Kabar gembira bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Provinsi tahun 2010. Pasalnya, pertengahan bulan Januari 2012 mereka sudah bisa mengikuti diklat prajabatan.
"Tahun lalu kita tidak melaksanakan diklat prjabatan" kata Kepala Badan Diklat Sulut Dra Roosje Kalangi kepada Tribun Manado, Selasa (3/1).
Dikatakannya, tidak dilaksanakannya diklat prajabatan tahun 2011 dikarenakan tidak adanya anggaran untuk pelaksanaan diklat. Ditambahkan Kalangi, diklat prajab baru dianggarkan pada APBD 2012 atau di DPA Badan Diklat Provinsi. "CPNS yang diangkat oleh Pemprov dibebaskan dari biaya," ujar Kalangi.
Kalangi menambahkan, mereka yang akan mengikuti diklat prajabatan ini nantinya akan dihubungi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut. "Mereka akan dipanggil BKD melalui Surat Keputusan Gubernur untuk mengikuti diklat prajabatan," tandas Kalangi.
Sumber: TribunManado