Web Hosting

Friday, February 25, 2011

Legislator Manado, Harapkan CPNS Ditempatkan Sesuai Ilmu

Pemkot Manado secara resmi telah ketambahan 201 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru berdasarkan SK Walikota Nomor 813.23./BKD/SK/01/2011 tertanggal 01 Februari 2011. Terkait hal ini, Legislator Komisi A DPRD Kota Manado, Drs Hengky Lasut berharap agar penempatan para CPNS dilakukan sesuai ilmu studi yang dimiliki.

“Ini menjadi hal krusial bagi BKD. BKD harus mampu menempatkan para CPNS sesuai dengan kemampuan serta latar belakang studi mereka. Jadi penempatan pegawai jangan berdasarkan like and dislike,” cetus Lasut kepada wartawan di ruang kerja komisi, Kamis (24/02) kemarin seperti dilansir www.hariankomentar.com.

Dia mengatakan, penempatan tempat tugas pegawai jika dilakukan dengan baik, akan membawa dampak positif bagi jalannya roda pemerintahan daerah. “Jadi jangan nanti ada yang latar belakang studinya kebidanan lantas ditempatkan di bagian hukum. Kira-kira seperti itu yang harus diperhatikan BKD sebagai instansi teknis terkait,” urainya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Manado, Drs Musa Hans Tinangon MSi kepada wartawan menegaskan, jika penempatan tempat kerja pegawai telah dilakukan dengan baik dan dengan melihat latar studi masing-masing CPNS. “Kita telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik dalam hal penempatan tempat kerja CPNS. Dan di sini tidak ada yang namanya berdasarkan suka atau tidak suka dari pimpinan. Mereka telah digodok sebelumnya,” terang Tinangon.

Walikota Manado Ir GS Vicky Lumentut sebelumnya menandaskan agar para CPNS siap untuk ditempatkan di mana saja. “Harus siap mengabdi di mana saja. CPNS jangan memulai kiprah dengan memilih-milih tempat kerja,” tukas walikota saat acara penyerahan SK CPNS di ruang serba guna kantor pemkot, Rabu (23/02) lalu.

sumber: www.hariankomentar.com

Friday, February 18, 2011

SK Bupati Dianulir, Terkait Permasalahan CPNS Minut

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut, Frits Sigar SH MM menyatakan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 800/BKDD/39/XII/2010 tanggal 19 Desember 2010, dianulir seiring dengan ditelitinya kembali Lembar Jawaban Komputer (LJK) peserta seleksi CPNS. Hal tersebut dikatakan Sigar ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (18/02).

Menurut Sigar, saat ini tim dari Kemenpan dan BKN akan meneliti dan memeriksa LJK tersebut selama kurang lebih seminggu. “Sesudah itu baru hasilnya disampaikan ke kami dan kemudian nanti akan ada pengumuman ulang soal kelulusan CPNS 2010 itu,” katanya.

Dijelaskannya lagi, hasil yang diumumkan 19 Desember itu bisa saja berubah, namun demikian dia tidak mau menyebutkan kalau LJK dua peserta yang diduga ilegal yakni Ronny Kambey dan Rosa Dience Koagouw sudah otomatis digugurkan. Meski demikian dia mengaku, LJK keduanya yang termasuk dalam kelompok 56 tidak lagi diteliti Kemenpan dan BKN.

Dengan demikian, hasil akhir keputusan terkait kisruh pene-rimaan CPNS itu semuanya kewenangan dari Kemenpan dan BKN. “Kita tinggal tunggu hasilnya seperti apa untuk kemudian ditetapkan dalam SK bupati,” lanjutnya sembari menambahkan, masa kerja CPNS tersebut tetap terhitung 1 Februari 2011.

