Monday, September 10, 2012
Bitung Belum Terima CPNS
”Untuk tahun ini belum ada penerimaan CPNS karena masih terganjal moratorium PNS,” terang Tangkudung.Lanjut dia, untuk penerimaan CPNS di Pemkot Bitung, kemungkinan besar akan dibuka pada tahun 2013 mendatang setelah pemerintah pusat mencabut Moratorium PNS karena APBD masih banyak terserap pada belanja pegawai.
Tuesday, July 24, 2012
2012, Tomohon Tidak Rekrut CPNS Lewat Jalur Umum
"Jangankan di Tomohon, berkeliling di daerah lain di Sulut pun, tak ada rekrutmen CPNS dari jalur umum pada tahun 2012. Sebab, belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, itu yang masih kami tunggu," jelas Masna, Selasa (24/7).
Ia mengungkapkan Pemerintah Kota Tomohon baru sekadar mengirimkan analisis jabatan terkait kebutuhan PNS di daerah ini, sebagai salah satu persyaratan untuk menunjang jalannya pemerintahan menjadi lebih baik ke depan. "Persyaratan untuk persiapan rekrutmen CPNS jika direstui pemerintah pusat sudah dimasukkan. Yang ada rekrutmen tahun ini, mungkin hanya lembaga vertikal saja, seperti dari Kementrian," katanya.
Josis Ngantung, Ketua LSM Forum Masyarakat Kota Tomohon (Format) menegaskan Tomohon sendiri untuk saat ini, memang tak memerlukan rekrutmen CPNS baru, sebab pegawai yang ada saat ini, sudah mencukupi kebutuhan daerah. "Lebih baik pemerintah memperjuangkan tenaga honorer daerah (Honda) saja untuk diangkat menjadi PNS, agar tak perlu membuang biaya lagi dalam rangka rekrutmen," tegasnya.
Menurutnya, banyak keuntungan yang didapat jika tenaga Honda diangkat menjadi PNS, yakni selain lebih menghemat anggaran, juga tak memerlukan waktu banyak untuk adaptasi melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. "Tenaga Honda umumnya sudah memahami tugas yang harus mereka lakukan, sebab setiap hari sudah diajar, bahkan rutin melaksanakannya," tukasnya.
Honda jalur lain
Masna Pioh, Kepala BKDD Kota Tomohon menjelaskan khusus tenaga Honda ada jalur penerimaan khusus, tak menghalangi jalur reguler (umum) yang biasanya dilakukan pemerintah. "Pengangkatan Honda menjadi PNS ada jalur sendiri, khusus regular memang harus dilaksanakan, sebab pegawai yang direkrut sesuai kebutuhan daerah," tuturnya.
Sumber: Tribun Manado
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Monday, June 25, 2012
2012 Moratorium Berakhir, Tahun Depan Perekrutan Jalur Umum Terbuka
Wednesday, May 2, 2012
Menpan: Dibutuhkan 13000 CPNS
“Terkait dengan rencana rekrutmen CPNS tahun 2012 ini akan menerima sekitar 130.000 CPNS yang terdiri dari honorer kategori 1 dan dari jalur reguler. Namun disayangkan, untuk jalur regular, saat ini baru ada sekitar 20 ribu formasi yang diajukan oleh K/L maupun Pemda,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar, Selasa (01/05).
Honorer katagori 1 yaitu tenaga honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD dan akan diangkat jadi PNS. Azwar menuturkan dampak dari kebijakan moratorium penerimaan PNS yang mengamanatkan setiap pengajuan formasi CPNS harus berdasarkan analisis jabatan (anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK). Ternyata, hanya sedikit instansi yang telah melakukannya dengan benar.
