Sitaro-Pemkab Sitaro segera mempersiapkan penerimaan CPNS. Ini merujuk dengan petunjuk teknis penerimaan CPNS tahun ini akan ditangani Pemkab Sitaro pada bulan Juli nanti.
“Informasi ini disampaikan langsung salah seorang eselon III di Kementrian PAN, khu-susnya yang membidangi penerimaan CPNS saat bertemu baru-baru ini di Jakarta,” tutur Kepala BKDD Sitaro Dantje Palar SH, Senin (28/06) kemarin, sembari menambahkan seperti tahun-tahun sebelumnya juknis nanti pada Agustus, tapi ini ada indikasi dipercepat.
Lebih lanjut, kata dia, terkait usulan formasi belum ada penetapan dari pihak MenPAN dari jumlah 360 formasi. Namun begitu, hal tersebut sudah bisa dipastikan 90 persen tidak ada perubahan. “Kemungkinan dari jumlah yang diusulkan itu sudah tidak ada lagi perubahan. Karena sebelumnya dari jumlah usulan sebanyak 560, namun dari kajian pihak BKN dan MenPAN jumlah dikurangkan menjadi 360. Jadi terlihat sudah tidak akan ada lagi perubahan dari usulan tersebut,” tandasnya.
Ditanya terkait rincian for-masi usulan, kata dia, formasi usulan tahun ini paling banyak akan menerima tenaga teknis, khususnya basic skill. “Pertimbangan ini kami sampaikan di dasarkan pada kondisi daerah Sitaro yang tergolong sebagai daerah baru. Dan rinciannya, 44 tenaga kesehatan, 79 tenaga guru, dan 245 tenaga guru. Dan sekitar 200 untuk lulusan SMA dan SMK, 45 lulusan sarjana,” pungkasnya.(sal)
sumber: www.hariankomentar.com
Tuesday, June 29, 2010
Wednesday, June 23, 2010
Formasi CPNS Diumumkan via Internet
JAKARTA— Proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun ini akan dibuat beda. Yakni, formasinya akan diumumkan secara terbuka lewat situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
”Dengan demikan setiap warga negara Indonesia bisa menetapkan pilihan mau melamar di daerah mana, tentunya sesuai kompetensi yang dimilikinya,” kata Deputi KemenPAN dan RB Ramli Naibaho. Menurutnya, kebijakan ini diambil berkaitan dengan reformasi birokrasi. "Untuk melaksanakan reformasi birokrasi harus mulai dari seleksi CPNS. Karena itu pemerintah akan mengumumkan formasi tiap daerah di website kami," tutur Ramli, kemarin
Pengumuman lewat website ini, lanjutnya, sebenarnya sudah dimintakan pusat ke daerah sejak tahun lalu. Namun, banyak daerah yang tidak melaksanakannya. Kebanyakan hanya diumumkan lewat media massa cetak dan elektronik lokal. Akibatnya, untuk formasi tertentu tidak ada pelamarnya.
"Tiap tahun selalu ada formasi yang kosong. Setelah kita cek, ternyata mekanisme penerimaan CPNS-nya yang salah. Sifat egois Pemda masih kental. Mereka maunya formasinya diisi oleh putra daerah. Padahal kan tidak begitu, kalau ingin maju daerah harus membuka diri dengan luar," jelas pria yang menjagokan Belanda dalam Piala Dunia ini.
Dengan diumumkannya formasi di website KemenPAN-RB, diharapkan tidak ada lagi formasi yang kosong. Hanya saja, Ramli mengaku, pusat masih terkendala untuk tanggal seleksi CPNS, karena pelaksanaannya tidak serentak. Lantaran masing-masing daerah punya perbedaan waktu penerimaan CPNS. "Kalau kita dapat info kapan seleksinya dibuka, akan tetap kita umumkan juga. Biar masyarakat tahu dan bisa menyiapkan dirinya," pungkasnya.
sumber: www.mdopost.com
”Dengan demikan setiap warga negara Indonesia bisa menetapkan pilihan mau melamar di daerah mana, tentunya sesuai kompetensi yang dimilikinya,” kata Deputi KemenPAN dan RB Ramli Naibaho. Menurutnya, kebijakan ini diambil berkaitan dengan reformasi birokrasi. "Untuk melaksanakan reformasi birokrasi harus mulai dari seleksi CPNS. Karena itu pemerintah akan mengumumkan formasi tiap daerah di website kami," tutur Ramli, kemarin
Pengumuman lewat website ini, lanjutnya, sebenarnya sudah dimintakan pusat ke daerah sejak tahun lalu. Namun, banyak daerah yang tidak melaksanakannya. Kebanyakan hanya diumumkan lewat media massa cetak dan elektronik lokal. Akibatnya, untuk formasi tertentu tidak ada pelamarnya.
