Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekitar 10-15 persen akan dibayarkan pada April 2011 nanti. Dengan kenaikan itu, gaji pokok PNS akan meningkat mulai dari Rp1,175 juta hingga Rp 4,1 juta per bulan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan, Agus Supriyanto mengatakan, kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri berlaku sejak 1 Januari 2011.
Namun, peraturan pemerintah terkait kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri baru ditanda-tangani presiden pada 16 Februari lalu dengan kisaran kenaikan 10-15 persen. Besaran kenaikan gaji ditentukan berdasarkan golongan kepegawaian dan periode masa kerja.
Data Ditjen Anggaran menunjukkan setelah kenaikan ini pegawai baru dengan golongan Ia mendapat gaji pokok sebesar Rp1,175 juta. Golongan I/a merupakan pegawai dengan ijazah kelulusan sekolah dasar.
Ada pun golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun mendapat kenaikan gaji pokok menjadi sebesar Rp4,1 juta.
Sementara itu, tunjangan struktural yang diterima mencapai Rp 6 juta. Total, golongan IV e atau setingkat wakil menteri keuangan dapat membawa pulang gaji untuk eselon I hingga Rp40 juta.
Kebijakan kenaikan ini, menurut Agus, sudah diwacanakan sejak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun, baru terealisasi tahun ini. Kenaikan ini dilakukan untuk menjaga daya beli pegawai negeri, TNI/Polri agar tidak terpangkas oleh laju inflasi.
Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan alokasi belanja pegawai pada 2011 sebesar Rp180,6 triliun atau 2,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Dari jumlah itu, sekitar Rp91,2 triliun atau 50,5 persen dialokasikan pada pos belanja gaji dan tunjangan pegawai.
Alokasi anggaran tersebut tertuang dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011. Alokasi anggaran belanja pegawai tahun depan mengalami kenaikan Rp17,9 triliun atau 11 persen bila dibandingkan alokasi dalam APBN-Perubahan 2010 sebesar Rp162,7 triliun.
PEJABAT
Di sisi lain, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikabarkan menahan rencana kenaikan gaji para pejabat dan anggota DPR. Padahal menurut rencana, kenaikan gaji tersebut akan dihitung mulai April mendatang. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Agus Supriyanto membenarkan bahwa peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji pejabat negara, saat ini masih di tangan Presiden SBY dan belum diturunkan.
“PP-nya belum keluar, masih di presiden. Kemarin kan mau dinaikkan (gajinya), tapi heboh, nggak turun-turun (PP-nya). Presidennya malu-malu,” ujarnya saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (24/03).
Menurut Agus, wacana kenaikan gaji pejabat negara tersebut sudah ada sejak zaman Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Namun, karena alasan tertentu, wacana tersebut belum terealisasikan.
“Sejak 2008, jadi sudah tiga tahun,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Agus, Menteri dan para anggota DPR tidak alami kenaikan gaji pada April ini la-yaknya para PNS, TNI/Polri. “Ya enggak (naik gaji) donk, menteri dan anggota DPR kan pejabat, bukan PNS,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kenaikan gaji pejabat sempat menimbulkan pro dan kontra beberapa waktu lalu, terutama setelah Presiden SBY mengungkapkan soal gajinya sudah tujuh tahun tidak naik. Menteri Keuangan Agus Mar-towardojo sempat menyatakan pihaknya akan terus memperjuangkan kenaikan gaji 8.000 pejabat yang sudah direncanakan sejak dua tahun lalu.
sumber: www.hariankomentar.com
Thursday, March 24, 2011
BKN Pastikan Tidak Akan Ada Jatah Pelamar Lulusan SMA
Usulan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Sulut untuk mendapatkan 75 jatah kursi pelamar lulusan SMA (Sekolah Menengah Atas) dalam penerimaan CPNS 2011, dipastikan akan ditolak Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini dipertegas Kepala Humas BKN, Tumpak Hutabarat seperti dilansir Komentar di Jakarta.
