Tuesday, October 18, 2011
Ribuan Honda SULUT Siap Diangkat
Meski belum dapat dipastikan pengangkatan tenaga honorer daerah (Honda), tapi kemungkinan besar dimulai tahun ini. Pasalnya, pengangkatan tinggal menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga Honda yang kini sementara dibahas antar instansi. Di Sulut, sebanyak 2.988 orang yang siap diangkat.
“Honda yang sudah melalui proses verifikasi siap untuk diangkat. Tinggal menunggu RPP-nya,” kata Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokoler Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto. Katanya, saat ini tindak lanjut pengangkatan tenaga honorer masih dalam pembahasan antarinstansi. “Kalau (RPP) itu sudah selesai pasti akan langsung dipublikasikan," ujarnya.
Ia menyebutkan, pengangkatan tenaga honorer ini sifatnya yang tercecer saja.Sebagaimana pendataan yang telah dilakukan sesuai Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 05/2010, yakni tenaga honorer yang memenuhi kriteria PP 48/2005 dan PP 43/2007. "Tenaga honorer yang didata baik kategori satu maupun dua adalah yang memenuhi kriteria kedua PP tersebut. Yaitu, 2005 ke bawah. Sedangkan yang mulai bekerja pada 2006 ke atas, bukan merupakan tenaga honorer," jelasnya.
Menurutnya lagi, pemerintah berupaya agar sisa honorer untuk diangkat menjadi CPNS ditargetkan tuntas 2013 mendatang. Itupun, lanjutnya, yang diangkat hanya sampai kategori dua. "Honorer tertinggal yang akan diangkat CPNS hanya kategori satu dan dua," ujarnya.
Dijelaskannya, yang membedakan kategori satu dengan dua hanya pada sumber pembiayaannya. Kategori satu dibiayai dari APBN/APBD. Sedangkan kategori dua, gaji honorernya dibiayai dari non APBN/APBD. "Mereka dapat diangkat menjadi CPNS harus memenuhi beberapa kriteria sesuai PP," bebernya.
Semua kriteria tersebut, lanjutnya, merupakan persyaratan kumulatif. Artinya bila tidak terpenuhi salah satu persyaratan yang dimaksud, maka tenaga honorer tidak bisa diangkat menjadi CPNS. "Yang jelas kita selesaikan kategori I dulu kemudian dilanjutkan dengan kategori II," kata Aris.
Sebelumnya, sambung Aris, MenPAN-RB EE Mangindaan memperkirakan, paling lambat Oktober ini PP tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS, sudah diterbitkan. Dia pun meminta bantuan pemda, DPRD, maupun media untuk menyosialisasikan kalau pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS kali ini merupakan pengangkatan terakhir.
sumber: www.manadopost.co.id
BKD Tomohon Perjuangkan Honda
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memperjuangkan 324 tenaga honor daerah (Honda) agar bisa diakomodir untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kota bunga.
Sebab itu, pihak BKD pun menunggu hasil verifikasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang telah melakukan proses verifikasi beberapa waktu lalu. “BKD masih menunggu hasil verifikasi dari BKN dan kami telah mengirimkan semua data tenaga Honda di Tomohon,” terang Kepala BKD Tomohon Masna Pioh SSos.
Ditegaskannya, begitu turun hasil verifikasi akan dilangsung diberitahukan kepada tenaga Honda. Karenanya, harap Pioh, tenaga Honda tetap bersabar dan bekerja sesuai tugas yang diberikan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sambil menunggu hasil verifikasi yang ada. “Pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap tenaga honor yang bekerja di Pemkot,” kuncinya.
sumber: www.manadopost.co.id
Labels:
Honorer,
Kota Tomohon
Thursday, October 6, 2011
Peserta Prajab CPNS Sitaro Mendapat Ceramah dari Para Pimda
Mendekati hari-hari terakhir pelaksanaan peserta diklat pra-jabatan angkatan ke-4 CPNS Sitaro diberi kesempatan bertatap muka secara langsung dengan para pimpinan daerah (Pimda) di daerah 47 pulau ini sekaligus menerima ceramah.
