Web Hosting

Monday, June 6, 2011

CPNS Kotamobagu Akan Terima Gaji 13

Tak hanya PNS yang menerima gaji 13. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan turut menikmati bonus tahunan bagi aparatur negara itu. Anggaran yang disiapkan pun bertambah, dari sekira Rp7 miliar naik menjadi Rp8,2 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kotamobagu Drs Darusdin Mokoagow mengatakan, hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait pembayaran gaji 13.Tapi persiapan pembayaran dana sudah siap. DPKAD tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan pembayaran gaji tersebut. “Kami sudah siap untuk membayar gaji 13 dengan mempersiapkan dana sekira 8,2 miliar dari APBD Kotamobagu. Saat ini kami sedang dalam proses pembayaran gaji untuk Juni,” tutur Darusdin kemarin.

Lebih lanjut ditambahkan Sekretaris DPKAD Abdulah Mokoginta SH SE, gaji 13 hak semua abdi negara termasuk CPNS 2010. “Mereka juga menerima hak yang sama dengan PNS yang senior,’’ tegas Mokoginta.

Ditambahkannya, pembayaran gaji 13 sudah termasuk dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayar terlebih dahulu. “Kalau Peraturan Menteri (Permen) tidak ada pembayaran THR, yang ada hanya gaji 13. Sehingga pembayaran gaji 13 ini sudah termasuk THR, meski lebaran atau natal masih jauh,” terang Mokoginta.
Mokoginta menambahkan, pembayaran gaji 13 akan dibayarkan secara penuh. Namun, tetap harus dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Selain pajak tidak ada pemotongan,” kata Mokoginta, sembari menginformasikan Juknis diperkirakan pertengahan atau akhir Juni ini.

sumber: www.manadopost.co.id

CPNS Kotamobagu Akan Terima Gaji 13

Tak hanya PNS yang menerima gaji 13. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan turut menikmati bonus tahunan bagi aparatur negara itu. Anggaran yang disiapkan pun bertambah, dari sekira Rp7 miliar naik menjadi Rp8,2 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kotamobagu Drs Darusdin Mokoagow mengatakan, hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait pembayaran gaji 13.Tapi persiapan pembayaran dana sudah siap. DPKAD tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan pembayaran gaji tersebut. “Kami sudah siap untuk membayar gaji 13 dengan mempersiapkan dana sekira 8,2 miliar dari APBD Kotamobagu. Saat ini kami sedang dalam proses pembayaran gaji untuk Juni,” tutur Darusdin kemarin.

Lebih lanjut ditambahkan Sekretaris DPKAD Abdulah Mokoginta SH SE, gaji 13 hak semua abdi negara termasuk CPNS 2010. “Mereka juga menerima hak yang sama dengan PNS yang senior,’’ tegas Mokoginta.

Ditambahkannya, pembayaran gaji 13 sudah termasuk dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayar terlebih dahulu. “Kalau Peraturan Menteri (Permen) tidak ada pembayaran THR, yang ada hanya gaji 13. Sehingga pembayaran gaji 13 ini sudah termasuk THR, meski lebaran atau natal masih jauh,” terang Mokoginta.
Mokoginta menambahkan, pembayaran gaji 13 akan dibayarkan secara penuh. Namun, tetap harus dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Selain pajak tidak ada pemotongan,” kata Mokoginta, sembari menginformasikan Juknis diperkirakan pertengahan atau akhir Juni ini.

sumber: www.manadopost.co.id

Saturday, June 4, 2011

CPNS Minut Nganggur

Sejak Januari 2011, CPNS Minut belum juga menerima SK Pengangkatan dan Nomor Induk Pegawai (NIP). Terhitung sudah memasuki bulan keenam sejak pengumuman kelulusan Desember 2010, mereka nganggur. Hal ini tentu saja merugikan daerah. Sebab harusnya mereka bisa dipekerjakan.

"Sebagai CPNS kami minta pemerintah memperhatikan penempatan kerja kami, dengan secepatnya memberikan SK Pengangkatan dan NIP agar bisa bekerja," kesal sejumlah CPNS Minut.

Kepala BKDD Minut Frets Sigar SH membenarkan sudah sekitar 6 bulan CPNS Minut belum bekerja, itu disebabkan karena penerimaan CPNS 2010 memang bermasalah sehingga pemerintah harus melakukan pemeriksaan kembali hasil ujian. Keterlambatan turunnya SK pengangkatan dan NIP CPNS Minut ini, juga berkaitan dengan masalah itu. Namun saat ini BKD berusaha agar CPNS segera menerima SK dan NIP.

