Web Hosting

Monday, January 31, 2011

Hari ini, CPNS Bitung Terima NIP

Sebanyak 229 CPNS Bitung bisa bersyukur. Pasalnya, jika tak ada aral melintang, Selasa (01/02) hari ini, akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).

Diakui Kepala BKDD Bitung Ferdinand Tangkudung SIP MSi, penyerahan NIP kepada 229 CPNS akan diberikan secara langsung Walikota Hanny Sondakh di BPU Pemkot Bitung.

“Yah besok (hari ini red) seluruh CPNS akan menerima NIP. Hal ini sesuai dengan agenda yang telah kami susun, bahwa penyerahan NIP akan dilakukan serentak di beberapa kota di Sulut,” tutur Tangkudung.

Dalam kesempatan tersebut, Tangkudung mengutarakan pihaknya juga akan menye-rahkan SK penempatan dari seluruh CPNS yang telah lulus ini. “Tentunya dalam pemberian SK penempatan ini, kami telah melakukan kajian sesuai dengan backround pendidikan dari seluruh CPNS yang lulus ini,” tukasnya.

sumber: www.hariankomentar.com

Sunday, January 30, 2011

Hari Ini CPNS Pemprov Terima NIP

Nomor Induk Pegawai (NIP) milik 123 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Sulut, yang dinyatakan lulus tahun 2010 silam, Senin (31/01/2011) hari ini, direncanakan diserahkan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS).

“Pak Gubernur akan menyerahkan NIP bagi CPNS yang lulus pada perekrutan yang dilaksanakan 2010 lalu dilingkup Pemprov Sulut,” ujar juru bicara Setdaprov Sulut, Drs Roy Tumiwa.

Tumiwa juga menyebutkan, setelah menerima NIP para CPNS ini akan diberikan pengarahan, oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PNS, serta hal-hal yang berkaitan dengan kinerja seorang abdi negara.

Sementara itu, berdasarkan pernyataan Kepala BKD Sulut Mecky Onibala, para CPNS setelah menerima NIP akan didistribusikan ke ke masing-masing instansi sesuai dengan kelulusan yang ada. “CPNS segera ditempatkan sesauai dengan kelulusan pada instansi yang ada, dan ini dilaksanakan Selasa (01/02/2011) besok,” tandas Onibala.

sumber: www.manadotoday.com

CPNS Kota Kotamobagu, Akan Diikat Ikatan Dinas 15 Tahun

Jika ada CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dari luar Kotamobagu yang motivasi awalnya hanya ingin mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), lalu pindah setelah statusnya mencapai 100 persen, tampaknya harus mengubur dalam-dalam niat itu. Sebab, sebelum menerima SK (surat keputusan) pengangkatan pegawai Pemkot Kotamobagu dari Walikota, mereka terlebih dahulu harus menandatangani “ikatan kontrak” selama 15 tahun.

Syarat ini disampaikan Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Drs Hi Muhammad Mokoginta, di hadapan ratus-an CPNS 2010 yang sengaja dikumpulkan pada Jumat (28/01) siang lalu. Mereka dikumpul, untuk diberi pengarahan terkait sudah diterbitkannya NIP oleh BKN Regional XI Manado. Kepada para CPNS, diingatkan pula untuk segera mempersiapkan diri –termasuk seragam dan perlengkapan sebelum tiba waktunya penyerahan SK Walikota.

Mendengar persyaratan itu, kontan saja puluhan CPNS berseru: “Huuuuuhhhh….” Mereka, terutama yang berasal dari luar Kotamobagu, rupanya tak menyangka bakal diperhadapkan dengan syarat tersebut.

Sebaliknya Sekkot Muhammad Mokoginta yang saat itu didampingi Kepala BKDD, Drs Hi Nasrun Gilalom, Kabid Formasi dan Disiplin Pegawai Drs I Nyoman Sudiase, serta Plt Kabag Humas Hi Moh Agung Adati ST MSi, tak kalah sigap menanggapi “keberatan” para CPNS itu.

“Bagi yang keberatan atau tidak bersedia dengan ketentuan ini, silakan mengundurkan diri,” serunya tiba-tiba.

Nada suaranya terdengar tegas. “Berarti CPNS bersangkutan tidak berniat sama sekali untuk bekerja di Kotamobagu. Melainkan cuma menjadikan daerah ini sebagai tempat ba’singgah,” lanjut Papa Wira, sapaan akrab Muhammad Mokoginta.

Mendengar kalimat bernada “ancaman” itu, tak pelak para CPNS yang sempat melontarkan “huuuhh” tadi, akhirnya menyerah. Mereka akhirnya mengiyakan, sekaligus menyatakan siap menandatangani surat pernyataan bersedia memenuhi aturan tersebut.

