Web Hosting

Monday, April 8, 2013

Mei, PNS (mungkin) Terima Gaji Baru

Sejumlah daerah yakin gaji baru PNS akan dinikmati mulai Mei nanti. Pengelola keuangan mengaku telah mendapatkan informasi Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk teknis (Juknis) kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri itu sementara menunggu diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Kemungkinan besar Juknis turun pada bulan ini. Bulan Mei kenaikan gaji sekira tujuh persen mulai dibayar,” ujar Farid Asimin, Sekretaris Kabupaten Bolaang Mongondow, kemarin. 

Beberapa pengelola keuangan juga mengaku hal yang sama, bahwa Juknis akan turun April ini. “Ini juga terkait dengan pembukaan blokir beberapa dana yang masih ‘di-bintang’ oleh Kementerian Keuangan,” ungkap seorang bendaharawan salah satu Pemkab. Malah, bendahara di salah satu fakultas di Unsrat mengungkapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan PO (pay out) untuk gaji yang telah disesuaikan tersebut. “Blokir anggaran, termasuk untuk beasiswa, sudah dibuka. Bisa saja Mei ini sudah gaji baru,” kata sumber.

Sebelumnya di Desember 2012 sempat terjadi polemik tentang batalnya kenaikan gaji tersebut. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menyatakan Kemenkeu belum menyetujui kenaikan gaji tersebut. “Kami telah mengajukan kenaikan gaji PNS sebesar 7-8 persen pada tahun 2013 namun permintaan tersebut belum dikabulkan oleh Kemenkeu,” kata Abubakar, waktu itu Tapi Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kini Gubernur Bank Indonesia) membantah pernyataan MenPAN-RB tersebut. Agus mengatakan, kenaikan gaji PNS sudah memiliki anggaran tersendiri. “Kan ada anggarannya. Nanti akan kita bicarakan dengan pak Azwar sebagai penanggungjawab,” kata Agus di Kantor Kemenkeu Jakarta, medio Desember lalu. Hal tersebut diperkuat Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo. Dia menegaskan, gaji PNS tetap akan naik pada tahun 2013 ini. Pasalnya, anggaran yang disediakan oleh Kemenkeu sudah ada dan sudah aman. “Untuk anggaran naiknya gaji PNS tahun 2013 sudah aman,” katanya di kesempatan berbeda.Kata Herry, belum ada rencana pembatalan kenaikan gaji PNS, karena hal tersebut dilakukan juga untuk menjaga UU APBN 2013 yang telah disahkan DPR pada Oktober 2012. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz juga menilai kenaikan gaji PNS tetap harus dilakukan. Harry menilai, kenaikan tersebut penting dilakukan untuk menjaga kestabilan daya beli PNS dengan menyesuaikan dengan inflasi sehingga tidak perlu diperdebatkan setiap tahun. Pernyataan Herry Purnomo soal dananya aman dengan pos tersendiri, didukung kabupaten/kota. Menurut Farid Asimin, untuk gaji 5.400-an PNS di Bolmong, telah tertata Rp232 miliar di dalam APBD 2013. “Ini sudah termasuk pertambahan kenaikan gaji 13 miliar,” kata Asimin dibenarkan Kabid Anggaran Dinas PPKAD Bolmong Apri Watung. Kabid Perbendaharaan Dinas PPKAD Minahasa Audy Rumbayan SE mengaku beberapa waktu lalu dia ke Kemenkeu, belum ada PP soal realisasi gaji. “Bila PP-nya keluar bulan April maka bulan Mei gaji baru sudah bisa direalisasi, sedangkan selisih dari Januari sampai April akan dibayar bulan berikutnya,” tegas Rumbayan. Dia menyebut, Pemkab Minahasa mengalokasikan Rp35 miliar untuk membayar gaji 7.150 PNS, dan untuk kenaikan tujuh persen itu ada tambahan Rp3 miliar tiap bulan. Kadis PPKAD Kotamobagu Abdullah Mokoginta mengaku, sama dengan daerah lain, Pemkot Kotamobagu juga sudah mengalokasikan Rp13 miliar untuk kenaikan gaji 2013 itu dalam APBD. Menurut mantan Sekretaris KPU Kotamobagu itu, sejak pembahasan APBD 2013, akhir Desember lalu, penambahan gaji baru sudah dilakukan. “Namun, dalam realisasinya tetap harus menunggu PP dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai Juknis,” katanya.(***) 

sumber: ManadoPost