Web Hosting

Monday, April 9, 2012

Terbuka Peluang Honda yang Tidak Lolos K1

Kabar gembira bagi para tenaga honorer daerah (Honda). Sebab, nama-nama honorer kategori 1 (K1) yang belum lolos verifikasi dan validasi masih berpeluang untuk menjadi CPNS, jika mampu memasukkan data pendukung yang lengkap.

"Salah satu hasil rapat antara Pemprov Sulut, BKN, BPKP dan para Kepala SKPD dari para tenaga honorer yang lulus verifikasi ini, adalah kita akan melengkapi data-data yang masih kurang seperti absen dan daftar gaji. Ini sebagai pembuktian," ujar Kepala BKD Sulut Drs Roy M Tumiwa MPd, kepada wartawan kemarin sore.

Di Pemprov Sulut yang belum masuk daftar yang lolos sebanyak 500 honorer. Sebagaimana keterangan dari BKD Sulut, sejumlah berkas yang tidak lengkap seperti absensi sejak 2005 hingga verifikasi yang dilakukan pada 2010 lalu, serta daftar pembayaran gaji para Honda.

Pantauan koran ini di BKD, tampak sejumlah Honda yang tidak masuk dalam 339 nama yang telah diumumkan BKN, sibuk menyiapkan berkas-berkas yang belum lengkap itu. "Saya salah satu yang tidak masuk karena absen dan daftar pembayaran gaji yang tidak lengkap.

Sekarang sementara dilengkapi," ujar Fernando, seorang honorer di Biro Umum Setprov, yang ditemui di BKD, kemarin sore. Tampak juga para pegawai di bagian kepegawaian dari beberapa SKPD antara lain dari RS Ratumbuysang.

Sementara itu, nama-nama  honorer lolos verifikasi yang diumumkan BKN belum sepenuhnya aman. Pasalnya, perintah Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (KemenPAN-RB) untuk uji publik atas nama-nama itu akan dilaksanakan. "Selama tenggat waktu uji publik 14 hari inilah yang harus dimanfaatkan warga untuk melapor," ujar Kepala BKN Regional XI Yulianus Tandi SH MSi.

Sekadar referensi, uji publik itu sebenarnya telah diatur KemenPAN-RB lewat Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2012 sejak pertengahan Maret lalu, dan di-deadline kepada Pemda sampai 31 Maret untuk diumumkan.

Pengumuman mulai tayang di situs BKN RI nanti mulai akhir Maret, sedangkan Pemda tak satu pun mengumumkan secara terbuka baik di media maupun di kantor-kantor pemerintah sebagaimana perintah surat edaran itu.

Dan, sejak pengumuman nama-nama Honda di website BKN dan MenPAN, ratusan komplain mulai mencuat. Salah satunya terkait 4 Honda di RS Ratumbuysang yang lulus verifikasi. Tapi oleh sejumlah honorer lainnya, nama-nama itu dilaporkan tidak memenuhi syarat dan diduga ada kecurangan berupa pemalsuan SK Honor.

"Ada dua orang yang keluar di pengumuman di internet SK-nya palsu dan ada honorer dadakan," ujar sumber yang tidak mau namanya dikorankan. Sesuai lampiran, yang dilaporkan bermasalah yakni nomor 242 dan 156.

"Mereka itu baru masuk 2012, dan ada saudaranya pejabat di Kepegawaian RS Ratumbyusang," ujarnya. "Ada juga yang nomor 244 dan 157 sudah berhenti kerja. Dan ada yang punya kasus di polisi tapi namanya keluar," ujarnya lagi.

Menanggapi laporan ini Direktur RS Ratumbuysang, Dr Bahagia R Mokoagow MSi menegaskan, tidak pernah ada honorer dadakan. "Dari 82 tenaga honorer, ada 19 orang yang masuk di kategori 1, karena mereka telah mengabdi bertahun-tahun," ujarnya, saat ditemui di kantornya kemarin.

Dia menegaskan lagi, tidak ada honor dadakan karena memang tidak terdata dan harus ada verifikasi kembali. "Usulan-usulan sendiri harus melalui verifikasi melalui BKD, dan kami hanya memasukkan data dari apa yang diminta saja," tambahnya.