“Untuk tahun ini, tidak ada (jatah) pelamar lulusan SMA di Sulut,” ujar Tumpak. Lebih lanjut, pria berdarah Sumatera Utara ini memaparkan bahwa penerimaan CPNS di Sulut, hanya dibatasi bagi pelamar dengan ijazah minimal diploma serta strata satu (S1).
Menurutnya, ketentuan ini telah diatur serta pembahasannya dilakukan bersama Ke-menterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Itu juga sudah dibahas bersama dengan pihak Kementerian PAN,” lanjut Hutabarat.
Namun untuk pegawai honor daerah, memiliki pengecualian. “Kecuali pegawai honor daerah, masih diperkenankan lulusan SMA. Namun harus memenuhi persyaratan yang dikeluarkan BKN,” papar Hutabarat. Dijelaskannya, honorer daerah memiliki ketentuan khusus serta akan diteliti lebih lanjut keabsahan pegawai honor yang akan diajukan. “Tentunya kita akan teliti lagi status pegawai honor yang diajukan pemerintah daerah nantinya,” tutup Tumpak.
Sebelumnya, pihak BKD Sulut menyatakan telah mengusulkan permintaan jatah lulusan SMA dalam proses penerimaan CPNS di tahun 2011 ini. Para CPNS lulusan SMA yang diusulkan berjumlah 75 kursi itu, di antaranya akan ditempatkan sebagai petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP).
sumber: www.hariankomentar.com
“Untuk tahun ini, tidak ada (jatah) pelamar lulusan SMA di Sulut,” ujar Tumpak. Lebih lanjut, pria berdarah Sumatera Utara ini memaparkan bahwa penerimaan CPNS di Sulut, hanya dibatasi bagi pelamar dengan ijazah minimal diploma serta strata satu (S1).
Menurutnya, ketentuan ini telah diatur serta pembahasannya dilakukan bersama Ke-menterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Itu juga sudah dibahas bersama dengan pihak Kementerian PAN,” lanjut Hutabarat.
Namun untuk pegawai honor daerah, memiliki pengecualian. “Kecuali pegawai honor daerah, masih diperkenankan lulusan SMA. Namun harus memenuhi persyaratan yang dikeluarkan BKN,” papar Hutabarat. Dijelaskannya, honorer daerah memiliki ketentuan khusus serta akan diteliti lebih lanjut keabsahan pegawai honor yang akan diajukan. “Tentunya kita akan teliti lagi status pegawai honor yang diajukan pemerintah daerah nantinya,” tutup Tumpak.
Sebelumnya, pihak BKD Sulut menyatakan telah mengusulkan permintaan jatah lulusan SMA dalam proses penerimaan CPNS di tahun 2011 ini. Para CPNS lulusan SMA yang diusulkan berjumlah 75 kursi itu, di antaranya akan ditempatkan sebagai petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP).
sumber: www.hariankomentar.com
Tuesday, March 22, 2011
Pemprov Usulkan 75 Formasi SMA untuk Penerimaan CPNS 2011
Pemprop Sulut tetap mengakomodasi lulusan SMA dalam penerimaan CPNS tahun 2011 mendatang. Formasi CPNS Pemprop yang sudah dikirim ke Kementerian PAN-RB sejak lalu, sebanyak 75 orang khusus lulusan SMA diharapkan dapat disetujui pemerintah pusat. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Sulut, Drs Roy Tumiwa MPd didampingi Sekretaris BKD, Flora Krisen SH MH.
“Kami sudah mengirim formasi CPNS penerimaan tahun 2011 dari seluruh formasi berjumlah 285 orang, untuk lulusan SMA berjumlah 75 formasi dan diharapkan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat,” ujar Tumiwa. Lanjutnya, untuk 75 formasi lulusan SMA masuk dalam anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) 50 orang dan 25 orang untuk Polisi Kehutanan (Polhut). “Jadi, 50 Pol PP dan 25 Polhut. Itu formasi lulusan SMA yang dikirim pemprop ke Kementerian PAN-RB,” sambungnya.
