Anggota DPRD Sulut, Benny Rhamdani (Brani) mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), EE Mangindaan harus bertanggung jawab karena punya andil serta dosa besar terkait kekisruhan CPNS Boltim tahun 2010. Hal ini diungkapkan Brani saat mendampingi puluhan pendemo yang merasa dirugikan saat penerimaan CPNS Boltim, di Kantor Gubernur, Kamis (30/06) kemarin.
“Menpan Mangindaan punya andil dan dosa besar terkait surat yang dikeluarkan. Tidak ambil pusing Lape tersinggung. Silakan saja, saya tantang debat di depan rakyat. Mangindaan harus bertanggung jawab, karena kalimat dalam surat terkait CPNS Boltim itu memberi peluang. Surat Menpan Banci. Mangindaan memberi andil bikin kekisruhan, untung saja belum kerusuhan,” teriak Brani dengan alat pengeras suara di kantor gubernur kemarin.
Selain itu, Brani juga berjanji akan menggiring masalah ini hingga proses hukum. “Jika ada pemerintah daerah melaksanakan aturan daerah melaksanakan kegiatan di luar aturan negara, maka saya curiga yang mereka lakukan ingin menciptakan negara di dalam negara. Ini bahaya. Tentu semua aparat harus mengambil tindakan tegas. DPRD akan menggiring masalah ini ke proses hukum. Kepolisian daerah dan kejaksaan cepat mengambil alih. Diperiksa siapa pun yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kemenpan mengeluarkan surat dengan nomor B/803/M.PAN-RB/3/2011 tertanggal 16 Maret 2011 yang isinya menegaskan berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi tim gabungan yang terdiri pejabat Kementerian PAN-RB, BKN, BKD dan inspektorat, tidak ditemukan fakta yang menjadi alasan untuk membatalkan atau mengulang kembali tes tertulis CPNS Boltim. Namun dalam alinea terakhir isi surat tersebut, dijelaskan jika akan dilakukan tes ulang dengan alasan stabilitas keamanan dan memenuhi harapan masyarakat, hal tersebut bisa dipahami dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Boltim. Surat ini ditandatangani oleh Ramli Naibaho selaku deputi bidang SDM aparatur mewakili Menpan EE Mangindaan.
Sebelumnya, Kepala BKD Sulut Drs Roy Tumiwa MPd saat menerima aksi demo kemarin, mengatakan Pemprop Sulut akan melaporkan masalah CPNS Boltim. “Kami akan melaporkan masalah ini dan memang kewenangan ada di Menpan dan BKN,” ujar Tumiwa.
Dirinya juga menjelaskan bahwa ujian ulang CPNS Boltim tidak ada koordinasi sama sekali dengan gubernur selaku wakil pemerintah pusat. “Ada kewenangan gubernur selaku wakil pemerintah pusat tidak dipedulikan Pemkab Boltim untuk melaksanakan ujian ulang CPNS. Kami saja hanya diundang sebagai penonton saat ujian ulang CPNS,” tambah Tumiwa.
sumber: www.hariankomentar.co.id
Thursday, June 30, 2011
Friday, June 24, 2011
46 Kursi CPNS 2010 Boltim Berpeluang Terisi
Asa baru diberikan panitia CPNS Boltim 2010. Ada 46 formasi CPNS Boltim 2010 yang kosong dan berpeluang untuk terisi. Namun kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Boltim MR Alung SE kepada Manado Post, di Auditorium Tutuyan, Kamis (23/6) kemarin, semuanya tergantung kebijakan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). "Soalnya hanya Menpan yang punya wewenang untuk itu," katanya.
Menurut Alung kalau dari Pemkab Boltim memang sangat berharap 46 formasi itu terisi supaya genap menjadi 370 sesuai dengan formasi sebenarnya. "Soalnya Boltim masih sangat membutuhkan pegawai," ungkapnya.
Lajut Alung, kekosongan 46 formasi itu sendiri bukan kesalahan dari panitia tetapi karena kesalahan peserta sendiri yang lalai mengisi Lembar Jawaban Komputer (LJK) dengan benar. "Makanya ini tinggal menunggu kebijakan Menpan," katanya.
Perlu diketahui kekosongan ini terjadi karena dari 370 formasi CPNSD Boltim 2010, hanya 324 yang lulus dan diumumkan. Sedangkan 46 formasi lain kosong, karena berdasarkan hasil scanner dari Unima LJK-nya error. (www.manadopost.co.id)
Menurut Alung kalau dari Pemkab Boltim memang sangat berharap 46 formasi itu terisi supaya genap menjadi 370 sesuai dengan formasi sebenarnya. "Soalnya Boltim masih sangat membutuhkan pegawai," ungkapnya.
