Web Hosting

Friday, February 25, 2011

Legislator Manado, Harapkan CPNS Ditempatkan Sesuai Ilmu

Pemkot Manado secara resmi telah ketambahan 201 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru berdasarkan SK Walikota Nomor 813.23./BKD/SK/01/2011 tertanggal 01 Februari 2011. Terkait hal ini, Legislator Komisi A DPRD Kota Manado, Drs Hengky Lasut berharap agar penempatan para CPNS dilakukan sesuai ilmu studi yang dimiliki.

“Ini menjadi hal krusial bagi BKD. BKD harus mampu menempatkan para CPNS sesuai dengan kemampuan serta latar belakang studi mereka. Jadi penempatan pegawai jangan berdasarkan like and dislike,” cetus Lasut kepada wartawan di ruang kerja komisi, Kamis (24/02) kemarin seperti dilansir www.hariankomentar.com.

Dia mengatakan, penempatan tempat tugas pegawai jika dilakukan dengan baik, akan membawa dampak positif bagi jalannya roda pemerintahan daerah. “Jadi jangan nanti ada yang latar belakang studinya kebidanan lantas ditempatkan di bagian hukum. Kira-kira seperti itu yang harus diperhatikan BKD sebagai instansi teknis terkait,” urainya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Manado, Drs Musa Hans Tinangon MSi kepada wartawan menegaskan, jika penempatan tempat kerja pegawai telah dilakukan dengan baik dan dengan melihat latar studi masing-masing CPNS. “Kita telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik dalam hal penempatan tempat kerja CPNS. Dan di sini tidak ada yang namanya berdasarkan suka atau tidak suka dari pimpinan. Mereka telah digodok sebelumnya,” terang Tinangon.

Walikota Manado Ir GS Vicky Lumentut sebelumnya menandaskan agar para CPNS siap untuk ditempatkan di mana saja. “Harus siap mengabdi di mana saja. CPNS jangan memulai kiprah dengan memilih-milih tempat kerja,” tukas walikota saat acara penyerahan SK CPNS di ruang serba guna kantor pemkot, Rabu (23/02) lalu.

sumber: www.hariankomentar.com