Kepala Tata Usaha RS Ratumbuysang Deane Suwuh SSos mengklafikasi sejumlah nama yang dikomplen itu. Seperti Michael Komimbin (242), katanya, bukan honorer yang baru masuk pada 2010. "Dia dari Arsip Daerah (Arda). Pak Heydemans (EP Heydemans, mantan Kepala Arsip Daerah, red) tahu itu. Namun lantaran tidak terakomodir karena kekurangan dana, dia dipindah ke RS Ratumbuysang. Sekarang dia di bagian Rekam Medik," ujarnya.

Sementara yang 156 adalah Ari Sasulu. Menurut Suwuh, dia bekas dari TUP Biro Umum kemudian diperbantukan di Badan Perbatasan. "Dan akhirnya pindah ke RS Ratumbuysang," ujar Suwuh sembari mengatkan pihaknya tidak berani merekayasa data sehingga siap memberikan konfirmasi.

Bagaimana dengan dua Honda yang dilaporkan sudah berhenti kerja namun masih dinyatakan lulus verifikasi? Menurut Suwuh, saat verifikasi, kedua Honda tersebut masih aktif bekerja. "Tapi begitu pengumuman, mereka sudah tidak bekerja lagi. Ini sudah kami laporkan ke pimpinan, dan itulah sebabnya diuji public lagi," imbuhnya. Dari hasil rapat siang kemarin juga dikabarkan Sekprov Sulut Ir SR Mokodongan meminta daftar absen dari setiap SKPD untuk lima tahun terakhir.
 
Sumber: ManadoPost


...
sent from my Blackberry..

Tumiwa: Pengumuman Honda Belum Final

Tenaga honorer daerah (Honda) yang diumumkan lulus lewat situs Badan Kepegawaian Nasional (BKN) BKN, diduga berisikan sejumlah nama yang belum memenuhi syarat diangkat sebagai CPNS.

Dugaan Honda dadakan itu santer terdengar di lingkungan Pemprov Sulut dan sejumlah kabupaten/kota. Salah satunya adalah laporan masyarakat terkait Honda yang lulus di salah satu SKPD Pemprov.

"Data mereka dipalsukan karena sebenarnya mereka baru beberapa tahun bertugas," ungkap sumber resmi koran ini. Ia kemudian menantang koran ini untuk datang langsung ke instansinya, kemudian menginvestigasi keberadaan beberapa tenaga honorer yang diduga diloloskan karena kepentingan orang-orang tertentu. "Kebanyakan yang lolos adalah orang terdekat dari orang penting di tempat kami bertugas," jelasnya sembari memohon agar namanya tak dikorankan.

Terkait aduan dan laporan warga, selama 14 hari sejak hari ini warga Sulut bisa mengetahui nama-nama tenaga honorer yang lulus verifikasi. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Drs Roy M Tumiwa MPd menjelaskan, sebelum diumumkan akan dilakukan rapat antara Pemprov Sulut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI, BPKP dan para pimpinan SKPD. "Rapat akan dipimpin pak Sekprov. Setelah rapat baru kita umumkan," ujar Tumiwa yang dihubungi semalam.

Dihubungi terpisah, Kepala BKN Regional XI Yulianus Tandi SH MSi menjelaskan, uji publik yang dilakukan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan kalau ada nama yang tidak memenuhi syarat. "Selama tenggat waktu uji publik 14 hari inilah yang harus dimanfaatkan warga untuk melapor," ujarnya.

Kalau ada laporan, nama-nama tersebut akan diverifikasi kembali, tapi itu disertai alasan dan bukti-buktinya. "Sehingga daftar yang masuk ke BKN ada dua yakni daftar dengan komplain, dan daftar yang tidak ada komplain," ujarnya.

Komplain ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian  di masing-masing pemerintah daerah dalam hal ini gubernur, bupati atau wali kota. Selanjutnya dari pejabat pembina kepegawaian yang akan melakukan klarifikasi, antara lain meminta bukti-bukti setiap laporan yang masuk.