Lajut Alung, kekosongan 46 formasi itu sendiri bukan kesalahan dari panitia tetapi karena kesalahan peserta sendiri yang lalai mengisi Lembar Jawaban Komputer (LJK) dengan benar. "Makanya ini tinggal menunggu kebijakan Menpan," katanya.
Perlu diketahui kekosongan ini terjadi karena dari 370 formasi CPNSD Boltim 2010, hanya 324 yang lulus dan diumumkan. Sedangkan 46 formasi lain kosong, karena berdasarkan hasil scanner dari Unima LJK-nya error. (www.manadopost.co.id)
Thursday, June 23, 2011
PNS Mitra Tahun 2009 Tagih Selisih Gaji
Sejumlah PNS di Kabupaten Mitra yang direkrut dalam seleksi penerimaan CPNS Tahun 2009 dan menerima Surat Pengangkatan (SK) 100 persen pada Mei lalu, mempertanyakan selisih gaji sebagai PNS 100 persen yang belum mereka terima selama dua bulan. Pasalnya, masa pengangkatan mereka terhitung sejak April 2011 namun mereka baru menerima gaji full sebagai PNS 100 persen mulai Juni ini.
Menjawab harian ini, Rabu (22/06) kemarin, beberapa PNS 2009 mengungkapkan, dalam SK yang mereka terima Mei lalu disebut bahwa pengangkatan mereka sebagai PNS 100 persen Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2011. Hanya saja, gaji 100 persen sebagai PNS baru mereka terima mulai Juni ini.
“Pada April dan Mei, kami menerima gaji tetap 80 persen. Yang kami pertanyakan adalah soal selisih gaji 20 persen itu karena kami diangkat TMT 1 April. Apakah memang belum ditata untuk April dan Mei itu? Atau kalau sudah ditata, di-kemanakan anggarannya?” ujar beberapa PNS 2009 yang meminta namanya tidak usah dikorankan.
Para PNS ini menjelaskan, untuk satu bulan, 20 persen gaji untuk golongan II adalah sekitar Rp 321 ribu atau Rp 642 ribu untuk dua bulan. Semen-tara PNS 2009 yang bergologan II ada 150 PNS atau totalnya adalah Rp 96 juta lebih. Se-dangkan untuk golongan III, gaji 20 persen adalah sekitar Rp 388 ribu lebih atau Rp 778 ribu lebih untuk dua bulan. Jika PNS 2009 yang bergolongan III ada 337 PNS, maka jumlah keseluruhan adalah Rp 261 juta lebih. “Total selisih gaji yang tidak kami terima untuk golongan II dan III mencapai sekitar Rp 357 juta lebih,” terang mereka.
Kadis Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Mitra, Drs Arie J Wua MSi ME yang dikon-firmasi melalui Kepala Bidang Anggaran, Drs Nolvy Lenway menjelaskan, sebenarnya ang-garan gaji 100 persen PNS 2009 sudah tertata di APBD 2011. Hanya saja, kata dia, pihaknya sementara memperhitung-kan soal pembayaran kenaikan tunjangan beras bagi PNS yang harus dibayar selisihnya sejak januari 2010.
“Itu yang menyebabkan se-hingga gaji 100 persen untuk PNS 2009 baru mulai dibayar sejak Juni 2011 ini meski masa pengangkatan mereka TMT 1 April 2011,” terangnya.
Ditanya apakah karena sudah tertata dalam APBD 2011 kemudian selisih gaji 20 persen selama dua bulan tersebut akan tetap dibayarkan kepada PNS 2009, Lenway belum bisa memastikannya.
sumber: www.hariankomentar.co.id
Menjawab harian ini, Rabu (22/06) kemarin, beberapa PNS 2009 mengungkapkan, dalam SK yang mereka terima Mei lalu disebut bahwa pengangkatan mereka sebagai PNS 100 persen Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2011. Hanya saja, gaji 100 persen sebagai PNS baru mereka terima mulai Juni ini.
“Pada April dan Mei, kami menerima gaji tetap 80 persen. Yang kami pertanyakan adalah soal selisih gaji 20 persen itu karena kami diangkat TMT 1 April. Apakah memang belum ditata untuk April dan Mei itu? Atau kalau sudah ditata, di-kemanakan anggarannya?” ujar beberapa PNS 2009 yang meminta namanya tidak usah dikorankan.