"Tiap tahun selalu ada formasi yang kosong. Setelah kita cek, ternyata mekanisme penerimaan CPNS-nya yang salah. Sifat egois Pemda masih kental. Mereka maunya formasinya diisi oleh putra daerah. Padahal kan tidak begitu, kalau ingin maju daerah harus membuka diri dengan luar," jelas pria yang menjagokan Belanda dalam Piala Dunia ini.
Dengan diumumkannya formasi di website KemenPAN-RB, diharapkan tidak ada lagi formasi yang kosong. Hanya saja, Ramli mengaku, pusat masih terkendala untuk tanggal seleksi CPNS, karena pelaksanaannya tidak serentak. Lantaran masing-masing daerah punya perbedaan waktu penerimaan CPNS. "Kalau kita dapat info kapan seleksinya dibuka, akan tetap kita umumkan juga. Biar masyarakat tahu dan bisa menyiapkan dirinya," pungkasnya.
sumber: www.mdopost.com
Labels:
Formasi,
Pengumuman
Gaji 13 Pemprov-Bolmut Cair
MANADO- Senyum mengembang di wajah Andris S, PNS di Biro Umum, Kantor Gubernur. Kemarin, dia bersama teman-temannya sudah menikmati Gaji 13. “Ini gaji saya sebenarnya yang tanpa potongan bank,” katanya seraya membocorkan karena punya kredit di bank, setiap bulan gajinya mengalami pemotongan. “Gaji 13 ini utuh,” tambahnya.
Pantauan koran ini, ruangan Tata Usaha Keuangan Pemprov banyak didatangi PNS mengambil Gaji 13. Para staf keuangan pun sibuk melayani. Sedangkan staf keuangan yang lain terlihat mengisi Gaji 13 di dalam amplop. “Sudah banyak yang ambil. Besok lebih banyak lagi,” kata Julius Tumilantouw, Bendahara Sekretariat (Benset).
Pemprov memang telah lebih dulu membayar Gaji 13 karena telah menerima juknis pembayaran sejak pekan lalu. Menurut Plt Sekprov Rahmat Mokodongan, Pemprov langsung melakukan pengurusan administrasinya karena harus secepatnya dibayar.
“Kalau ada satu dua SKPD belum membayar, itu karena agak lama menyiapkan administrasinya. Tapi harus tuntas satu dua hari ini,” ujar Mokodongan.
Sementara itu, menurut salah seorang staf di Benset, Gaji 13 itu sama seperti gaji bulanan yang diterima. Yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan. “Tapi tidak termasuk TKD,” kata Jetje, staf tersebut. “Gaji 13 ini tidak potongan, kecuali pajak untuk golongan III dan IV.
Sementara itu, menurut Kadis Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Bolmut Leopold Dalope, sebagian PNS sudah menerima bonus itu. “SKPD yang lain sedang mengurus pencairan di bank,” katanya.
Jika Pemprov dan Bolmut sebagian SKPD sudah merealisasikan Gaji 13, Pemkot Bitung akan menyusul besok. Sekkot Bitung Max Lomban menyatakan PPKAD sedang memproses administrasi masing-masing SKPD yang telah masuk. “Hari Kamis kami sudah mulai membayar,” ujar Lomban.
sumber: www.mdopost.com
Pantauan koran ini, ruangan Tata Usaha Keuangan Pemprov banyak didatangi PNS mengambil Gaji 13. Para staf keuangan pun sibuk melayani. Sedangkan staf keuangan yang lain terlihat mengisi Gaji 13 di dalam amplop. “Sudah banyak yang ambil. Besok lebih banyak lagi,” kata Julius Tumilantouw, Bendahara Sekretariat (Benset).
Pemprov memang telah lebih dulu membayar Gaji 13 karena telah menerima juknis pembayaran sejak pekan lalu. Menurut Plt Sekprov Rahmat Mokodongan, Pemprov langsung melakukan pengurusan administrasinya karena harus secepatnya dibayar.