"Kalau komplain banyak, pemerintah bisa membentuk Tim Klarifikasi kembali untuk menelusuri sejauh mana kebenaran dari komplain masyarakat tersebut, atau kalau ada bukti-bukti yang dipalsukan," sambung Yulianus.

Para pejabat yang menandatangani penetapan honorer yang diusulkan, bisa berimplikasi hukum jika ditemukan melakukan pemalsuan dokumen. "Surat Edaran MenPAN nomor 3 tahun 2012 menjelaskan pejabat yang terbukti melakukan pemalsuan bisa dikenakan tindakan administratif atau tindak pidana sesuai peraturan perundang-undangan," sambungnya. Dan itu, bisa saja dilaporkan oleh pemerintah ataupun masyarakat langsung ke aparat penegak hukum.

Selanjutnya Tumiwa menegaskan, pengumuman yang dilakukan sifatnya belum final. "Tujuan pengumuman itu bukan lulus atau tidak lulus tapi untuk uji publik. Publik diberikan kesempatan untuk menilai kebenaran hasil verifikasi tersebut. Kalau ada komplain, akan kita kembalikan ke BKN dan MenPAN," ujar Tumiwa.

Sumber: ManadoPost


...
sent from my Blackberry..

Sunday, April 8, 2012

Minsel Buka Peluang untuk 602 Tenaga Honda

Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Selatan mulai membuka kesempatan kepada 602 tenaga honorer daerah (Honda) yang terdata  tahun 2005 ke bawah untuk diusulkan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Namun kali ini, yang akan diakomodir adalah honorer tahun 2005 ke bawah, yang tidak dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), namun memiliki SK .

"Mulai hari Senin (9/4), 602 honorer tersebut sudah boleh datang membawa berkas , dan mereka akan mengisi formulir K2 yang sudah disiapkan dari BKN," jelas Sonny Sagai Kabid Perencanaan dan mutasi jabatan BKDD Minsel.

Data mereka kemudian akan dikirimkan ke BKN pusat dan Kemenpan RB. "Nanti tim dari pusat yang turun langsung untuk melakukan verifikasi," jelasnya.

Ia mengatakan, data sudah harus berada di BKN pusat pada tanggal 30 April 2012."Pengisian formulir kamu berikan kesempatan dari tanggal 9-23 April 2012, karena tanggal 30 April sudah harus berada di BKN pusat," kata dia.

Jumlah 602 PNS non subsidi APBD dan APBN tersebut, didapat setelah BKDD melakukan pendataan."Kami sudah lakukan pendataan, dari sekolah maupun SKPD, dan didapatkan jumlah tersebut," katanya.

Para tenaga Honda harus melakukan pengusian formulir dan berkas selengkap mungkin, agar bisa seluruhnya lolos verifikasi saat tim dari BKN pusat tiba.

Sumber: TribunManado


...
Twitter: @stenlymandagi

BKDD Minsel Akan Umumkan Honorer

Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Selatan segera mengumumkan tenaga honor daerah yang lolos diangkat menjadi pegawai negeri sipil oleh Badan Kepegawaian Nasional dan Kementrian Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrat (Kemenpan RB).

"Dari Kemenpan dan BKN pusat sudah memberikan nama-nama honorer kategori satu yang lolos, dan kami akan umumkan pada senin (9/4) hari ini," jelas Sonny Sagai Kepala Bidang Perencanaan dan mutasi jabatan BKDD Minsel.

Setelah pengumuman, BKDD akan meminta para honorer yang lolos untuk memasukkan SK honor yang asli."SK asli kami akan minta, dan kami lakukan verifikasi kembali, setelah itu kami akan kirim kembali berkasnya ke BKN dan Kemenpan RB, namun kali ini harus lengkap," jelas dia.

Setelah semua berkas selesai di verifikasi ulang, segera dikirim ulang."Tanggal 9 sampai 23 April 2010 untuk verifikasi ulang, setelah itu dikirim, jadi tanggal 30 April berkas sudah ada di BKN Pusat," ungkapnya.