Sementara untuk daerah kabupaten/kota lainnya diharapkan dapat segera memasukkan usulan formasi CPNS 2011 ke pemprop. “Sesuai aturan dan seluruh kabupaten/kota sudah mengetahui, bahwa usulan formasi ke pemerintah pusat harus melalu gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah,” jelas Tumiwa.
sumber: www.hariankomentar.com
“Kami sudah mengirim formasi CPNS penerimaan tahun 2011 dari seluruh formasi berjumlah 285 orang, untuk lulusan SMA berjumlah 75 formasi dan diharapkan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat,” ujar Tumiwa. Lanjutnya, untuk 75 formasi lulusan SMA masuk dalam anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) 50 orang dan 25 orang untuk Polisi Kehutanan (Polhut). “Jadi, 50 Pol PP dan 25 Polhut. Itu formasi lulusan SMA yang dikirim pemprop ke Kementerian PAN-RB,” sambungnya.
Sementara untuk daerah kabupaten/kota lainnya diharapkan dapat segera memasukkan usulan formasi CPNS 2011 ke pemprop. “Sesuai aturan dan seluruh kabupaten/kota sudah mengetahui, bahwa usulan formasi ke pemerintah pusat harus melalu gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah,” jelas Tumiwa.
sumber: www.hariankomentar.com
Thursday, March 17, 2011
CPNS 2010 Kota Tomohon (Akan) Terima Gaji 2 Bulan
Raut wajah para CPNS 2010 terlihat sumringah saat mengikuti Apel Korpri di lapangan Kantor Walikota Tomohon, Kamis (17/03) kemarin. Maklum, dalam apel tersebut, para CPNS menerima informasi bahwa gaji mereka akan segera dibayarkan.
Informasi tersebut disampaikan langsung Plt Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membawakan sambutan. Dimana menurut Eman, gaji CPNS 2010 akan dibayarkan dua bulan sekaligus sesuai masa kerja, yakni periode Februari-Maret 2011.
Sementara itu, menurut in-formasi yang diperoleh wartawan, gaji CPNS 2010 sudah siap dibayarkan karena proses administrasinya sudah rampung.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon Masna JM Pioh SSos menegaskan bahwa CPNS 2010 akan segera menjalani diklat prajabatan.
Kegiatan ini sendiri menurutnya dibebaskan biaya alias gratis. “CPNS 2010 yang akan mengikuti prajabatan tidak dipungut biaya alias gratis. Dananya sudah diplot dalam APBD 2011,” ungkapnya.
sumber: www.hariankomentar.com
Informasi tersebut disampaikan langsung Plt Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membawakan sambutan. Dimana menurut Eman, gaji CPNS 2010 akan dibayarkan dua bulan sekaligus sesuai masa kerja, yakni periode Februari-Maret 2011.
Sementara itu, menurut in-formasi yang diperoleh wartawan, gaji CPNS 2010 sudah siap dibayarkan karena proses administrasinya sudah rampung.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon Masna JM Pioh SSos menegaskan bahwa CPNS 2010 akan segera menjalani diklat prajabatan.
Kegiatan ini sendiri menurutnya dibebaskan biaya alias gratis. “CPNS 2010 yang akan mengikuti prajabatan tidak dipungut biaya alias gratis. Dananya sudah diplot dalam APBD 2011,” ungkapnya.
sumber: www.hariankomentar.com
Labels:
Kota Tomohon
CPNS 2009 Kota Tomohon Terima SK 100 Persen
Sebanyak 340 CPNS yang direkrut pada tahun 2009, akhirnya resmi menyandang status PNS. Pasalnya, Kamis (17/03) kemarin, mereka menerima SK 100 persen yang diserahkan langsung oleh Plt Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak.
SK diserahkan Eman dalam Apel Korpri yang dilaksanakan di lapangan Kantor Walikota Tomohon. SK tersebut terhitung berlaku sejak 1 Maret 2011.
Dalam sambutannya, Eman meminta para CPNS yang telah berstatus PNS tersebut, untuk bertangungjawab dalam melaksanakan tugas serta taat pada aturan. “Silakan berinovasi asalkan tidak mengabaikan aturan,” kata Eman.