“Selain karena alasan banyaknya daerah yang belanja pegawainya melebihi 50 persen dari APBD,” tuturnya. Untuk itu, Azwar mengatakan pentingnya analisa jabatan bagi PNS di setiap instansi pemerintah. “Dalam meminta formasi, mulai lah dengan analisis jabatan, bukan dengan alasan tidak ada orang, kemudian memasukkan orang tanpa seleksi yang terukur. Hal itu merupakan penyebab jumlah pegawai yang dibutuhkan kurang, sementara yang tak dibutuhkan berlebih,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini sudah terdidik 3.200 orang analis jabatan (anjab). Posisi ini juga akan dijadikan jabatan fungsional, menambah 114 jabatan fungsional yang sudah ada, dari jumlah jabatan fungsional yang diharapkan sebanyak 200. “Dari hasil Anjab dan ABK, maka diharapkan PNS ke depan benar-benar orang yang mumpuni. Pasalnya, PNS nantinya harus orang yang mampu menjembatani terbukanya lapangan kerja,” kata Azwar.
Birokrat merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap terbukanya lapangan kerja. Pasalnya, dari 3 juta pencari kerja setiap tahun, hanya sekitar 100 ribu yang bisa menjadi PNS. “Jadi, setiap satu orang PNS harus mengurus 29 pencari kerja lainnya,” ungkapnya. “PNS merupakan orang yang paling pintar, yang paling banyak dibayar dari uang rakyat, dia juga punya data dan punya kewenangan. Inilah pentingnya mewujudkan PNS yang tidak saja bersih dan kompeten, tetapi juga harus melayani, baik masyarakat mau-pun dunia usaha, yang memungkinkan terbukanya lapangan kerja baru,” tambahnya.
sumber: HarianKomentar
Monday, April 9, 2012
Terbuka Peluang Honda yang Tidak Lolos K1
"Salah satu hasil rapat antara Pemprov Sulut, BKN, BPKP dan para Kepala SKPD dari para tenaga honorer yang lulus verifikasi ini, adalah kita akan melengkapi data-data yang masih kurang seperti absen dan daftar gaji. Ini sebagai pembuktian," ujar Kepala BKD Sulut Drs Roy M Tumiwa MPd, kepada wartawan kemarin sore.
Di Pemprov Sulut yang belum masuk daftar yang lolos sebanyak 500 honorer. Sebagaimana keterangan dari BKD Sulut, sejumlah berkas yang tidak lengkap seperti absensi sejak 2005 hingga verifikasi yang dilakukan pada 2010 lalu, serta daftar pembayaran gaji para Honda.
Pantauan koran ini di BKD, tampak sejumlah Honda yang tidak masuk dalam 339 nama yang telah diumumkan BKN, sibuk menyiapkan berkas-berkas yang belum lengkap itu. "Saya salah satu yang tidak masuk karena absen dan daftar pembayaran gaji yang tidak lengkap.
Sekarang sementara dilengkapi," ujar Fernando, seorang honorer di Biro Umum Setprov, yang ditemui di BKD, kemarin sore. Tampak juga para pegawai di bagian kepegawaian dari beberapa SKPD antara lain dari RS Ratumbuysang.
Sementara itu, nama-nama honorer lolos verifikasi yang diumumkan BKN belum sepenuhnya aman. Pasalnya, perintah Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk uji publik atas nama-nama itu akan dilaksanakan. "Selama tenggat waktu uji publik 14 hari inilah yang harus dimanfaatkan warga untuk melapor," ujar Kepala BKN Regional XI Yulianus Tandi SH MSi.
Sekadar referensi, uji publik itu sebenarnya telah diatur KemenPAN-RB lewat Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2012 sejak pertengahan Maret lalu, dan di-deadline kepada Pemda sampai 31 Maret untuk diumumkan.
Pengumuman mulai tayang di situs BKN RI nanti mulai akhir Maret, sedangkan Pemda tak satu pun mengumumkan secara terbuka baik di media maupun di kantor-kantor pemerintah sebagaimana perintah surat edaran itu.