“Kalau ada satu dua SKPD belum membayar, itu karena agak lama menyiapkan administrasinya. Tapi harus tuntas satu dua hari ini,” ujar Mokodongan.
Sementara itu, menurut salah seorang staf di Benset, Gaji 13 itu sama seperti gaji bulanan yang diterima. Yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan. “Tapi tidak termasuk TKD,” kata Jetje, staf tersebut. “Gaji 13 ini tidak potongan, kecuali pajak untuk golongan III dan IV.
Sementara itu, menurut Kadis Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Bolmut Leopold Dalope, sebagian PNS sudah menerima bonus itu. “SKPD yang lain sedang mengurus pencairan di bank,” katanya.
Jika Pemprov dan Bolmut sebagian SKPD sudah merealisasikan Gaji 13, Pemkot Bitung akan menyusul besok. Sekkot Bitung Max Lomban menyatakan PPKAD sedang memproses administrasi masing-masing SKPD yang telah masuk. “Hari Kamis kami sudah mulai membayar,” ujar Lomban.
sumber: www.mdopost.com
Sunday, June 20, 2010
Gaji 13 Segera Dibayarkan, Termasuk Untuk CPNS
JAKARTA- Sebanyak 64.469 PNS se-Sulut sudah bisa menikmati pembayaran Gaji 13 seiring terbitnya petunjuk teknis (Juknis) dalam Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan c.q Dirjen Perbendaharaan Nomor : PER-22/PB/2010 tanggal 16 Juni 2010. Surat edaran ini dikeluarkan Depkeu pada pekan lalu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2010 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan.
Kepala Biro Humas Kemenkeu Harry Soeratin menjelaskan, kalau daerah sudah siap, silahkan melakukan pembayaran pada Juni ini. “Kalau daerah sudah siap, silakan membayar Juni ini," terangnya.
Dalam SE disebutkan, pelaksanaan pembayaran gaji, pensiun, tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat, anggota TNI/Polri dan pejabat negara, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh masing-masing satuan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dilakukan pada Juni 2010. Untuk penerima pensiun atau tunjangan, dibayarkan melalui PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero) bersamaan dengan pembayaran pensiun atau tunjangan Juli 2010.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Herry Purnomo meminta instansi pusat dan daerah segera membayarkan gaji ke-13 PNS, pensiunan dan TNI/Polri. "Pemberian gaji ke-13 ini dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan, karena itu pemerintah pusat maupun daerah secepatnya melakukan pembayaran," ujarnya.
Dijelaskannya, anggaran dapat diberikan bila Satuan Kerja (Satker) setiap Kementerian/Lembaga menyerahkan kelengkapan berkasnya ke Kantor Pelayanan Perbendahaaraan Negara (KPPN) masing-masing. "Satker Kementerian/Lembaga bisa mengajukan pada Senin (21/6) depan dan kesiapan-kesiapannya jika sudah beres, Selasa (22/6) sudah bisa diberikan," pungkasnya.
Sementara itu, menurut Asisten III Pemkab Minahasa Drs Max Mantiri, Pemkab telah menyediakan dana Rp25 miliar lebih untuk 8.272 PNS. “Kemungkinan bulan Juli disalurkan,” ujarnya. “Bila petunjuk sudah ada, bagian keuangan akan segera memerintahkan bendahara SKPD untuk memasukan permintaan gaji, kemudian direalisasi,” tambahnya.
Demikian pula di Boltim, menurut Kabag Humas Pemkab Boltim Rizky Lamaluta, meski masih akan konfirmasi DPPKAD, dia pastikan Pemkab segera mencairkan ‘bonus’ bagi PNS itu. Menurutnya, untuk 1.300 PNS di Boltim, sekira Rp4,1 miliar anggarannya.
Sekkab Sangihe Ferdinand Wenas mengungkapkan, untuk 4.339 PNS dana yang disiapkan Rp12,7 miliar. “Besok (hari ini, red) kita akan cek langsung juknisnya di KPKN Tahuna,” kata Wenas. Sekkab Talaud Ir F Ch Udang mengaku, ada Rp10,2 miliar yang disiapkan buat membayar gaji 13 3.944 PNS.