Diketahui, belum lama ini, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakot Tomohon Ir Ervinz Liuw mengatakan bahwa CPNS 2009 belum menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) untuk periode Januari-Februari 2011. Namun begitu, ia memastikan para CPNS akan menerima TTP terhitung Maret 2011 karena SK 100 persen terhitung 1 Maret 2011.”TTP CPNS 2009 terhitung Maret 2001,” katanya.
SK diserahkan Eman dalam Apel Korpri yang dilaksanakan di lapangan Kantor Walikota Tomohon. SK tersebut terhitung berlaku sejak 1 Maret 2011.
Dalam sambutannya, Eman meminta para CPNS yang telah berstatus PNS tersebut, untuk bertangungjawab dalam melaksanakan tugas serta taat pada aturan. “Silakan berinovasi asalkan tidak mengabaikan aturan,” kata Eman.
Diketahui, belum lama ini, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakot Tomohon Ir Ervinz Liuw mengatakan bahwa CPNS 2009 belum menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) untuk periode Januari-Februari 2011. Namun begitu, ia memastikan para CPNS akan menerima TTP terhitung Maret 2011 karena SK 100 persen terhitung 1 Maret 2011.”TTP CPNS 2009 terhitung Maret 2001,” katanya.
Labels:
Kota Tomohon
Friday, February 25, 2011
Legislator Manado, Harapkan CPNS Ditempatkan Sesuai Ilmu
Pemkot Manado secara resmi telah ketambahan 201 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru berdasarkan SK Walikota Nomor 813.23./BKD/SK/01/2011 tertanggal 01 Februari 2011. Terkait hal ini, Legislator Komisi A DPRD Kota Manado, Drs Hengky Lasut berharap agar penempatan para CPNS dilakukan sesuai ilmu studi yang dimiliki.
“Ini menjadi hal krusial bagi BKD. BKD harus mampu menempatkan para CPNS sesuai dengan kemampuan serta latar belakang studi mereka. Jadi penempatan pegawai jangan berdasarkan like and dislike,” cetus Lasut kepada wartawan di ruang kerja komisi, Kamis (24/02) kemarin seperti dilansir www.hariankomentar.com.
Dia mengatakan, penempatan tempat tugas pegawai jika dilakukan dengan baik, akan membawa dampak positif bagi jalannya roda pemerintahan daerah. “Jadi jangan nanti ada yang latar belakang studinya kebidanan lantas ditempatkan di bagian hukum. Kira-kira seperti itu yang harus diperhatikan BKD sebagai instansi teknis terkait,” urainya.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Manado, Drs Musa Hans Tinangon MSi kepada wartawan menegaskan, jika penempatan tempat kerja pegawai telah dilakukan dengan baik dan dengan melihat latar studi masing-masing CPNS. “Kita telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik dalam hal penempatan tempat kerja CPNS. Dan di sini tidak ada yang namanya berdasarkan suka atau tidak suka dari pimpinan. Mereka telah digodok sebelumnya,” terang Tinangon.
Walikota Manado Ir GS Vicky Lumentut sebelumnya menandaskan agar para CPNS siap untuk ditempatkan di mana saja. “Harus siap mengabdi di mana saja. CPNS jangan memulai kiprah dengan memilih-milih tempat kerja,” tukas walikota saat acara penyerahan SK CPNS di ruang serba guna kantor pemkot, Rabu (23/02) lalu.
sumber: www.hariankomentar.com
“Ini menjadi hal krusial bagi BKD. BKD harus mampu menempatkan para CPNS sesuai dengan kemampuan serta latar belakang studi mereka. Jadi penempatan pegawai jangan berdasarkan like and dislike,” cetus Lasut kepada wartawan di ruang kerja komisi, Kamis (24/02) kemarin seperti dilansir www.hariankomentar.com.