Secara terpisah, Staf khusus Kementerian PAN-RB, Drs Jhony Lontaan menegaskan, soal CPNS Minut dan Boltim masih dilakukan verifikasi oleh tim dari Kementerian PAN. “Minut dan Boltim masih di verifikasi lagi,” tukasnya seraya menambahkan, hasilnya akan dilaporkan ke Menpan, EE Mangindaan. ”Hasil kerja tim akan dilaporkan ke Menpan. Nantinya Menpan akan bicarakan hasil keputusannya kepada bupati setempat,” kuncinya.

Sebelumnya sebagaimana diberitakan di www.hariankomentar.com lalu, pada Rabu (16/02), ada pertemuan Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama BKN, dengan BKD Minut serta BKD Propinsi di ruangan Kepala BKD Sulut, untuk melakukan pemeriksaan ulang atas 2052 lembar jawaban komputer CPNS.

Pertemuan yang berlangsung tertutup ini, menindaklanjuti permasalahan CPNS Minut yang hingga kini terus berlarut-larut. Semua pihak yang bertemu ini akhirnya memutuskan untuk dilakukan pemeriksaan ulang (scan) atas 2052 Lembar Jawaban Komputer (LJK) CPNS Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Sekretaris BKD Sulut, Flora Krisen SH MH mengatakan, hasil pertemuan tersebut diputuskan untuk melakukan scan ulang Lembar Jawaban Kom-puter (LJK) CPNS Minut.
Sementara itu, beredar informasi, sekitar 23 CPNS dari 244 CPNS yang lulus dan sudah diumumkan lalu, kabarnya bakal kena penalti dari tim pusat. Hanya saja hal itu ditampik Kepala BKDD Minut Frits Sigar. “Jangan dulu berspe-kulasi soal ini, tunggu saja hasil pemeriksaan dari tim pusat. Soal adanya informasi ini, saya tidak bisa berkomentar lebih sebab datanya tidak ada. Apalagi tim pusat belum memberikan hasil pemeriksaan, karena masih akan berkoordinasi dulu dengan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN,” tandasnya.

sumber: www.hariankomentar.com

Monday, January 31, 2011

Hari ini, CPNS Bitung Terima NIP

Sebanyak 229 CPNS Bitung bisa bersyukur. Pasalnya, jika tak ada aral melintang, Selasa (01/02) hari ini, akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).

Diakui Kepala BKDD Bitung Ferdinand Tangkudung SIP MSi, penyerahan NIP kepada 229 CPNS akan diberikan secara langsung Walikota Hanny Sondakh di BPU Pemkot Bitung.

“Yah besok (hari ini red) seluruh CPNS akan menerima NIP. Hal ini sesuai dengan agenda yang telah kami susun, bahwa penyerahan NIP akan dilakukan serentak di beberapa kota di Sulut,” tutur Tangkudung.

Dalam kesempatan tersebut, Tangkudung mengutarakan pihaknya juga akan menye-rahkan SK penempatan dari seluruh CPNS yang telah lulus ini. “Tentunya dalam pemberian SK penempatan ini, kami telah melakukan kajian sesuai dengan backround pendidikan dari seluruh CPNS yang lulus ini,” tukasnya.

sumber: www.hariankomentar.com

Sunday, January 30, 2011

Hari Ini CPNS Pemprov Terima NIP

Nomor Induk Pegawai (NIP) milik 123 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Sulut, yang dinyatakan lulus tahun 2010 silam, Senin (31/01/2011) hari ini, direncanakan diserahkan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS).

“Pak Gubernur akan menyerahkan NIP bagi CPNS yang lulus pada perekrutan yang dilaksanakan 2010 lalu dilingkup Pemprov Sulut,” ujar juru bicara Setdaprov Sulut, Drs Roy Tumiwa.

Tumiwa juga menyebutkan, setelah menerima NIP para CPNS ini akan diberikan pengarahan, oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PNS, serta hal-hal yang berkaitan dengan kinerja seorang abdi negara.