Para PNS ini menjelaskan, untuk satu bulan, 20 persen gaji untuk golongan II adalah sekitar Rp 321 ribu atau Rp 642 ribu untuk dua bulan. Semen-tara PNS 2009 yang bergologan II ada 150 PNS atau totalnya adalah Rp 96 juta lebih. Se-dangkan untuk golongan III, gaji 20 persen adalah sekitar Rp 388 ribu lebih atau Rp 778 ribu lebih untuk dua bulan. Jika PNS 2009 yang bergolongan III ada 337 PNS, maka jumlah keseluruhan adalah Rp 261 juta lebih. “Total selisih gaji yang tidak kami terima untuk golongan II dan III mencapai sekitar Rp 357 juta lebih,” terang mereka.
Kadis Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Mitra, Drs Arie J Wua MSi ME yang dikon-firmasi melalui Kepala Bidang Anggaran, Drs Nolvy Lenway menjelaskan, sebenarnya ang-garan gaji 100 persen PNS 2009 sudah tertata di APBD 2011. Hanya saja, kata dia, pihaknya sementara memperhitung-kan soal pembayaran kenaikan tunjangan beras bagi PNS yang harus dibayar selisihnya sejak januari 2010.
“Itu yang menyebabkan se-hingga gaji 100 persen untuk PNS 2009 baru mulai dibayar sejak Juni 2011 ini meski masa pengangkatan mereka TMT 1 April 2011,” terangnya.
Ditanya apakah karena sudah tertata dalam APBD 2011 kemudian selisih gaji 20 persen selama dua bulan tersebut akan tetap dibayarkan kepada PNS 2009, Lenway belum bisa memastikannya.
sumber: www.hariankomentar.co.id
Labels:
Minahasa Tenggara
Tuesday, June 21, 2011
Kasus CPNS 2009 Kotamobagu Berlanjut
Kasus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2009 di Kotamobagu, terus berlanjut. Sebagaimana informasi Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, kasus tersebut sedang penyelesaian pemberkasan dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Diketahui pula, penyidik Polda Sulut sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang sempat menggegerkan Kotamobagu. Ketiga tersangka, yakni Sekretaris Kota (Sekkot) Drs Muhammad Mokoginta, Asisten II Ir Hardi Mokodompit dan mantan Asisten III Ir Enna Mokoginta. Sekkot Drs Muhammad Mokoginta saat dimintai tanggapan menduga, ada sejumlah oknum yang sengaja mengangkat kembali persoalan ini. Alasannya, proses hukum sementara berjalan dan dirinya sudah menjalani proses hukum tersebut. “Kalau memang mau dipenjara, ya silahkan saja. Tetapi, yang memutuskan adalah penegak hukum, yakni pengadilan, yang akan membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar,” tegas Mokoginta.
Ia pun menyebutkan, dirinya selalu siap untuk diproses secara hukum. “Sebagai warga negara yang baik tentunya apapun proses hukum itu tetap akan saya jalani,” tandas Mokoginta.
sumber: www.manadopost.co.id
Diketahui pula, penyidik Polda Sulut sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang sempat menggegerkan Kotamobagu. Ketiga tersangka, yakni Sekretaris Kota (Sekkot) Drs Muhammad Mokoginta, Asisten II Ir Hardi Mokodompit dan mantan Asisten III Ir Enna Mokoginta. Sekkot Drs Muhammad Mokoginta saat dimintai tanggapan menduga, ada sejumlah oknum yang sengaja mengangkat kembali persoalan ini. Alasannya, proses hukum sementara berjalan dan dirinya sudah menjalani proses hukum tersebut. “Kalau memang mau dipenjara, ya silahkan saja. Tetapi, yang memutuskan adalah penegak hukum, yakni pengadilan, yang akan membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar,” tegas Mokoginta.
Ia pun menyebutkan, dirinya selalu siap untuk diproses secara hukum. “Sebagai warga negara yang baik tentunya apapun proses hukum itu tetap akan saya jalani,” tandas Mokoginta.
sumber: www.manadopost.co.id
Labels:
Kota Kotamobagu
Sunday, June 19, 2011
Dewan BolTim Hearing Panitia CPNS
Polemik panas kinerja panitia tes ulang CPNS 2010 akan disudahi melalui hearing dengan DPRD Boltim. Keputusan hearing berdasarkan rapat Banmus, Jumat (17/06) pekan lalu. Mereka sepakati solusi tepat melalui dengar pendapat dengan panitia tes ulang. Menurut Ketua DPRD Boltim Sumardia Modeong SE, langkah tersebut diambil karena diputuskan oleh mayoritas anggota dewan.