Di Minut, meskipun waktunya bergeser dari Juni ke Juli, tapi Pemkab siap menyalurkan dana Rp13,6 miliar untuk gaji 13 4.300-an PNS. “Kalau juknisnya sudah ada, langsung diproses,” ujar Arnold Frederik, Kadis PPKAD Minut. Untuk 3.320 PNS, Pemkot Tomohon bakal menggelontorkan Rp9 miliar. “Kanwil Anggaran akan mengirimkan faks untuk Juknis gaji 13,” kata Kadis PPKAD Tomohon, Yan Lamba. Sedangkan Pemkot Manado, menurut Plt Sekkot Harold Monareh, direncanakan akan menyalurkan gaji 13 nanti Juli. Dananya Rp25 miliar untuk 8.760 PNS.
sumber: www.mdopost.com
Kepala Biro Humas Kemenkeu Harry Soeratin menjelaskan, kalau daerah sudah siap, silahkan melakukan pembayaran pada Juni ini. “Kalau daerah sudah siap, silakan membayar Juni ini," terangnya.
Dalam SE disebutkan, pelaksanaan pembayaran gaji, pensiun, tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat, anggota TNI/Polri dan pejabat negara, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh masing-masing satuan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dilakukan pada Juni 2010. Untuk penerima pensiun atau tunjangan, dibayarkan melalui PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero) bersamaan dengan pembayaran pensiun atau tunjangan Juli 2010.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Herry Purnomo meminta instansi pusat dan daerah segera membayarkan gaji ke-13 PNS, pensiunan dan TNI/Polri. "Pemberian gaji ke-13 ini dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan, karena itu pemerintah pusat maupun daerah secepatnya melakukan pembayaran," ujarnya.
Dijelaskannya, anggaran dapat diberikan bila Satuan Kerja (Satker) setiap Kementerian/Lembaga menyerahkan kelengkapan berkasnya ke Kantor Pelayanan Perbendahaaraan Negara (KPPN) masing-masing. "Satker Kementerian/Lembaga bisa mengajukan pada Senin (21/6) depan dan kesiapan-kesiapannya jika sudah beres, Selasa (22/6) sudah bisa diberikan," pungkasnya.
Sementara itu, menurut Asisten III Pemkab Minahasa Drs Max Mantiri, Pemkab telah menyediakan dana Rp25 miliar lebih untuk 8.272 PNS. “Kemungkinan bulan Juli disalurkan,” ujarnya. “Bila petunjuk sudah ada, bagian keuangan akan segera memerintahkan bendahara SKPD untuk memasukan permintaan gaji, kemudian direalisasi,” tambahnya.
Demikian pula di Boltim, menurut Kabag Humas Pemkab Boltim Rizky Lamaluta, meski masih akan konfirmasi DPPKAD, dia pastikan Pemkab segera mencairkan ‘bonus’ bagi PNS itu. Menurutnya, untuk 1.300 PNS di Boltim, sekira Rp4,1 miliar anggarannya.
Sekkab Sangihe Ferdinand Wenas mengungkapkan, untuk 4.339 PNS dana yang disiapkan Rp12,7 miliar. “Besok (hari ini, red) kita akan cek langsung juknisnya di KPKN Tahuna,” kata Wenas. Sekkab Talaud Ir F Ch Udang mengaku, ada Rp10,2 miliar yang disiapkan buat membayar gaji 13 3.944 PNS.
Di Minut, meskipun waktunya bergeser dari Juni ke Juli, tapi Pemkab siap menyalurkan dana Rp13,6 miliar untuk gaji 13 4.300-an PNS. “Kalau juknisnya sudah ada, langsung diproses,” ujar Arnold Frederik, Kadis PPKAD Minut. Untuk 3.320 PNS, Pemkot Tomohon bakal menggelontorkan Rp9 miliar. “Kanwil Anggaran akan mengirimkan faks untuk Juknis gaji 13,” kata Kadis PPKAD Tomohon, Yan Lamba. Sedangkan Pemkot Manado, menurut Plt Sekkot Harold Monareh, direncanakan akan menyalurkan gaji 13 nanti Juli. Dananya Rp25 miliar untuk 8.760 PNS.
sumber: www.mdopost.com
Saturday, June 19, 2010
Juknis Gaji 13 Terbit, Pemda Dipersilakan Membayar
JAKARTA- Pemerintah provinsi, kabupaten/kota di Sulut diminta segera mencairkan gaji ke-13. Perintah ini menyusul telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2010 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan.