Dan, sejak pengumuman nama-nama Honda di website BKN dan MenPAN, ratusan komplain mulai mencuat. Salah satunya terkait 4 Honda di RS Ratumbuysang yang lulus verifikasi. Tapi oleh sejumlah honorer lainnya, nama-nama itu dilaporkan tidak memenuhi syarat dan diduga ada kecurangan berupa pemalsuan SK Honor.
"Ada dua orang yang keluar di pengumuman di internet SK-nya palsu dan ada honorer dadakan," ujar sumber yang tidak mau namanya dikorankan. Sesuai lampiran, yang dilaporkan bermasalah yakni nomor 242 dan 156.
"Mereka itu baru masuk 2012, dan ada saudaranya pejabat di Kepegawaian RS Ratumbyusang," ujarnya. "Ada juga yang nomor 244 dan 157 sudah berhenti kerja. Dan ada yang punya kasus di polisi tapi namanya keluar," ujarnya lagi.
Menanggapi laporan ini Direktur RS Ratumbuysang, Dr Bahagia R Mokoagow MSi menegaskan, tidak pernah ada honorer dadakan. "Dari 82 tenaga honorer, ada 19 orang yang masuk di kategori 1, karena mereka telah mengabdi bertahun-tahun," ujarnya, saat ditemui di kantornya kemarin.
Dia menegaskan lagi, tidak ada honor dadakan karena memang tidak terdata dan harus ada verifikasi kembali. "Usulan-usulan sendiri harus melalui verifikasi melalui BKD, dan kami hanya memasukkan data dari apa yang diminta saja," tambahnya.
Kepala Tata Usaha RS Ratumbuysang Deane Suwuh SSos mengklafikasi sejumlah nama yang dikomplen itu. Seperti Michael Komimbin (242), katanya, bukan honorer yang baru masuk pada 2010. "Dia dari Arsip Daerah (Arda). Pak Heydemans (EP Heydemans, mantan Kepala Arsip Daerah, red) tahu itu. Namun lantaran tidak terakomodir karena kekurangan dana, dia dipindah ke RS Ratumbuysang. Sekarang dia di bagian Rekam Medik," ujarnya.
Sementara yang 156 adalah Ari Sasulu. Menurut Suwuh, dia bekas dari TUP Biro Umum kemudian diperbantukan di Badan Perbatasan. "Dan akhirnya pindah ke RS Ratumbuysang," ujar Suwuh sembari mengatkan pihaknya tidak berani merekayasa data sehingga siap memberikan konfirmasi.
Bagaimana dengan dua Honda yang dilaporkan sudah berhenti kerja namun masih dinyatakan lulus verifikasi? Menurut Suwuh, saat verifikasi, kedua Honda tersebut masih aktif bekerja. "Tapi begitu pengumuman, mereka sudah tidak bekerja lagi. Ini sudah kami laporkan ke pimpinan, dan itulah sebabnya diuji public lagi," imbuhnya. Dari hasil rapat siang kemarin juga dikabarkan Sekprov Sulut Ir SR Mokodongan meminta daftar absen dari setiap SKPD untuk lima tahun terakhir.
Sumber: ManadoPost
...
sent from my Blackberry..
Tumiwa: Pengumuman Honda Belum Final
Dugaan Honda dadakan itu santer terdengar di lingkungan Pemprov Sulut dan sejumlah kabupaten/kota. Salah satunya adalah laporan masyarakat terkait Honda yang lulus di salah satu SKPD Pemprov.
"Data mereka dipalsukan karena sebenarnya mereka baru beberapa tahun bertugas," ungkap sumber resmi koran ini. Ia kemudian menantang koran ini untuk datang langsung ke instansinya, kemudian menginvestigasi keberadaan beberapa tenaga honorer yang diduga diloloskan karena kepentingan orang-orang tertentu. "Kebanyakan yang lolos adalah orang terdekat dari orang penting di tempat kami bertugas," jelasnya sembari memohon agar namanya tak dikorankan.