Dan DPR akan mengundang pihak eksekutif terkait untuk dengar pendapat dalam waktu dekat ini,” katanya kepada wartawan, ketika menuju mobilnya di kantor DPRD Boltim, Jumat sore, pekan lalu.
Reevy R Lengkong, anggota dewan dari Partai Damai Sejahtera (PDS), membenarkan pernyataan dari Modeong.. “Nanti setelah dengar pendapat itu dilaksanakan, baru langkah selanjutnya ditentukan, apakah perlu dibuat pansus atau hak angket,” jelasnya diaminkan Sofyan Alhabsy dan Luther Rambing, rekan sesama anggota dewan.
Argo Sumaiku, Ketua Fraksi Demokrat yang ngotot mengusulkan hak angket terdengar kecewa dengan hasil dari Banmus. Terutama kepada rekan-rekanya yang sudah sepakat untuk menyelesaikan kisruh CPNSD dengan terang-benderang. “Walaupun hanya saya sendiri, saya menolak dengar pendapat, karena bukti-buktinya sudah jelas,’’paparnya dengan raut wajah kecewa.
Sementara itu Yance Momongan, warga Modayag, menilai DPRD Boltim tidak pro rakyat. “Dengan tidak diputuskannya hak angket ataupun pansus, membenarkan penilaian banyak masyarakat kalau DPRD Boltim memang macan ompong,” katanya diaminkan Nelson Ochotan, warga yang lain.
sumber: www.manadopost.co.id
Dan DPR akan mengundang pihak eksekutif terkait untuk dengar pendapat dalam waktu dekat ini,” katanya kepada wartawan, ketika menuju mobilnya di kantor DPRD Boltim, Jumat sore, pekan lalu.
Reevy R Lengkong, anggota dewan dari Partai Damai Sejahtera (PDS), membenarkan pernyataan dari Modeong.. “Nanti setelah dengar pendapat itu dilaksanakan, baru langkah selanjutnya ditentukan, apakah perlu dibuat pansus atau hak angket,” jelasnya diaminkan Sofyan Alhabsy dan Luther Rambing, rekan sesama anggota dewan.
Argo Sumaiku, Ketua Fraksi Demokrat yang ngotot mengusulkan hak angket terdengar kecewa dengan hasil dari Banmus. Terutama kepada rekan-rekanya yang sudah sepakat untuk menyelesaikan kisruh CPNSD dengan terang-benderang. “Walaupun hanya saya sendiri, saya menolak dengar pendapat, karena bukti-buktinya sudah jelas,’’paparnya dengan raut wajah kecewa.
Sementara itu Yance Momongan, warga Modayag, menilai DPRD Boltim tidak pro rakyat. “Dengan tidak diputuskannya hak angket ataupun pansus, membenarkan penilaian banyak masyarakat kalau DPRD Boltim memang macan ompong,” katanya diaminkan Nelson Ochotan, warga yang lain.
sumber: www.manadopost.co.id
Gilalom: Waspadai Formasi CPNS Palsu
Modus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) muncul lagi. Kali ini, dari pusat hingga daerah telah beredar SK palsu terkait formasi CPNS 2011. Untuk wilayah Kotamobagu modus seperti ini bukan pertama kali terjadi.
Telah banyak keluhan dari masyarakat, bahkan ada calon pelamar yang tertipu. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Drs Nasrun Gilalom saat dihubungi mengatakan, secara pribadi maupun institusi kepegawaian daerah, belum menerima informasi soal itu. Namun hal itu perlu diantisipasi sejak dini. “Benar atau tidak harus diwaspadai. Biasanya informasi seperti ini ada edaran dari pusat ke daerah,” kata Nasrun.
Ia menyadari, untuk Kotamobagu dan umumnya daerah di Sulut CPNS masih menjadi pekerjaan yang paling diburu para pencari kerja. Bukan tidak mungkin, modus penipuan yang terjadi di wilayah pusat (Jawa, red) akan dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab di daerah. “Saya hanya bisa mengimbau kepada masyarakat, khususnya pencari kerja, untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah. Jangan percaya informasi sepihak dari perseorangan. Apalagi, tawaran membantu dengan iming-iming uang,” terang Nasrun.
