-Indonesia yang memiliki belanja pegawai di atas 50 persen dari APBD. “Dan mereka ini yang harus melaksanakan moratorium,” tandasnya. sumber: www.hariankomentar.com