Dia mengatakan, penempatan tempat tugas pegawai jika dilakukan dengan baik, akan membawa dampak positif bagi jalannya roda pemerintahan daerah. “Jadi jangan nanti ada yang latar belakang studinya kebidanan lantas ditempatkan di bagian hukum. Kira-kira seperti itu yang harus diperhatikan BKD sebagai instansi teknis terkait,” urainya.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Manado, Drs Musa Hans Tinangon MSi kepada wartawan menegaskan, jika penempatan tempat kerja pegawai telah dilakukan dengan baik dan dengan melihat latar studi masing-masing CPNS. “Kita telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik dalam hal penempatan tempat kerja CPNS. Dan di sini tidak ada yang namanya berdasarkan suka atau tidak suka dari pimpinan. Mereka telah digodok sebelumnya,” terang Tinangon.
Walikota Manado Ir GS Vicky Lumentut sebelumnya menandaskan agar para CPNS siap untuk ditempatkan di mana saja. “Harus siap mengabdi di mana saja. CPNS jangan memulai kiprah dengan memilih-milih tempat kerja,” tukas walikota saat acara penyerahan SK CPNS di ruang serba guna kantor pemkot, Rabu (23/02) lalu.
sumber: www.hariankomentar.com
Labels:
Kota Manado
Friday, February 18, 2011
SK Bupati Dianulir, Terkait Permasalahan CPNS Minut
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut, Frits Sigar SH MM menyatakan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 800/BKDD/39/XII/2010 tanggal 19 Desember 2010, dianulir seiring dengan ditelitinya kembali Lembar Jawaban Komputer (LJK) peserta seleksi CPNS. Hal tersebut dikatakan Sigar ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (18/02).
Menurut Sigar, saat ini tim dari Kemenpan dan BKN akan meneliti dan memeriksa LJK tersebut selama kurang lebih seminggu. “Sesudah itu baru hasilnya disampaikan ke kami dan kemudian nanti akan ada pengumuman ulang soal kelulusan CPNS 2010 itu,” katanya.
Dijelaskannya lagi, hasil yang diumumkan 19 Desember itu bisa saja berubah, namun demikian dia tidak mau menyebutkan kalau LJK dua peserta yang diduga ilegal yakni Ronny Kambey dan Rosa Dience Koagouw sudah otomatis digugurkan. Meski demikian dia mengaku, LJK keduanya yang termasuk dalam kelompok 56 tidak lagi diteliti Kemenpan dan BKN.
Dengan demikian, hasil akhir keputusan terkait kisruh pene-rimaan CPNS itu semuanya kewenangan dari Kemenpan dan BKN. “Kita tinggal tunggu hasilnya seperti apa untuk kemudian ditetapkan dalam SK bupati,” lanjutnya sembari menambahkan, masa kerja CPNS tersebut tetap terhitung 1 Februari 2011.
Secara terpisah, Staf khusus Kementerian PAN-RB, Drs Jhony Lontaan menegaskan, soal CPNS Minut dan Boltim masih dilakukan verifikasi oleh tim dari Kementerian PAN. “Minut dan Boltim masih di verifikasi lagi,” tukasnya seraya menambahkan, hasilnya akan dilaporkan ke Menpan, EE Mangindaan. ”Hasil kerja tim akan dilaporkan ke Menpan. Nantinya Menpan akan bicarakan hasil keputusannya kepada bupati setempat,” kuncinya.
Sebelumnya sebagaimana diberitakan di www.hariankomentar.com lalu, pada Rabu (16/02), ada pertemuan Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama BKN, dengan BKD Minut serta BKD Propinsi di ruangan Kepala BKD Sulut, untuk melakukan pemeriksaan ulang atas 2052 lembar jawaban komputer CPNS.
Pertemuan yang berlangsung tertutup ini, menindaklanjuti permasalahan CPNS Minut yang hingga kini terus berlarut-larut. Semua pihak yang bertemu ini akhirnya memutuskan untuk dilakukan pemeriksaan ulang (scan) atas 2052 Lembar Jawaban Komputer (LJK) CPNS Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Sekretaris BKD Sulut, Flora Krisen SH MH mengatakan, hasil pertemuan tersebut diputuskan untuk melakukan scan ulang Lembar Jawaban Kom-puter (LJK) CPNS Minut.