Bupati Sitaro Toni Supit SE MM dari ceramah umum menyampaikan berbagai kegiatan pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah. Perhatian terhadap pegawai dengan TTP (Tunjangan Tambahan Penghasilan), meski Sitaro daerah baru tapi untuk kesejahteraan pegawai sangat diperhatikan. “Karena itu dengan perhatian terhadap pegawai seperti ini, diharapkan pada kinerja nantinya akan lebih baik,” tandas orang nomor satu di Sitaro ini.
Sebelumnya Ketua DPRD Sitaro Djibton ‘Bogar’ Tamudia BAc hadir sebagai penceramah sekitar pukul 14.00 WITA. Lelaki jebolan Lemhanas mengedepankan soal wasantara (wawasan nusantara). Di mana menurutnya, pemahaman hal ini harus diperdalam sebagai calon-calon aparatur pemerintah daerah. “Wawasan nusantara itu penting sebagai landasan pemersatu dari berbagai keanekaragaman budaya yang ada di negara ini,” urai Tamudia.
Selain dua pimpinan daerah ini, Sekda Sitaro Heddy Wem Janis SH MM diberi kesempatan perdana saat pembukaan kegiatan. Janis cenderung dengan ceramah pengenalan tugas pokok dan fungsi OPD yang disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Secara terpisah Plt Kaban BKDD Sitaro Marry Kalangit SSos diwawancarai mengata-kan, dari semua materi yang di dapat peserta itu menjadi bekal saat mereka akan kembali bertugas seperti semula.
“Mendekati hari terakhir pelaksanaan ada ujian terkait materi-materi yang diterima peserta,” jelas wanita murah senyum ini.
sumber: www.hariankomentar.com
Labels:
Prajabatan,
Sitaro
Wednesday, October 5, 2011
Pemkot Kotamobagu Laksanakan Moratorium Tahun Ini
Para pencari kerja di Kota Kotamobagu yang berkeinginan menjadi Pegawai Negeri Sipil 2011 ini bakal gigit jari. Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) mengaku belum menerima surat pemberitahuan atau edaran tentang penerimaan CPNS tahun ini.
Hingga kini kami belum menerima petunjuk surat edaran maupun pemberitahuan dari pemerintah pusat untuk penerimaan CPNS tahun ini,” kata Kepala BKDD Drs H Nasrun Gilalom melalui Sekretaris Drs Atim Paputungan ditemui kemarin (Selasa,4/10).
Dia mengatakan kebutuhan PNS di Kotamobagu memang masih stabil karena sudah tersebar di 21 SKPD yang ada. “Pasti kalau sudah ada pemberitahuannya akan kami beritahukan,” kata Paputungan.
Legislator DPRD Kotamobagu Jusran Mokolanut mengatakan moratorium yang digaungkan khusus wilayah Bolmong Raya sebaiknya dikaji lagi. Karena Kotamobagu masih termasuk daerah pemekaran yang masih membutuhkan tambahan pegawai. “Saya berharap BKDD bisa berupaya melobi pemerintah pusat agar penerimaan tahun ini bisa terealisasi,” kata Ketua Komisi I itu.
Sementara, di beberapa kesempatan Wali Kota Djelantik Mokodompit selalu menegaskan dukungannya atas kebijakan moratorium maupun mutasi PNS. Pun, Wali Kota Djelantik ingin mentransfer pegawai Kotamobagu ke daerah yang kekurangan PNS.
“Kami hanya membutuhkan tenaga kesehatan dan guru. Itu pengecualiannya,” tukas Djelantik. Sekadar diketahui Kota Kotamobagu saat ini memiliki 2986 pegawai dan tenaga honorer sebanyak 1105 pegawai.