"Berdasarkan PP tersebut, Menteri Keuangan c.q. Dirjen Perbendaharaan menetapkan Surat Edaran (SE) Nomor : PER-22/PB/2010 tanggal 16 Juni 2010 yang berisi ketentuan pembayaran gaji, pensiun, tunjangan bulan ketiga belas tahun ini," kata Kepala Biro Humas Kemenkeu Harry Soeratin, Jumat (18/6).
Dalam SE tersebut disebutkan, pelaksanaan pembayaran gaji, pensiun, tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat, anggota TNI/Polri dan pejabat negara, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh masing-masing satuan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dilakukan pada Juni 2010. Untuk penerima pensiun atau tunjangan, dibayarkan melalui PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero) bersamaan dengan pembayaran pensiun atau tunjangan Juli 2010.
"Sedangkan untuk PNS daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati, wali kota, wakil bupati, wakil wali kota dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah, dengan mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 54 Tahun 2010. Kalau daerah sudah siap, silakan membayar Juni ini," terangnya.
Sementara, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Herry Purnomo meminta instansi pusat dan daerah segera membayarkan gaji ke-13 PNS, pensiunan dan TNI/Polri.
"Pemberian gaji ke-13 ini dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan, karena itu pemerintah pusat maupun daerah secepatnya melakukan pembayaran," ujarnya.
Dijelaskannya, anggaran dapat diberikan bila Satuan Kerja (Satker) setiap Kementerian/Lembaga menyerahkan kelengkapan berkasnya ke Kantor Pelayanan Perbendahaaraan Negara (KPPN) masing-masing. "Satker Kementerian/Lembaga bisa mengajukan pada Senin (21/6) depan dan kesiapan-kesiapannya jika sudah beres, Selasa (22/6) sudah bisa diberikan," pungkasnya.
Sementara, Pemkot Bitung mengaku telah mendapatkan juknis. Gaji 13 untuk 4133 pegawai akan segera dibayarkan pada Juni ini. Kabag Pengelolaan Keuangan Bitung Petrus Tuange, SSos mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan anggaran Rp11,6 M untuk gaji 13. “Dana ini sudah tertata dalam APBD pemerintah kota Bitung 2010, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai kebutuhan pegawai,” ujarnya.
Pemkot Manado mengaku telah menyiapkan banderol gaji 13 Rp25 M untuk 8.760 PNS. “Kami harus menunggu petunjuk teknis soal pencairan itu. Dananya sudah ada,” kata Sekkot Manado Harold Monareh seraya memperkirakan pembayaran akan dilakukan Juli.
Sama dengan Manado, Pemkab Bolmng mengaku belum mendapat kabar soal juknis. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmong Ramlah Mokodongan mengatakan, pihaknya belum mendengar apalagi menerima juknis. “Saya belum dengar. Tapi, saya sangat senang kalau juknisnya sudah turun,” ujarnya.
sumber: www.mdopost.com
DOWNLOAD PER-22 PB 2010
LINK - 1
LINK - 2
"Berdasarkan PP tersebut, Menteri Keuangan c.q. Dirjen Perbendaharaan menetapkan Surat Edaran (SE) Nomor : PER-22/PB/2010 tanggal 16 Juni 2010 yang berisi ketentuan pembayaran gaji, pensiun, tunjangan bulan ketiga belas tahun ini," kata Kepala Biro Humas Kemenkeu Harry Soeratin, Jumat (18/6).
Dalam SE tersebut disebutkan, pelaksanaan pembayaran gaji, pensiun, tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat, anggota TNI/Polri dan pejabat negara, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh masing-masing satuan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dilakukan pada Juni 2010. Untuk penerima pensiun atau tunjangan, dibayarkan melalui PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero) bersamaan dengan pembayaran pensiun atau tunjangan Juli 2010.
"Sedangkan untuk PNS daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati, wali kota, wakil bupati, wakil wali kota dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah, dengan mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 54 Tahun 2010. Kalau daerah sudah siap, silakan membayar Juni ini," terangnya.
Sementara, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Herry Purnomo meminta instansi pusat dan daerah segera membayarkan gaji ke-13 PNS, pensiunan dan TNI/Polri.