Dipastikan ada 109 nama akan diumumkan, mereka adalah tenaga honda tahun 2005 ke bawah yang dibiayai oleh APBD atau APBN, yang lolos verifikasi."Yang dikirim sebanyak 195, dan yang lolos verifikasi 109," jelasnya.

Sementara yang 86 tidak lolos verifikaso tersebut akan diusulkan kembali."Kami akan coba konsultasikan kembali dengan BKN dan Kemenpan untuk diakomodir," jelas dia.

Sumber: TribunManado


...
Twitter: @stenlymandagi

Saturday, April 7, 2012

Minggu Depan, Nama-Nama Honda Diumumkan

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut segera mengumumkan nama-nama honorer daerah (Honda) yang lulus verifikasi. Kepala BKD Sulut Drs Roy M Tumiwa MPd mengungkap, pengumuman Honda tersebut akan dilakukan mulai pekan depan, antara 9 sampai 23 April. "Sesuai ketentuan, nama-nama yang lulus akan diumumkan dalam waktu dua minggu," kata Tumiwa kepada koran ini, kemarin.

Nama-nama Honda yang lulus tersebut telah dijemput di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis lalu. "Sudah dijemput di kantor regional BKN. Sebenarnya nama-nama yang sudah lulus sudah bisa diketahui dengan mengakses website Kementerian PAN dan BKN. Tapi sesuai prosedur, tetap kami akan umumkan di kantor gubernur," imbuh mantan Jubir Pemprov Sulut ini.

Selanjutnya, jika ada klaim, menurut Tumiwa, ditujukan ke Tim Verifikasi. "Karena mekanismenya saat itu kan Kepala SKPD yang tetapkan kemudian kirim ke BKD dan diperiksa oleh tim verifikasi. Pemprov sendiri tidak ada intervensi," sambungnya.

Namun Tumiwa berjanji, akan memperjuangkan nasib dari ke-500 Honda yang tidak lulus verifikasi. "Nanti kita akan mengecek minta penjelasan pusat mengenai ke-500 nama yang tidak lolos," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dari 839 yang diusulkan, hanya 339 yang dinyatakan lulus. Kabid Pengadaan dan Mutasi Dra Olga Saisab dalam penjelasan kepada tenaga honorer mengatakan sebisa mungkin akan diupayakan agar semua honorer di Pemprov diakomodir. "Tapi tentu yang memenuhi kriteria berdasarkan ketentuan yang berlaku," ujar Saisab kepada ratusan Honda yang berkumpul di ruang Huyula, Selasa (3/4) lalu.

Menurut Saisab, penyebab sejumlah Honda tidak lulus verifikasi antara lain kesalahan dalam input data. "Nama dalam ijazah tidak sesuai dengan nama di formulir yang dimasukkan, kemudian ada yang tidak dilengkapi dengan kuitansi pembayaran honor," ungkap Saisab.  Sebagaimana diketahui salah satu syarat adalah, Honda tersebut dibiayai dari APBN/APBD dan non APBN/APBD.

Sumber: ManadoPost


...
Twitter: @stenlymandagi

Tuesday, April 3, 2012

Daftar Tenaga Honorer yang Memenuhi Kriteria

Berikut daftar Tenaga Honorer Instansi Daerah Kategori I yang telah Memenuhi Kriteria berdasarkan Hasil Verifikasi dan Validasi. Daftar tersebut telah dipublikasi oleh Badan Kepegawaian Negara melalui website resminya.

*Untuk mendownload Daftar Tenaga Honorer di bawah ini, silakan Sign In atau Daftar di sini >> http://db.tt/DAuo8Ve3*

  1. Provinsi Sulawesi Utara
  2. Kota Manado
  3. Kota Tomohon
  4. Kota Bitung
  5. Kab. Minahasa
  6. Kab. Minahasa Selatan
  7. Kab. Minahasa Utara
  8. Kab. Minahasa Tenggara
  9. Kab. Bolaang Mongondow
  10. Kota Kotamobagu
  11. Kab. Bolaang Mongondow Timur
  12. Kab. Bolaang Mongondow Selatan
  13. Kab. Bolaang Mongondow Utara
  14. Kab. Kepulauan Sangihe
  15. Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
  16. Kab. Kepulauan Talaud