"Dalam waktu dekat SK Pengangkatan dan NIP sudah akan turun dari BKN, sehingga mereka bisa dipekerjakan sesuai jurusan yang ditentukan," ujar Sigar.

sumber: www.manadopost.co.id

Thursday, June 2, 2011

Menpan: Prajabatan Tidak Dikenakan Biaya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Reformasi Birokrasi, Letjen (Purn) EE Mangindaan menegaskan, CPNS yang ikut pendidikan dan latihan prajabatan, tidak dikenakan biaya apa pun. “CPNS yang ikut prajab tidak dikenakan biaya sedikit pun. Itu harus disiapkan oleh APBD setempat. Tidak ada pungutan. Tidak ada,” tegas Mangindaan dengan nada tinggi mendengar adanya pungutan bagi CPNS yang ikut praja di Sulut.

Mangindaan yang diwawancarai Komentar di Gedung MPR RI seusai menghadiri peringatan Hari Pancasila, Rabu (01/06), menekankan bahwa prajab merupakan tanggung jawab kabupaten dan kota setempat dan tidak dibebankan ke peserta. Pastinya, setelah CPNS tersebut diangkat maka harus mengikuti prajab. “Yang jelas setelah diangkat harus prajab. Itu sudah ketentuan. Karna ada batas waktu dua tahun paling lama harus prajab,” tandasnya.

Sedangkan Anggota DPD RI asal Sulut, Mayjen (Purn) Ferry Tinggogoy memastikan pungutan teradap CPNS ikut prajabatan adalah bentuk pelanggaran terhadap UU. “Itu tindakan korupsi. Harus diusut,” tukasnya. Dikatakannya, prajab tersebut satu paket dengan rekutmen CPNS. “Katanya membangun tanpa korupsi. Kok kejadian ini didiamkan,” sitirnya soal dugaan adanya daerah di Sulut yang melakukan pungutan terhadap peserta prajab CPNS.

Tinggogoy juga meminta para CPNS agar menyampaikan persoalan tersebut ke DPD RI untuk ditindaklanjutinya. “Laporkan ke DPD RI untuk kami tindaklanjuti. Bila perlu minta kwitansi pembayaran. Jika tidak ada kuitansi, itu perampokan,” kuncinya.

Seperti diketahui, sejumlah CPNS di Mitra mengatakan untuk mengikuti prajab mereka harus menyediakan biaya yang mencakup jutaan rupiah karena subsidi APBD hanya Rp 1 juta.

Sumber KOMENTAR menyebut, untuk CPNS golongan III diharuskan membayar sekitar Rp 8,5 juta bila ingin ikut serta dalam diklat prajab, sedangkan CPNS golongan II Rp 7,5 juta. “Torang mo ambe di mana kasiang doi 7 sampe 8 juta ini. Gaji saja belum diterima penuh, sementara harus menyediakan dana be-sar untuk mengikuti prajab. Kami berharap kebijakan pemkab dalam hal ini,” ujar sejumlah CPNS 2010 yang meminta namanya tidak dikorankan, Senin (30/05) lalu.

Tingginya biaya keikutsertaan dalam diklat prajab ini disinyalir menjadi salah satu penyebab minimnya CPNS yang mendaftar sebagai (calon) peserta. Informasi diterima, CPNS yang mendaftar mengikuti prajab masih sangat minim.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Mitra, Phebe Punuindoong SH menjelaskan, membengkaknya biaya pendidikan dan latihan (diklat) prajabatan (prajab) untuk CPNS di 2011 ini, antara lain disebabkan karena faktor pembiayaan seperti akomodasi dan konsumsi.

Pasalnya, standar anggaran yang dari lembaga Administrasi Negara (LAN) belum ter-masuk hal itu. Lagi pula, diperoleh informasi diklat prajab 2011 ini akan berlangsung selama 25 hari dari biasanya 14 hari.

Pada prinsipnya, pihaknya tetap berpegang pada standar biaya yang ditetapkan LAN dalam edarannya bernomor 2055/X/4/1/2010 tanggal 14 Desember 2010 yakni Rp 4,5 juta untuk golongan II dan Rp 5,5 juta untuk golongan III.