"Pemberian gaji ke-13 ini dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan, karena itu pemerintah pusat maupun daerah secepatnya melakukan pembayaran," ujarnya.
Dijelaskannya, anggaran dapat diberikan bila Satuan Kerja (Satker) setiap Kementerian/Lembaga menyerahkan kelengkapan berkasnya ke Kantor Pelayanan Perbendahaaraan Negara (KPPN) masing-masing. "Satker Kementerian/Lembaga bisa mengajukan pada Senin (21/6) depan dan kesiapan-kesiapannya jika sudah beres, Selasa (22/6) sudah bisa diberikan," pungkasnya.
Sementara, Pemkot Bitung mengaku telah mendapatkan juknis. Gaji 13 untuk 4133 pegawai akan segera dibayarkan pada Juni ini. Kabag Pengelolaan Keuangan Bitung Petrus Tuange, SSos mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan anggaran Rp11,6 M untuk gaji 13. “Dana ini sudah tertata dalam APBD pemerintah kota Bitung 2010, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai kebutuhan pegawai,” ujarnya.
Pemkot Manado mengaku telah menyiapkan banderol gaji 13 Rp25 M untuk 8.760 PNS. “Kami harus menunggu petunjuk teknis soal pencairan itu. Dananya sudah ada,” kata Sekkot Manado Harold Monareh seraya memperkirakan pembayaran akan dilakukan Juli.
Sama dengan Manado, Pemkab Bolmng mengaku belum mendapat kabar soal juknis. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmong Ramlah Mokodongan mengatakan, pihaknya belum mendengar apalagi menerima juknis. “Saya belum dengar. Tapi, saya sangat senang kalau juknisnya sudah turun,” ujarnya.
sumber: www.mdopost.com
DOWNLOAD PER-22 PB 2010
LINK - 1
LINK - 2
Sunday, June 13, 2010
Minahasa Tidak Menerima CPNS
TONDANO-Tahun 2010 ini Pemkab Minahasa terpaksa belum mau menerima CPNS. Informasi yang diperoleh wartawan koran ini beberapa waktu lalu, Pemkab telah menyurat ke BKN dimana menyampaikan tidak akan menerima PNS tahun 2010 ini.
Puasanya Kabupaten Minahasa menerima CPNS, ditanggapi berbeda oleh sejumlah elemen masyarakat. Menurut Forum Pemerhati Tombariri Allan Parinusa, sangat ironis bila tahun 2010 ini Pemkab Minahasa tidak akan menerima CPNS. “Saya rasa ini merupakan kerugian terbesar bagi Pemkab bila tidak melakukan penerimaan CPNS. Pasalnya tahun-tahun mendatang belum tentu ada penerimaan CPNS seperti tahun 2010 ini,” tegas Parinusa.
Menanggapi ini sendiri Kepala BKD Minahasa Jorry Gumansing ketika dikonfirmasi koran ini mengungkapkan, penerimaan CPNS di Minahasa sementara dikaji. Demikian pula yang diungkapkan Sekda Minahasa Jan F Soriton. Menurutnya, jumlah PNS di Minahasa saat ini sangat banyak. Jumlahnya mencapai 8 ribu orang, lebih banyak dibanding PNS Pemprov Sulut. Sehingga tiap tahun duit APBD hanya terkuras untuk membayar gaji PNS. Karena itu Pemkab harus mengendalikan jumlah PNS. ’’Kalaupun ada penerimaan CPNS, itu akan dikaji lebih dahulu, tenaga mana saja yang paling dibutuhkan,’’ ujar Gumansing.
sumber: www.mdopost.com
Puasanya Kabupaten Minahasa menerima CPNS, ditanggapi berbeda oleh sejumlah elemen masyarakat. Menurut Forum Pemerhati Tombariri Allan Parinusa, sangat ironis bila tahun 2010 ini Pemkab Minahasa tidak akan menerima CPNS. “Saya rasa ini merupakan kerugian terbesar bagi Pemkab bila tidak melakukan penerimaan CPNS. Pasalnya tahun-tahun mendatang belum tentu ada penerimaan CPNS seperti tahun 2010 ini,” tegas Parinusa.