Menurutnya, informasi terakhir yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), belum ada penetapan formasi CPNS. Penetapan baru akan dilakukan Agustus mendatang. “Itu kalau tidak ada perubahan. Jadi, harus sabar dan tunggu informasi resmi dari pemerintah. Ini termasuk pula, penetapan tenaga honor daerah ,” tandasnya.
sumber: www.manadopost.co.id
Telah banyak keluhan dari masyarakat, bahkan ada calon pelamar yang tertipu. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Drs Nasrun Gilalom saat dihubungi mengatakan, secara pribadi maupun institusi kepegawaian daerah, belum menerima informasi soal itu. Namun hal itu perlu diantisipasi sejak dini. “Benar atau tidak harus diwaspadai. Biasanya informasi seperti ini ada edaran dari pusat ke daerah,” kata Nasrun.
Ia menyadari, untuk Kotamobagu dan umumnya daerah di Sulut CPNS masih menjadi pekerjaan yang paling diburu para pencari kerja. Bukan tidak mungkin, modus penipuan yang terjadi di wilayah pusat (Jawa, red) akan dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab di daerah. “Saya hanya bisa mengimbau kepada masyarakat, khususnya pencari kerja, untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah. Jangan percaya informasi sepihak dari perseorangan. Apalagi, tawaran membantu dengan iming-iming uang,” terang Nasrun.
Menurutnya, informasi terakhir yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), belum ada penetapan formasi CPNS. Penetapan baru akan dilakukan Agustus mendatang. “Itu kalau tidak ada perubahan. Jadi, harus sabar dan tunggu informasi resmi dari pemerintah. Ini termasuk pula, penetapan tenaga honor daerah ,” tandasnya.
sumber: www.manadopost.co.id
Labels:
Kota Kotamobagu
Pemkab Minsel Pangkas Kursi CPNS 2011 Jadi (Hanya) 100 Kursi
Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Minsel 2011 ini memilih irit dalam menerima CPNS. Usulan awal 300 kursi dianulir oleh Pemkab sendiri dan dirubah menjadi 100 kursi saja.
Menurut Kepala BKDD Minsel Drs Joutje Rehoop, pembatasan penerimaan CPNS adalah instruksi langsung bupati. “Yang ada hanya untuk pengisian kursi kosong dari PNS yang pensiun, meninggal dunia dan pindah ke daerah lain,” ujarnya akhir pekan lalu.
Dalam pengusulan ulang ke pusat, Minsel akhirnya hanya mengusulkan 100 kursi saja. Menurut Sekretaris BKDD Drs Wemmy Lengkong, usulan itu sudah cukup karena PNS di Minsel dipandang telah memadai.
Sementara saat disinggung soal jabatan-jabatan yang masih lowong di kecamatan dan kelurahan, Rehoop optimis hal tersebut bisa diatasi. Pengisian jabatan tersebut menurutnya harus melewati kajian yang komprehensif. “Kita akan kaji semua secara mendalam,” tuturnya.
Soal pembatasan penerimaan CPNS, sejumlah anggota DPRD Minsel berbeda pendapat dengan Pemkab. Menurut Jefferson Runtuwene SH, anggota komisi I DPR Minsel, seharusnya Pemkab tidak mematok kuota seperti sekarang. “Harusnya penambahan penerimaan CPNS tetap dilakukan, karena ini adalah salah satu langkah untuk menanggulangi pengangguran,” katanya.
sumber: www.manadopost.co.id
Menurut Kepala BKDD Minsel Drs Joutje Rehoop, pembatasan penerimaan CPNS adalah instruksi langsung bupati. “Yang ada hanya untuk pengisian kursi kosong dari PNS yang pensiun, meninggal dunia dan pindah ke daerah lain,” ujarnya akhir pekan lalu.
Dalam pengusulan ulang ke pusat, Minsel akhirnya hanya mengusulkan 100 kursi saja. Menurut Sekretaris BKDD Drs Wemmy Lengkong, usulan itu sudah cukup karena PNS di Minsel dipandang telah memadai.
Sementara saat disinggung soal jabatan-jabatan yang masih lowong di kecamatan dan kelurahan, Rehoop optimis hal tersebut bisa diatasi. Pengisian jabatan tersebut menurutnya harus melewati kajian yang komprehensif. “Kita akan kaji semua secara mendalam,” tuturnya.
Soal pembatasan penerimaan CPNS, sejumlah anggota DPRD Minsel berbeda pendapat dengan Pemkab. Menurut Jefferson Runtuwene SH, anggota komisi I DPR Minsel, seharusnya Pemkab tidak mematok kuota seperti sekarang. “Harusnya penambahan penerimaan CPNS tetap dilakukan, karena ini adalah salah satu langkah untuk menanggulangi pengangguran,” katanya.
sumber: www.manadopost.co.id
Labels:
Minahasa Selatan
Subscribe to:
Posts (Atom)