Meski standar itu hanya urusan administrasi dan belum akomodasi dan lain-lain, namun Punuindoong menepis bila nanti anggaran diklat prajab akan mencapai Rp 8,5 juta.

Sementara itu, Wakil Bupati Mitra Drs Jeremia Damongilala MSi mengatakan, setiap CPNS mutlak mengikuti diklat prajab ini, namun yang jadi persoalan adalah biaya yang dirasa terlalu tinggi. Yang menarik, menurut wabup, harusnya hal ini tidak perlu terjadi, karena sebenarnya biaya yang diajukan pemkab untuk biaya prajab cukup memadai.

“Saat pembahasan anggaran di dewan saya mendapat laporan bahwa ada pimpinan dewan yang mencoret item anggaran tanpa dibicarakan bersama dalam komisi terkait dan panitia anggaran. Ini sudah menjadi rahasia umum tetapi kepala-kepala SKPD tak berdaya. Saya hanya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di waktu-waktu yang akan datang,” kata-nya.

sumber: www.hariankomentar.com

Pengumuman Hasil Tes Ulang CPNS Boltim Diragukan Peserta

Panitia tes ulang calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2010 Bolmong Timur (Boltim) belum bisa tidur nyenyak. Mereka curiga, ada sebagian dari 332 nama yang diumumkan panitia, Senin (30/5) lalu, hasil rekayasa. Bentuk kecurigaan terlihat dari jeda waktu antara pemeriksaan LJK dan pengumuman.

"Kami lagi menunggu waktu yang pas untuk menyurat ke BKN dan MenPAN," kata Erny Sumangkut yang merasa namanya keluar di tes pertama. Keanehan lain yang disinyalir peserta CPNS yang enggan namanya jangan dikorankan, adalah banyak kerabat pejabat tembus.

"Ada lima orang kerabat dekat salah satu panitia inti tes ulang lolos," tandasnya.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara(BKN)Pusat menetapkan hasil ujian ulang CPNS 2010 di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sah. Menurut Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat Selasa (31/5) hasil tes ulang sah. Dengan kata lain, hasil ujian sebelumnya dianulir. "Ini yang sah," kata Tumpak.

Dengan demikian, peserta yang dinyatakan lulus berhak menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN. "Pastinya nama-nama yang lolos ujian ulang yang akan kami keluarkan NIPnya," katanya. Dia melanjutkan, sekarang ini BKN sementara menunggu pengajuan NIP dari BKDD melalui BKN Regional. "NIP diajukan oleh BKDD pada BKN di daerah. Nah, nanti BKN regional yang meneruskan pada kami," katanya sembari menambahkan, waktu NIP keluar belum bisa dipastikan sesuai dengan seberapa cepat BKDD melakukan pengajuan. Saat disinggung akan ada peserta yang menggugat BKN maupun MenPAN RB, Tumpak mengatakan siap menerima. "Ya silakan saja digugat," ujarnya singkat.

sumber: www.manadopost.co.id

Biaya Prajab CPNS Mitra Melonjak, Peserta Enggan Mendaftar

Biaya keikutsertaan CPNS dalam Pendidikan dan Latihan Pra Jabatan (Diklat Prajab), lumayan besar. Informasi yang berhasil dirangkum KOMENTAR menyebut, biaya untuk mengikuti salah satu tahapan wajib yang harus diikuti demi mendapatkan status sebagai PNS 100 persen ini mencapai Rp 8 juta per peserta.

Sumber KOMENTAR menyebut, untuk CPNS golongan III diharuskan membayar sekitar 8,5 juta bila ingin ikut serta dalam Diklat Prajab, sedangkan CPNS golongan II Rp7,5 juta. Bila dikurani dengan subsidi dari APBD, biaya kekutsertaan dalam diklat prajab inipun masih terhitung besar, karena subsidi APBD ‘hanya’ Rp 1 juta per peserta.

“Torang mo ambe di mana kasiang doi 7 sampe 8 juta ini. Gaji saja belum diterima penuh, sementara harus menyediakan dana besar untuk mengikuti prajab. Kami berharap kebijakan Pemkab dalam hal ini,” ujar beberapa CPNS 2010 yang meminta namanya jangan dikorankan, Senin (30/05)

Tingginya biaya keikutsertaan dalam diklat prajab ini disinyalir telah menjadi salah satu penyebab minimnya CPNS yang mendaftar sebagai (calon) peserta. Informasi diterima, CPNS yang mendaftar mengikuti prajab masih sangat minim.