Menanggapi ini sendiri Kepala BKD Minahasa Jorry Gumansing ketika dikonfirmasi koran ini mengungkapkan, penerimaan CPNS di Minahasa sementara dikaji. Demikian pula yang diungkapkan Sekda Minahasa Jan F Soriton. Menurutnya, jumlah PNS di Minahasa saat ini sangat banyak. Jumlahnya mencapai 8 ribu orang, lebih banyak dibanding PNS Pemprov Sulut. Sehingga tiap tahun duit APBD hanya terkuras untuk membayar gaji PNS. Karena itu Pemkab harus mengendalikan jumlah PNS. ’’Kalaupun ada penerimaan CPNS, itu akan dikaji lebih dahulu, tenaga mana saja yang paling dibutuhkan,’’ ujar Gumansing.
sumber: www.mdopost.com
Labels:
Minahasa,
Penerimaan
Thursday, June 10, 2010
CPNS Kotamobagu Mengadu di DPD
Sedikitnya 15 orang yang merupakan perwakilan dari 355 CPNS Kota Kotamobagu hasil seleksi 2009 yang belum memperoleh NIP hingga saat ini, mengadukan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, kemarin (10/06). Kedatangan mereka diterima Anggota DPD RI utusan Sulut, Aryanti Baramuli Putri (ABP) dan Drs Alvius Lomban MSi. Perwakilan para CPNS, Renti Linggotu kepada ABP dan Lomban mengaku, sudah 6 bulan nasib mereka tidak ada kejelasan. Padahal pengumuman kelulusan sebagai CPNS sudah dikeluarkan. “Sudah 6 bulan nasib saya dan teman-teman tidak jelas sebagai CPNS. Pengumuman kelulusan CPNS sudah kami lihat. Kok kenapa sampai sekarang NIP belum juga dikeluarkan,” tandasnya sambil menahan tangis.
Dia mengaku kecewa terhadap pihak-pihak terkait yang dimintai klarifikasinya. Di daerah mereka mendapat jawaban bukan wewenangnya, begitu juga di Kemenpan, tambahnya. “Kita di Kemenpan mendapat penjelasan bahwa persoalan tersebut ada di daerah. Kita seakan dilempar seperti bola,” kata mantan Sespri Walikota KK ini seraya menambahkan, kedatangannya ke Jakarta menggunakan dana sendiri.
“Mohon bantuan ibu (ABP) untuk mengatasi persoalan kami ini,” harapnya yang diamini rekan-rekannya yang lain. Mendengar keluhan tersebut, ABP mengaku akan menindaklanjutinya ke Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara) dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional). “Saya sudah minta klarifikasi ke Menpan persoalan ini, tapi belum ada jawaban,” tukasnya.
Yang pasti sebagai utusan Sulut, kata ABP, sudah menjadi kewajibannya menindaklanjuti persoalan tersebut. “Saya akan perjuangkan sampai adik-adikku mendapat kejelasan hak-haknya,” tukas ABP di hadapan 15 CPNS itu.
ABP menambahkan, saat ini yang perlu dilakukan adalah lobi politik. Dia malah sudah menyampaikan masalah itu juga ke Menkokesra, Agung Laksono. “Kebetulan pak Agung kan Istrinya orang Sulut. Saya sudah laporkan ke dia (Agung Laksono) dan beliau sangat merespons sekali persoalan ini,” tukasnya. ABP sendiri mempersoalkan tindak lanjut surat Kemenpan bernomor B/3649/D.II PAN/12/2009, yakni mengacu surat pengaduan kecurangan penerimaan CPNS yang ditandatangani Wakil Walikota KK, Ir Tatong Bara. Padahal surat yang ditandatangani Wakil Walikota KK tersebut tidak adanya kop surat dan stempel dari Pemkot KK, kata ABP.
“Kami sepakat bersama pak Alvius Lomban bahwa surat yang ditandatangani ibu Tatong itu ilegal. Karena tidak ada kop surat dan stempel. Jadi kami berharap adik-adikku bersabar. Jangan prasangka buruk dulu. Apalagi saat ini menjelang pilkada,” imbaunya.
Dirinya yakin Menpan EE Mangindaan sangat respons terhadap persoalan itu. “Sejak kecil saya kenal sekali Pak Mangindaan. Malah saya panggil beliau om,” ulasnya.
Alvius Lomban menambahkan, agar para CPNS tersebut terlebih dahulu melengkapi dokumen, seperti tanda tangan dari seluruh CPNS yang belum nenerima NIP, serta menggandakan pengumuman kelulusan yang sudah didapat.