Sekedar diketahui, meski moratorium sudah diberlakukan, namun pemerintah daerah bisa dibolehkan melaksanakan penerimaan CPNS dengan ketentuan APBD dibawah 50 persen. Pun, formasi yang dibolehkan yakni tenaga pendidikan (guru), dokter, bidan dan perawat.
Labels:
Kota Kotamobagu
Tahun Ini Pemkot Manado Terapkan Moratorium
Harapan masyarakat Kota Manado, khususnya yang tengah berancang-ancang untuk melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, pupus sudah. Sesuai informasi yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Manado, Drs Musa Hans Tinangon MSc, untuk tahun 2011 ini, pemkot tidak akan membuka penerimaan CPNS. Dan ini menurutnya sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat.
“Jadi keputusan tidak menerima CPNS, merupakan keputusan pemerintah pusat yang memberlakukan moratorium sejak tahun 2011 hingga desember 2012,” ucap Tinangon kepada wartawan, kemarin.
Meski demikian, lanjut Tinangon, pemkot sudah terlebih dahulu mengusulkan tambahan formasi berjumlah 486 kursi, yang terdiri dari formasi kesehatan, guru dan tenaga teknis. Namun usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat tersebut, dilakukan sebelum adanya moratorium.
“Sampai sekarang, masih ba-nyak SKPD yang mengeluh ka-rena kekurangan tenaga komputer dan akuntansi, apalagi untuk tahun 2011 dan 2012 ba-nyak pegawai yang pensiun. Walaupun kita butuh tenaga PNS namun kita harus taat kepada pemerintah pusat,” terangnya.
Menpan dan Reformasi Biro-krasi, EE Mangindaan sebe-lumnya kepada Komentar di Jakarta mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang menggodok konsep tentang moratorium (penghentian sementara) penerimaan CPNS. Namun tahapan rekrutmen CPNS 2011 yang formasinya telah diajukan daerah, akan tetap jalan. Kemungkinan besar, rekrutmen dilakukan pada Januari 2012. “Sampai Bulan Desember (2011) masuk tahap penyiapan, Januari (2012) jalan,’’ ungkap Lape sa-paan akrab Mangindaan. Terkait moratorium, Mantan Gubernur Sulut ini menjelaskan nantinya dilakukan secara selektif atau masih ada pengecualian. Terutama untuk tenaga dosen, guru kelas, guru komputer, guru produksi, dokter, bidan dan perawat serta tenaga yang bersifat khusus dan mendesak.
Moratorium juga dikecualikan bagi daerah-daerah yang memiliki besaran anggaran untuk belanja pegawai di bawah 50 persen dari total APBD 2011. Untuk saat ini, dikatakannya, ada 297 peme-rintah daerah se-Indonesia yang memiliki belanja pegawai di atas 50 persen dari APBD. “Dan mereka ini yang harus melaksanakan moratorium,” tandasnya.
sumber: www.hariankomentar.com
Labels:
Kota Manado
Friday, September 30, 2011
Pemkab Mitra Tetap Upayakan Prajab CPNS 2011 Selesai Tahun ini
Berbeda dengan daerah lain yang belum akan menggelar pendidikan dan latihan pra jabatan (diklat prajab) di 2011 ini, khusus Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Pemkab tetap mengupayakan CPNS yang belum mengikuti prajab dapat mengikutinya di 2011 ini, supaya 219 CPNS di Mitra yang belum mengikuti prajab, tak akan menunggu terlalu lama.
“Kita tetap mengupayakan supaya 219 CPNS Kabupaten Mitra yang belum mengikuti prajab, supaya dapat mengikutinya pada 2011 ini tanpa menunggu tahun depan lagi. Akan ada jadwal prajab di 2011 ini, di mana hal tersebut terus dan sementara kita per-juangkan” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Mitra, Phebe Punuindoong SH, Kamis (29/09) kemarin.
