Web Hosting

Monday, October 31, 2011

Tenaga Honorer di Sulut Tetap Diangkat sebagai CPNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan tenaga honorer kategori satu tetap akan diangkat sebagai CPNS. Hanya saja kapan waktunya, tinggal menunggu penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Honorer Tertinggal menjadi Peraturan Pemerintah. Ini menjadi kabar baik bagi 2.988 honorer daerah (Honda) di Sulut.

"Prinsipnya, pemerintah tetap mengangkat honorer kategori satu yang sudah lolos verifikasi dan validasi. Tapi sebelum diangkat, karena dasar hukumnya harus ada dulu. Nah, RPP yang jadi dasar hukumnya tinggal ditunggu diteken saja," kata Sekretaris MenPAN-RB Tasdik Kinanto dalam konferensi pers, Jumat (29/10) kemarin.

Hal ini dipertegas Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN-RB, Ramli Naibaho. “Kami optimis tidak akan lari dari tahun ini. Hanya belum tahu kapan waktu tepatnya,” kata pejabat yang telah lama berkarir di KemenPAN-RB itu.

"Kami optimis, RPP-nya satu dua bulan ini disahkan presiden. Kalau sudah ada itu pengangkatan honorernya sudah bisa dilakukan. Tentunya disesuaikan dengan analisis jabatan dan beban kerja serta formasi yang ada," tambahnya.

Pernyataan dua pejabat senior di KemenPAN-RB itu mematahkan pendapat Wakil Menteri PAN-RB Eko Prasojo bahwa penerbitan RPP itu takkan terwujud. Eko mengatakan,  kebijakan moratorium penerimaan CPNS, juga berlaku untuk tenaga honorer.

Kita kan masih moratorium, termasuk tenaga honorer yang rencananya diangkat. Masih harus menunggu penataan pegawai dan berapa kebutuhan yang sebenarnya. Kemungkinan ada penundaan (pengangkatan honorer jadi CPNS, red)," kata mantan Ketua Program Pasca Sarjana FISIP Universitas Indonesia kepada JPNN di Jakarta, Rabu (26/10) lalu.

Sementara Asisten Deputi Perencanaan Aparatur Nurhayati menambahkan setelah RPP diteken, pemberkasan 67.385 honorer segera dilakukan. Pasalnya, honorer kategori satu itu tidak termasuk dalam moratorium.

"Jadi meski daerah belum melakukan penataan organisasi termasuk memasukkan analisis jabatan dan beban kerjanya, pemberkasan honorer tetap berjalan," ujarnya.
Ramli menegaskan, penataan organisasi akan dijadikan sebagai acuan dalam pengadaan CPNS ke depan.

Dengan demikian instansi pusat maupun daerah akan mengusulkan pengadaan pegawai sesuai kebutuhan riilnya. "Honorer tidak perlu risau kalau daerah tempat dia bekerja belum menyelesaikan analisa jabatan dan beban kerjanya. Pemberkasan tetap jalan, kok.

Dari pemberkasan ini pula akan diketahui jumlah honorer yang layak dapat NIP dan mana yang dianulir. Sebab, bisa saja dalam pemberkasan itu, ada honorer yang berkasnya tidak lengkap, dimanipulasi, meninggal, dan lain-lain," tuturnya.

Sementara itu Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Abdul Gafar Patappe menyebutkan, data tenaga honorer dari daerah yang diusulkan ke pusat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebagian besar dimanipulasi. Mayoritas honorer yang diusulkan justru merupakan honorer baru, yang angka tahun pengangkatannya diundurkan di bawah 2005.

Sementara, katanya, honorer yang benar-benar bersih, kerja sudah lama jauh sebelum 2005, oleh daerah malah tidak diusulkan. Gafar memperkirakan, hanya sekitar 20 persen tenaga honorer yang murni memenuhi persyaratan, yang diajukan daerah ke pusat.

Yang 80 persen honorer baru yang datanya dimanipulasi. Mereka itu diangkat jadi honorer oleh kepala daerah karena dulunya menjadi tim suksesnya saat pilkada. Balas jasa. Juga dari keluarganya," ujar  Abdul Gafar Patappe kepada JPNN di Jakarta, kemarin (27/10).

Dengan alasan itu, Gafar menyatakan setuju dengan pernyataan WamenPAN-RB Eko Prasojo untuk menunda pengangkatan 67 ribu tenaga honorer kategori I. Gafar mengatakan, penundaan ini untuk memberikan waktu bagi pemerintah untuk memberikan waktu dilakukannya verifikasi mendalam terhadap data honorer yang disodorkan daerah. "Karena kalau tidak diverfikasi ulang, kasihan tenaga honorer yang lama, yang sudah lama mengabdi, yang benar-benar memenuhi persyaratan. Saya menerima banyak keluhan, honorer lama malah tidak diusulkan," ujar Gafar.

Pemerintah daerah di Sulut terkesan pasrah dengan pernyataan Wamen soal pembatalan pengangkatan honorer itu. “Kami berharap pemerintah membuat kebijakan khusus untuk pengangkatan Honda, khususnya kategori satu,” kata Kepala BKDD Minut FF Sigar.