“Dokumen itu sebagai dasar hukum kami untuk ditindaklanjuti kepada pihak terkait,” ulasnya. Selain itu, tanggal 22 Juni mendatang, pihaknya juga akan datang ke KK untuk minta kejelasan pemda. “Tanggal 22 Juni mendatang kita reses. Nah kesempatan itu akan kami gunakan untuk minta penjelasan kepada pihak terkait di KK,” tandasnya.
Sementara Sekretaris Penerimaan CPNS Nasional Kemenpan dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto menjelaskan, persoalan tersebut sudah diserahkan kembali ke daerah. “Setahu saya, sudah ada petunjuk dari Menpan melalui surat yang dikirim ke daerah,” kuncinya.
sumber: www.hariankomentar.com
Dia mengaku kecewa terhadap pihak-pihak terkait yang dimintai klarifikasinya. Di daerah mereka mendapat jawaban bukan wewenangnya, begitu juga di Kemenpan, tambahnya. “Kita di Kemenpan mendapat penjelasan bahwa persoalan tersebut ada di daerah. Kita seakan dilempar seperti bola,” kata mantan Sespri Walikota KK ini seraya menambahkan, kedatangannya ke Jakarta menggunakan dana sendiri.
“Mohon bantuan ibu (ABP) untuk mengatasi persoalan kami ini,” harapnya yang diamini rekan-rekannya yang lain. Mendengar keluhan tersebut, ABP mengaku akan menindaklanjutinya ke Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara) dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional). “Saya sudah minta klarifikasi ke Menpan persoalan ini, tapi belum ada jawaban,” tukasnya.
Yang pasti sebagai utusan Sulut, kata ABP, sudah menjadi kewajibannya menindaklanjuti persoalan tersebut. “Saya akan perjuangkan sampai adik-adikku mendapat kejelasan hak-haknya,” tukas ABP di hadapan 15 CPNS itu.
ABP menambahkan, saat ini yang perlu dilakukan adalah lobi politik. Dia malah sudah menyampaikan masalah itu juga ke Menkokesra, Agung Laksono. “Kebetulan pak Agung kan Istrinya orang Sulut. Saya sudah laporkan ke dia (Agung Laksono) dan beliau sangat merespons sekali persoalan ini,” tukasnya. ABP sendiri mempersoalkan tindak lanjut surat Kemenpan bernomor B/3649/D.II PAN/12/2009, yakni mengacu surat pengaduan kecurangan penerimaan CPNS yang ditandatangani Wakil Walikota KK, Ir Tatong Bara. Padahal surat yang ditandatangani Wakil Walikota KK tersebut tidak adanya kop surat dan stempel dari Pemkot KK, kata ABP.
“Kami sepakat bersama pak Alvius Lomban bahwa surat yang ditandatangani ibu Tatong itu ilegal. Karena tidak ada kop surat dan stempel. Jadi kami berharap adik-adikku bersabar. Jangan prasangka buruk dulu. Apalagi saat ini menjelang pilkada,” imbaunya.
Dirinya yakin Menpan EE Mangindaan sangat respons terhadap persoalan itu. “Sejak kecil saya kenal sekali Pak Mangindaan. Malah saya panggil beliau om,” ulasnya.
Alvius Lomban menambahkan, agar para CPNS tersebut terlebih dahulu melengkapi dokumen, seperti tanda tangan dari seluruh CPNS yang belum nenerima NIP, serta menggandakan pengumuman kelulusan yang sudah didapat.
“Dokumen itu sebagai dasar hukum kami untuk ditindaklanjuti kepada pihak terkait,” ulasnya. Selain itu, tanggal 22 Juni mendatang, pihaknya juga akan datang ke KK untuk minta kejelasan pemda. “Tanggal 22 Juni mendatang kita reses. Nah kesempatan itu akan kami gunakan untuk minta penjelasan kepada pihak terkait di KK,” tandasnya.
Sementara Sekretaris Penerimaan CPNS Nasional Kemenpan dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto menjelaskan, persoalan tersebut sudah diserahkan kembali ke daerah. “Setahu saya, sudah ada petunjuk dari Menpan melalui surat yang dikirim ke daerah,” kuncinya.
sumber: www.hariankomentar.com
Labels:
Kota Kotamobagu,
NIP
Subscribe to:
Posts (Atom)