Menurut Punuindoong, prajab merupakan salah satu tahapan yang harus diikuti setiap PNS untuk mendapatkan status sebagai PNS penuh. “Dan Pemkab juga tentu tidak ingin menahan-nahan setiap CPNS untuk mengikuti tahapan mendapatkan status PNS penuh. Ini menyangkut nasib mereka juga,” kata mantan Kepala Dinas Sosial Mitra ini.
Saat ini, ungkap Punuin-doong, pihaknya sementara menunggu kepastian pembia-yaan dari kas daerah, khususnya yang dianggarkan lewat APBD-Perubahan Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2011. “Jadi soal pelaksanaannya akan digelar 2011 ini, namun soal pembiayaannya sementara menunggu kepas-tian dari APBD-Perubahan yang tahapannya sementara berjalan,” urainya.
Punuindoong berharap ada tambahan anggaran signifi-kan dalam pembiayaan melalui APBD Perubahan Kabu-paten Mitra Tahun Anggaran 2011 ini.
“Harapannya memang seperti itu, yakni ada subsidi signifikan dari anggaran daerah untuk 219 CPNS di Mitra dalam keikutsertaan mereka nantinya dalam diklat prajab. Kita sementara menunggu kepastian itu,” pungkasnya.
sumber: www.hariankomentar.com
Labels:
Minahasa Tenggara
Wednesday, September 28, 2011
Mokoginta dan Ramdhani Tegaskan Tes Ulang CPNSD Boltim TIdak Sah
Sidang gugatan yang dilayangkan oleh CPNSD (Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah) Kabupaten Bolmong Timur melalui kuasa hukum Novie Kolinug, Sigar Ticoalu SH dan Yantje Rumimpunu SH terhadap Bupati Boltim Sehan Landjar selaku Tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, kembali digelar, Selasa (27/09) kemarin. Kali ini menghadirkan dua saksi masing-masing Muhammad R Mokoginta, mantan Sekkab Boltim yang juga Ketua Panitia tes CPNSD Boltim pertama tahun 2010 dan anggota DPR Benny Ramdhani. Keduanya dengan tegas menyatakan bahwa tes ulang CPNSD Boltim tidak sah.
Dalam kesaksiannya, Moko-ginta mengatakan bahwa tes pertama CPNSD sudah melalui mekanisme yang berlaku yakni berdasarkan Keputusan Kepala Kepegawaian Negara (juknis) no 30 tahun 2007 tertanggal 27 Agustus 2007. Ia mengaku menerima instruksi dari Tergugat selaku atasannya yang menghendaki agar formasi SMA diprioritaskan untuk putra dan putri Boltim, sehingga kemudian Tergugat mengharuskan digelarnya tes CPNSD ulang yang digelar tanggal 26 Mei 2011 lalu. Dikatakan Mokoginta, karena din-lai melanggar aturan sehingga dia tidak melaksanakan instruksi atasannya itu dan sebagai konsekuensinya dinonjobkan dari jabatannya. Karena baginya pelaksanaan tes ulang CPNSD Boltim tidak sah.
Senada dikemukakan saksi Ramdhani. Menurutnya, sebagai wakil rakyat ia mendapatkan aspirasi masyarakat terkait dilakukannya tes ulang CPNSD oleh Tergugat. Karena dianggapnya melanggar aturan dan juknis, maka ia pun mempertanyakan hal itu ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Gubernur Sulut dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Dan berdasarkan surat BKN dan Menpan disebutkan bahwa tidak ada alasan untuk dilakukan tes ulang CPNSD Boltim. Karena itu secara tegas ia mengatakan bahwa tes ulang CPNSD yang digelar oleh Tergugat adalah tidak sah.
Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (05/10) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Di mana saksi yang akan dihadirkan adalah dari BKDD Boltim dan BKDD Propinsi Sulut.
sumber: www.hariankomentar.com
Subscribe to:
Posts (Atom)