Sayang, tak berhasil diperoleh konfirmasi akan tingginya biaya pendaftaran keikutsertaan dalam diklat prajab ini. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Mitra, Phebe Punuindoong SH tak bisa dihubungi. Ponselnya bernomor 08124 496xxx miliknya tak dalam keadaan aktif ketika berulang kali dihubungi.

Waktu lalu, biaya keikutsertaan dalam diklat prajab ini juga sempat dipersoalkan, meski (masih) dipatok pada angka Rp 4,5 juta untuk golongan II dan Rp 5,5 juta untuk golongan III. Ketika itu, Punuindoong kepada sejumlah wartawan menjelaskan, biaya prajabatan ini telah sesuai apa yang ditentukan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam suratnya bernomor 2055/X/4/1/2010 tanggal 14 Desember 2010. “Biaya prajab antara lain digunakan untuk pembelian diktat serta penginapan plus pembayaran untuk tim pengajar dari propinsi,” ujar dia waktu itu.

Belakangan, biaya diklat prajab telah ‘membengkak’ hingga mencapai Rp 8,5 juta atau Rp 7,5 juta bila dipotong Rp 1 juta subsidi APBD. Ada informasi menyebut, perubahan biaya ini terjadi karena bertambahnya masa diklat itu sendiri, dari biasanya 14 hari menjadi 25 hari.

sumber: www.hariankomentar.co.id

Hasil Ujian Ulang CPNS 2010 Boltim Diumumkan

Hasil ujian CPNS 2010 Pemkab Bolmong Timur akhirnya diumumkan oleh BKDD Pemkab Bolmong Timur, Senin (30/05) siang. Ratusan warga dan peserta tes ujian CPNS saling berhimpitan melihat hasil ujian ulang yang ditempel di papan pengumuman kantor BKDD.

Rasa penasaran yang lama tersimpan dibenak peserta ujian CPNS akhirnya terjawab sudah. Setelah beberapa bulan ini, menyisihkan waktu, menguras tenaga dan biaya dengan senantiasa mengikuti tahapan penjaringan pelaksanaan perekrutan CPNS yang berlangsung dua kali ini. Ditambah dengan situasi ketidakmenentuan pemerintah daerah dan pusat untuk mengambil keputusan. Mengenai pertentangan dan sikap ambivalensi antara pemerintah propinsi dan pusat, atas permohonan Pemkab Bolmong Timur untuk melaksanakan ujian ulang CPNSD berlangsung berbulan-bulan lamanya.
Kepala BKDD Bolmong Timur MR Alung SE mengatakan, seluruh tahapan pelaksanaan pengadaan CPNSD 2010 yang diumumkan hari ini (kemarin, red), telah mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pemerintah telah bekerjasama dengan Unima, yang ditunjuk dan diberikan kewenangan untuk mengadakan soal ujian sesuai klasifikasi pendidikan pelamar hingga pemeriksaan lembar jawaban komputer.

“Tahapan pemeriksaan dila-kukan di kantor rektorat Uni-ma berlangsung secara terbu-ka. Perwakilan dari berbagai unsur turut dilibatkan pada proses validasi hingga perangkingan lembar jawaban komputer. Dan hasil perangki-ngannya dibuat dua rangkap, untuk Unima dan BKDD Pem-kab Bolmong Timur,” kata Alung, saat ditemuai wartawan usai pengumuman hasil CPNS.

Namun, menurut sejumlah peserta ujian menyatakan penyesalan atas hasil pengumuman CPNS Pemkab Bolmong Timur angkatan kedua itu. Terdapat beberapa lembar jawaban komputer yang diperiksa melalui komputerisasi itu dinyatakan gugur karena tidak dapat terbaca melalui mesin scan. Mestinya, kata mereka, bila lembar jawaban komputer tersebut tidak dapat menilai hasil lembar jawaban komputer, panitia membijaksanai pemeriksaan dilakukan secara manual. “Kasiang torang yang berharap jadi PNS, tapi hanya kesalahan kecil yang bisa dibijaksanai oleh BKD, malah menjadi sia-sia,” tutur salah seorang peserta CPNS usai melihat hasil pengumuman di kantor BKDD, siang kemarin.

sumber: www.hariankomentar.co.id