Sekadar informasi, Pemkot Kotamobagu saat ini tengah “digoyang” masalah kepindahan PNS ke daerah lain. Setidaknya, saat ini ada sejumlah birokrat senior yang kini mengabdi di Kabupaten Bolmong Selatan dan Bolmong Timur. Yang menyesakkan, beberapa di antara yang pindah itu, ternyata tidak melewati prosedur maupun aturan pindah kepegawaian sebagaimana diamanatkan.

Kendati demikian, ternyata tidak sedikit pula yang datang dan bermohon untuk dipekerjakan di Kotamobagu. Bahkan, sebagaimana beberapa kali dibeberkan Walikota Drs Hi Djelantik Mokodompit maupun Sekkot, sampai kini sudah ada sekitar 600-an berkas permohonan yang masuk ke sekretariat kota.

sumber: www.hariankomentar.com

Monday, January 24, 2011

Menpan: NIP mungkin Keluar Minggu Depan

Terkait polemik atas tes CPNS yang terjadi di sejumlah daerah di Sulut seperti Boltim, Bolsel dan Minut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah menyiapkan tim guna meneliti lebih lanjut hal tersebut. Hal ini disampaikan Menpan & Reformasi Bikrorasi EE Mangindaan seperti dilansir Komentar, hari ini (24/01).

Menurutnya, persoalan yang melanda tiga daerah, masing-masing Bolsel, Boltim dan Minut tengah dipelajari persoalannya. “Kalau memang ditemukan ada penyimpangan yang terjadi, maka kami (Kemenpan, red) akan mengambil langkah-langkah strategis untuk itu,” ujar pria yang akrab disapa Lape ini.

Ditambahkannya, dugaan adanya makelar atau calo CPNS juga akan diteliti lebih jauh. “Kalau memang terbukti ada percaloan, akan saya gugurkan hasilnya. Sudah ada contoh kasus di Kota Kotamobagu yang lalu kan!” tegasnya lagi. Lape yang ditemui di sela-sela Perayaan Natal Ikatan Keluarga Kawanua Minsel, berharap Sulut bisa menjadi contoh yang baik.

“Saya maunya daerah saya bisa jadi contoh yang baik, tapi saya juga tidak mau membiarkan hal yang buruk terjadi tanpa tindakan tegas,” ujar mantan Gubernur Sulut ini. Terkait kasus di Minut, di mana DPRD telah mengirimkan surat ke kantor kemenpan, Lape berjanji akan menelaahnya. “Nanti saya telaah dulu hal itu ya,” ujarnya.

NIP CPNS
Sedangkan terkait NIP CPNS Sulut, Mangindaan memperkirakan sekitar Februari akan dikeluarkan. “Kalau tidak ada masalah atau kekurangan dari segi administrasi, mungkin bulan depan (Februari, red) so keluar itu NIP,” tukas mantan Ketua Komisi II DPR RI ini. Ia juga memuji proses penerimaan Kota Manado, yang dinilai transparan dalam proses penerimaannya. “Coba lihat penerimaan di Kota Manado, saya lihat baik dan transparan kan,” ucapnya. Ia berharap hal tersebut dapat terus berlangsung dan ditiru kabupaten/kota lainnya di Sulut.

sumber: www.hariankomentar.com

Friday, January 21, 2011

CPNS 2010 Kota Tomohon Segera Terima SK

Sebanyak 270 CPNS Pemkot Tomohon yang dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2010, dalam waktu dekat ini akan menerima SK (surat keputusan) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon Drs Arody Tangkere, SK tersebut telah diterbitkan dan selanjutnya akan dikirimkan ke Pemkot Tomohon.

“Sesuai informasi yang kami terima, SK telah diterbitkan dan ditandatangani, sehingga diper-kirakan pada pekan ini sudah disampaikan ke pemkot,” ungkap Tangkere di sela-sela Rapat Paripurna Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), di DPRD Tomohon, Kamis (20/01).

Lanjut katanya, dengan terbitnya SK tersebut, maka tahapan selanjutnya akan diikuti dengan keluarnya Nomor Induk Pegawai (NIP). “BKN telah menyetujui untuk diterbitkannya NIP dan itu tengah berproses,” tukasnya.

Dijelaskannya, setelah SK dari BKN diterima pemkot, maka akan di susul dengan penerbitan SK Walikota sekaligus penempatan CPNS sesuai formasi masing-masing. “Melalui SK BKN tersebut, maka walikota juga akan mengeluarkan SK berikut penempatan CPNS sesuai dengan jurusan yang dilamar,” terangnya.