Sementara itu, berdasarkan pernyataan Kepala BKD Sulut Mecky Onibala, para CPNS setelah menerima NIP akan didistribusikan ke ke masing-masing instansi sesuai dengan kelulusan yang ada. “CPNS segera ditempatkan sesauai dengan kelulusan pada instansi yang ada, dan ini dilaksanakan Selasa (01/02/2011) besok,” tandas Onibala.

sumber: www.manadotoday.com

CPNS Kota Kotamobagu, Akan Diikat Ikatan Dinas 15 Tahun

Jika ada CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dari luar Kotamobagu yang motivasi awalnya hanya ingin mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), lalu pindah setelah statusnya mencapai 100 persen, tampaknya harus mengubur dalam-dalam niat itu. Sebab, sebelum menerima SK (surat keputusan) pengangkatan pegawai Pemkot Kotamobagu dari Walikota, mereka terlebih dahulu harus menandatangani “ikatan kontrak” selama 15 tahun.

Syarat ini disampaikan Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Drs Hi Muhammad Mokoginta, di hadapan ratus-an CPNS 2010 yang sengaja dikumpulkan pada Jumat (28/01) siang lalu. Mereka dikumpul, untuk diberi pengarahan terkait sudah diterbitkannya NIP oleh BKN Regional XI Manado. Kepada para CPNS, diingatkan pula untuk segera mempersiapkan diri –termasuk seragam dan perlengkapan sebelum tiba waktunya penyerahan SK Walikota.

Mendengar persyaratan itu, kontan saja puluhan CPNS berseru: “Huuuuuhhhh….” Mereka, terutama yang berasal dari luar Kotamobagu, rupanya tak menyangka bakal diperhadapkan dengan syarat tersebut.

Sebaliknya Sekkot Muhammad Mokoginta yang saat itu didampingi Kepala BKDD, Drs Hi Nasrun Gilalom, Kabid Formasi dan Disiplin Pegawai Drs I Nyoman Sudiase, serta Plt Kabag Humas Hi Moh Agung Adati ST MSi, tak kalah sigap menanggapi “keberatan” para CPNS itu.

“Bagi yang keberatan atau tidak bersedia dengan ketentuan ini, silakan mengundurkan diri,” serunya tiba-tiba.

Nada suaranya terdengar tegas. “Berarti CPNS bersangkutan tidak berniat sama sekali untuk bekerja di Kotamobagu. Melainkan cuma menjadikan daerah ini sebagai tempat ba’singgah,” lanjut Papa Wira, sapaan akrab Muhammad Mokoginta.

Mendengar kalimat bernada “ancaman” itu, tak pelak para CPNS yang sempat melontarkan “huuuhh” tadi, akhirnya menyerah. Mereka akhirnya mengiyakan, sekaligus menyatakan siap menandatangani surat pernyataan bersedia memenuhi aturan tersebut.

Sekadar informasi, Pemkot Kotamobagu saat ini tengah “digoyang” masalah kepindahan PNS ke daerah lain. Setidaknya, saat ini ada sejumlah birokrat senior yang kini mengabdi di Kabupaten Bolmong Selatan dan Bolmong Timur. Yang menyesakkan, beberapa di antara yang pindah itu, ternyata tidak melewati prosedur maupun aturan pindah kepegawaian sebagaimana diamanatkan.

Kendati demikian, ternyata tidak sedikit pula yang datang dan bermohon untuk dipekerjakan di Kotamobagu. Bahkan, sebagaimana beberapa kali dibeberkan Walikota Drs Hi Djelantik Mokodompit maupun Sekkot, sampai kini sudah ada sekitar 600-an berkas permohonan yang masuk ke sekretariat kota.

sumber: www.hariankomentar.com

Monday, January 24, 2011

Menpan: NIP mungkin Keluar Minggu Depan

Terkait polemik atas tes CPNS yang terjadi di sejumlah daerah di Sulut seperti Boltim, Bolsel dan Minut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah menyiapkan tim guna meneliti lebih lanjut hal tersebut. Hal ini disampaikan Menpan & Reformasi Bikrorasi EE Mangindaan seperti dilansir Komentar, hari ini (24/01).