Terkait aduan dan laporan warga, selama 14 hari sejak hari ini warga Sulut bisa mengetahui nama-nama tenaga honorer yang lulus verifikasi. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Drs Roy M Tumiwa MPd menjelaskan, sebelum diumumkan akan dilakukan rapat antara Pemprov Sulut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI, BPKP dan para pimpinan SKPD. "Rapat akan dipimpin pak Sekprov. Setelah rapat baru kita umumkan," ujar Tumiwa yang dihubungi semalam.
Dihubungi terpisah, Kepala BKN Regional XI Yulianus Tandi SH MSi menjelaskan, uji publik yang dilakukan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan kalau ada nama yang tidak memenuhi syarat. "Selama tenggat waktu uji publik 14 hari inilah yang harus dimanfaatkan warga untuk melapor," ujarnya.
Kalau ada laporan, nama-nama tersebut akan diverifikasi kembali, tapi itu disertai alasan dan bukti-buktinya. "Sehingga daftar yang masuk ke BKN ada dua yakni daftar dengan komplain, dan daftar yang tidak ada komplain," ujarnya.
Komplain ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di masing-masing pemerintah daerah dalam hal ini gubernur, bupati atau wali kota. Selanjutnya dari pejabat pembina kepegawaian yang akan melakukan klarifikasi, antara lain meminta bukti-bukti setiap laporan yang masuk.
"Kalau komplain banyak, pemerintah bisa membentuk Tim Klarifikasi kembali untuk menelusuri sejauh mana kebenaran dari komplain masyarakat tersebut, atau kalau ada bukti-bukti yang dipalsukan," sambung Yulianus.
Para pejabat yang menandatangani penetapan honorer yang diusulkan, bisa berimplikasi hukum jika ditemukan melakukan pemalsuan dokumen. "Surat Edaran MenPAN nomor 3 tahun 2012 menjelaskan pejabat yang terbukti melakukan pemalsuan bisa dikenakan tindakan administratif atau tindak pidana sesuai peraturan perundang-undangan," sambungnya. Dan itu, bisa saja dilaporkan oleh pemerintah ataupun masyarakat langsung ke aparat penegak hukum.
Selanjutnya Tumiwa menegaskan, pengumuman yang dilakukan sifatnya belum final. "Tujuan pengumuman itu bukan lulus atau tidak lulus tapi untuk uji publik. Publik diberikan kesempatan untuk menilai kebenaran hasil verifikasi tersebut. Kalau ada komplain, akan kita kembalikan ke BKN dan MenPAN," ujar Tumiwa.
Sumber: ManadoPost
...
sent from my Blackberry..
Sunday, April 8, 2012
Minsel Buka Peluang untuk 602 Tenaga Honda
Namun kali ini, yang akan diakomodir adalah honorer tahun 2005 ke bawah, yang tidak dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), namun memiliki SK .
"Mulai hari Senin (9/4), 602 honorer tersebut sudah boleh datang membawa berkas , dan mereka akan mengisi formulir K2 yang sudah disiapkan dari BKN," jelas Sonny Sagai Kabid Perencanaan dan mutasi jabatan BKDD Minsel.
Data mereka kemudian akan dikirimkan ke BKN pusat dan Kemenpan RB. "Nanti tim dari pusat yang turun langsung untuk melakukan verifikasi," jelasnya.
Ia mengatakan, data sudah harus berada di BKN pusat pada tanggal 30 April 2012."Pengisian formulir kamu berikan kesempatan dari tanggal 9-23 April 2012, karena tanggal 30 April sudah harus berada di BKN pusat," kata dia.
Jumlah 602 PNS non subsidi APBD dan APBN tersebut, didapat setelah BKDD melakukan pendataan."Kami sudah lakukan pendataan, dari sekolah maupun SKPD, dan didapatkan jumlah tersebut," katanya.
Para tenaga Honda harus melakukan pengusian formulir dan berkas selengkap mungkin, agar bisa seluruhnya lolos verifikasi saat tim dari BKN pusat tiba.
Sumber: TribunManado
...
Twitter: @stenlymandagi