Sementara itu, beredar informasi, sekitar 23 CPNS dari 244 CPNS yang lulus dan sudah diumumkan lalu, kabarnya bakal kena penalti dari tim pusat. Hanya saja hal itu ditampik Kepala BKDD Minut Frits Sigar. “Jangan dulu berspe-kulasi soal ini, tunggu saja hasil pemeriksaan dari tim pusat. Soal adanya informasi ini, saya tidak bisa berkomentar lebih sebab datanya tidak ada. Apalagi tim pusat belum memberikan hasil pemeriksaan, karena masih akan berkoordinasi dulu dengan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN,” tandasnya.
sumber: www.hariankomentar.com
Menurut Sigar, saat ini tim dari Kemenpan dan BKN akan meneliti dan memeriksa LJK tersebut selama kurang lebih seminggu. “Sesudah itu baru hasilnya disampaikan ke kami dan kemudian nanti akan ada pengumuman ulang soal kelulusan CPNS 2010 itu,” katanya.
Dijelaskannya lagi, hasil yang diumumkan 19 Desember itu bisa saja berubah, namun demikian dia tidak mau menyebutkan kalau LJK dua peserta yang diduga ilegal yakni Ronny Kambey dan Rosa Dience Koagouw sudah otomatis digugurkan. Meski demikian dia mengaku, LJK keduanya yang termasuk dalam kelompok 56 tidak lagi diteliti Kemenpan dan BKN.
Dengan demikian, hasil akhir keputusan terkait kisruh pene-rimaan CPNS itu semuanya kewenangan dari Kemenpan dan BKN. “Kita tinggal tunggu hasilnya seperti apa untuk kemudian ditetapkan dalam SK bupati,” lanjutnya sembari menambahkan, masa kerja CPNS tersebut tetap terhitung 1 Februari 2011.
Secara terpisah, Staf khusus Kementerian PAN-RB, Drs Jhony Lontaan menegaskan, soal CPNS Minut dan Boltim masih dilakukan verifikasi oleh tim dari Kementerian PAN. “Minut dan Boltim masih di verifikasi lagi,” tukasnya seraya menambahkan, hasilnya akan dilaporkan ke Menpan, EE Mangindaan. ”Hasil kerja tim akan dilaporkan ke Menpan. Nantinya Menpan akan bicarakan hasil keputusannya kepada bupati setempat,” kuncinya.
Sebelumnya sebagaimana diberitakan di www.hariankomentar.com lalu, pada Rabu (16/02), ada pertemuan Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama BKN, dengan BKD Minut serta BKD Propinsi di ruangan Kepala BKD Sulut, untuk melakukan pemeriksaan ulang atas 2052 lembar jawaban komputer CPNS.
Pertemuan yang berlangsung tertutup ini, menindaklanjuti permasalahan CPNS Minut yang hingga kini terus berlarut-larut. Semua pihak yang bertemu ini akhirnya memutuskan untuk dilakukan pemeriksaan ulang (scan) atas 2052 Lembar Jawaban Komputer (LJK) CPNS Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Sekretaris BKD Sulut, Flora Krisen SH MH mengatakan, hasil pertemuan tersebut diputuskan untuk melakukan scan ulang Lembar Jawaban Kom-puter (LJK) CPNS Minut.
Sementara itu, beredar informasi, sekitar 23 CPNS dari 244 CPNS yang lulus dan sudah diumumkan lalu, kabarnya bakal kena penalti dari tim pusat. Hanya saja hal itu ditampik Kepala BKDD Minut Frits Sigar. “Jangan dulu berspe-kulasi soal ini, tunggu saja hasil pemeriksaan dari tim pusat. Soal adanya informasi ini, saya tidak bisa berkomentar lebih sebab datanya tidak ada. Apalagi tim pusat belum memberikan hasil pemeriksaan, karena masih akan berkoordinasi dulu dengan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN,” tandasnya.
sumber: www.hariankomentar.com
Labels:
Minahasa Utara
Subscribe to:
Posts (Atom)