Menurutnya, persoalan yang melanda tiga daerah, masing-masing Bolsel, Boltim dan Minut tengah dipelajari persoalannya. “Kalau memang ditemukan ada penyimpangan yang terjadi, maka kami (Kemenpan, red) akan mengambil langkah-langkah strategis untuk itu,” ujar pria yang akrab disapa Lape ini.

Ditambahkannya, dugaan adanya makelar atau calo CPNS juga akan diteliti lebih jauh. “Kalau memang terbukti ada percaloan, akan saya gugurkan hasilnya. Sudah ada contoh kasus di Kota Kotamobagu yang lalu kan!” tegasnya lagi. Lape yang ditemui di sela-sela Perayaan Natal Ikatan Keluarga Kawanua Minsel, berharap Sulut bisa menjadi contoh yang baik.

“Saya maunya daerah saya bisa jadi contoh yang baik, tapi saya juga tidak mau membiarkan hal yang buruk terjadi tanpa tindakan tegas,” ujar mantan Gubernur Sulut ini. Terkait kasus di Minut, di mana DPRD telah mengirimkan surat ke kantor kemenpan, Lape berjanji akan menelaahnya. “Nanti saya telaah dulu hal itu ya,” ujarnya.

NIP CPNS
Sedangkan terkait NIP CPNS Sulut, Mangindaan memperkirakan sekitar Februari akan dikeluarkan. “Kalau tidak ada masalah atau kekurangan dari segi administrasi, mungkin bulan depan (Februari, red) so keluar itu NIP,” tukas mantan Ketua Komisi II DPR RI ini. Ia juga memuji proses penerimaan Kota Manado, yang dinilai transparan dalam proses penerimaannya. “Coba lihat penerimaan di Kota Manado, saya lihat baik dan transparan kan,” ucapnya. Ia berharap hal tersebut dapat terus berlangsung dan ditiru kabupaten/kota lainnya di Sulut.

sumber: www.hariankomentar.com

Friday, January 21, 2011

CPNS 2010 Kota Tomohon Segera Terima SK

Sebanyak 270 CPNS Pemkot Tomohon yang dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2010, dalam waktu dekat ini akan menerima SK (surat keputusan) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon Drs Arody Tangkere, SK tersebut telah diterbitkan dan selanjutnya akan dikirimkan ke Pemkot Tomohon.

“Sesuai informasi yang kami terima, SK telah diterbitkan dan ditandatangani, sehingga diper-kirakan pada pekan ini sudah disampaikan ke pemkot,” ungkap Tangkere di sela-sela Rapat Paripurna Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), di DPRD Tomohon, Kamis (20/01).

Lanjut katanya, dengan terbitnya SK tersebut, maka tahapan selanjutnya akan diikuti dengan keluarnya Nomor Induk Pegawai (NIP). “BKN telah menyetujui untuk diterbitkannya NIP dan itu tengah berproses,” tukasnya.

Dijelaskannya, setelah SK dari BKN diterima pemkot, maka akan di susul dengan penerbitan SK Walikota sekaligus penempatan CPNS sesuai formasi masing-masing. “Melalui SK BKN tersebut, maka walikota juga akan mengeluarkan SK berikut penempatan CPNS sesuai dengan jurusan yang dilamar,” terangnya.

Sementara itu, terkait dengan status CPNS dan gaji, Tangkere mengatakan bahwa mereka terhitung efektif sejak 1 Februari 2011. “Mereka TMT (terhitung mulai tanggal) 1 Februari 2011, yakni setelah menerima SK dan NIP,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebagaimana yang tertuang dalam RAPBD 2011, Pemkot Tomohon telah mengalokasikan gaji dan tunjangan PNS plus kenaikan gaji sebesar 10 persen. Di dalamnya sudah termasuk gaji dan tunjangan untuk 270 CPNS tahun 2010.

sumber: www.hariankomentar.com