Sementara itu, terkait dengan status CPNS dan gaji, Tangkere mengatakan bahwa mereka terhitung efektif sejak 1 Februari 2011. “Mereka TMT (terhitung mulai tanggal) 1 Februari 2011, yakni setelah menerima SK dan NIP,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebagaimana yang tertuang dalam RAPBD 2011, Pemkot Tomohon telah mengalokasikan gaji dan tunjangan PNS plus kenaikan gaji sebesar 10 persen. Di dalamnya sudah termasuk gaji dan tunjangan untuk 270 CPNS tahun 2010.

sumber: www.hariankomentar.com

Berkas CPNS Minut, Belum Dikirim ke BKN

Pasca disitanya Lembar Jawaban Komputer (LJK) 56 peserta CPNS illegal oleh Polres Minut pekan berjalan ini, nasib 244 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Minut yang pada 18 Desember 2010 lalu sudah dinyatakan lulus dalam proses seleksi teryata hingga kini belum jelas.

Pasalnya, berkas yang sudah mereka masukan sebagai syarat untuk mengurus Nomor Induk Pegawai (NIP) bahkan SK pengangkatan mereka sebagai CPNS hingga masih tertahan di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut dan belum dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKDD Minut, Frits Sigar, SH MM yang dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Menurutnya, karena masih berjalannya proses hukum di Polres maka mereka diminta untuk jangan dulu mengirimkan berkas tersebut. “Iya, Polres yang minta kita untuk jangan dulu mengirimkan berkas tersebut karena masih prosesnya masih sementara berjalan,” terangnya. Namun dia optimis sebelum satu Fe-bruari nanti, berkas-berkas tersebut sudah akan dikirimkan ke BKN dengan berkoordinasi terlebi dahulu dengan penyidik polres. “Bagi CPNS yang lulus murni tentu tak perlu kuatir dan yang kuatir tentu mereka yang bermasa-lah,” kata Sigar lagi.

Secara terpisah Kapolres Mi-nut, AKBP Anis Victor Brugman, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Deasy Hamang didampingi Kasat Reskrim, AKP He-rianto Kandati, SH membenarkan hal itu. “Pasalnya itu akan menjadi barang bukti jadi memang kami minta jangan dulu dikirim,” lanjutnya. Dia juga menyatakan kalau Lembar Jawaban Komputer (LJK) milik 56 peserta ilegal yang diloloskan Kabid Pengembangan, Sonny Mantiri SE mengikuti ujian tertulis sudah disita, kemarin. “Itu juga akan menjadi barang bukti bagi kami bersama dokumen lainnya yang sudah terlebih dahulu diamankan,” tambah Kandati.

sumber: www.hariankomentar.com

Monday, January 17, 2011

Terungkap dalam pansus CPNS-gate BKDD tak Tahu Jumlah Anggota Panitia

Airmadidi, KOMENTAR
Memiriskan. Itulah kata yang layak disematkan kepada Badan Kepegawaian Dan Diklat (BKDD) Minut. Betapa tidak, dalam rapat Pansus CPNS-gate, Senin (17/01), terungkap pihak BKDD Minut tidak tahu menahu jumlah dan siapa saja yang masuk anggota panitia penerimaan CPNS. Tentu hal ini menjadi tanda tanya Pansus, sebab ditengarai, celah inilah yang dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Diketahui, Panitia Khusus (Pansus) CPNS-gate, Senin (17/01) kemarin mulai action. Dalam rapat yang dipimpin ketuanya, Herman Papia, mulai menelusuri proses penerimaan para calon abdi negara yang direkrut Tahun 2010 tersebut.
Menariknya, ada sejumlah pertanyaan yang diajukan per-sonel pansus seperti Mieke Nangka maupun Lucky Kiolol yang tak mampu dijawab pi-hak BKDD. Padahal hal tersebut seharusnya mampu dijawab apalagi dari BKDD hadir Kepalanya, Frits Sigar SH MM, Sekretaris, Neltje Rimporok dan staf lainnya.
Apalagi ketika mereka dikejar soal jumlah pelamar yang lulus maupun tidak lulus berkas. Dimana Sigar selaku Kepala BKDD tidak mampu menjawab dan melemparkan pertanyaan tersebut ke sekretarisnya, akan tetapi jawaban yang diberikan tidak serta membuat puas anggota Pansus.

Nangka dan personel pansus lainnya tampak gusar dengan jawaban yang tidak memuaskan yang disampaikan pihak BKDD. Apalagi ketika mereka juga mengaku tidak tahu be-rapa jumlah anggota panitia. “Wah ini baru gawat. Masa kan siapa-siapa yang duduk dalam kepanitiaan perekrutan CPNS tidak diketahui jumlah dan orang-orangnya. Jangan-jangan ada ‘panitia gelap’ yang sengaja memainkan perannya sehingga proses perekrutan CPNS jadi seperti sekarang ini.

Ini tanda awas bagi Pemkab Minut dalam melakukan kegiatan termasuk perekrutan CPNS. Semua harus jelas, siapa mengurus apa, dan apa di urus siapa harus jelas tugas pokok dan fungsinya. Jika begini yang saling cuci tangan kesannya,” tegas Kiolol.

sumber: www.hariankomentar.com