Kepala BKDD Bolsel Selviah Van Gobel malah kecewa dengan pernyataan itu. Katanya, sebelumnya telah terbit PP Nomor 5 tentang Pendataan Pegawai Honorer dan Permen-PAN. “Bagaimana dengan aturan-aturan tersebut?” ujar Selviah.

Sedangkan Pemda yang lain mengaku masih menunggu pemberitahuan resmi dari pusat. “Sejauh ini kita belum ada pemberitahuan,” kata Kepala BKDD Bolmong Mitran Tuna. “Kita akan konfirmasi lagi ke MenPAN dan BKN,” tambah Kabid Perencanaan BKDD Bolmut Fadly Binalombangan.



sumber: www.manadopost.co,id

Tuesday, October 18, 2011

Ribuan Honda SULUT Siap Diangkat

Meski belum dapat dipastikan pengangkatan tenaga honorer daerah (Honda), tapi kemungkinan besar dimulai tahun ini. Pasalnya, pengangkatan tinggal menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga Honda yang kini sementara dibahas antar instansi. Di Sulut, sebanyak 2.988 orang yang siap diangkat. “Honda yang sudah melalui proses verifikasi siap untuk diangkat. Tinggal menunggu RPP-nya,” kata Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokoler Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto. Katanya, saat ini tindak lanjut pengangkatan tenaga honorer masih dalam pembahasan antarinstansi. “Kalau (RPP) itu sudah selesai pasti akan langsung dipublikasikan," ujarnya. Ia menyebutkan, pengangkatan tenaga honorer ini sifatnya yang tercecer saja.Sebagaimana pendataan yang telah dilakukan sesuai Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 05/2010, yakni tenaga honorer yang memenuhi kriteria PP 48/2005 dan PP 43/2007. "Tenaga honorer yang didata baik kategori satu maupun dua adalah yang memenuhi kriteria kedua PP tersebut. Yaitu, 2005 ke bawah. Sedangkan yang mulai bekerja pada 2006 ke atas, bukan merupakan tenaga honorer," jelasnya. Menurutnya lagi, pemerintah berupaya agar sisa honorer untuk diangkat menjadi CPNS ditargetkan tuntas 2013 mendatang. Itupun, lanjutnya, yang diangkat hanya sampai kategori dua. "Honorer tertinggal yang akan diangkat CPNS hanya kategori satu dan dua," ujarnya. Dijelaskannya, yang membedakan kategori satu dengan dua hanya pada sumber pembiayaannya. Kategori satu dibiayai dari APBN/APBD. Sedangkan kategori dua, gaji honorernya dibiayai dari non APBN/APBD. "Mereka dapat diangkat menjadi CPNS harus memenuhi beberapa kriteria sesuai PP," bebernya. Semua kriteria tersebut, lanjutnya, merupakan persyaratan kumulatif. Artinya bila tidak terpenuhi salah satu persyaratan yang dimaksud, maka tenaga honorer tidak bisa diangkat menjadi CPNS. "Yang jelas kita selesaikan kategori I dulu kemudian dilanjutkan dengan kategori II," kata Aris. Sebelumnya, sambung Aris, MenPAN-RB EE Mangindaan memperkirakan, paling lambat Oktober ini PP tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS, sudah diterbitkan. Dia pun meminta bantuan pemda, DPRD, maupun media untuk menyosialisasikan kalau pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS kali ini merupakan pengangkatan terakhir. sumber: www.manadopost.co.id

BKD Tomohon Perjuangkan Honda

Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memperjuangkan 324 tenaga honor daerah (Honda) agar bisa diakomodir untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kota bunga. Sebab itu, pihak BKD pun menunggu hasil verifikasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang telah melakukan proses verifikasi beberapa waktu lalu. “BKD masih menunggu hasil verifikasi dari BKN dan kami telah mengirimkan semua data tenaga Honda di Tomohon,” terang Kepala BKD Tomohon Masna Pioh SSos. Ditegaskannya, begitu turun hasil verifikasi akan dilangsung diberitahukan kepada tenaga Honda. Karenanya, harap Pioh, tenaga Honda tetap bersabar dan bekerja sesuai tugas yang diberikan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sambil menunggu hasil verifikasi yang ada. “Pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap tenaga honor yang bekerja di Pemkot,” kuncinya. sumber: www.manadopost.co.id

Thursday, October 6, 2011

Peserta Prajab CPNS Sitaro Mendapat Ceramah dari Para Pimda

Mendekati hari-hari terakhir pelaksanaan peserta diklat pra-jabatan angkatan ke-4 CPNS Sitaro diberi kesempatan bertatap muka secara langsung dengan para pimpinan daerah (Pimda) di daerah 47 pulau ini sekaligus menerima ceramah. Bupati Sitaro Toni Supit SE MM dari ceramah umum menyampaikan berbagai kegiatan pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah. Perhatian terhadap pegawai dengan TTP (Tunjangan Tambahan Penghasilan), meski Sitaro daerah baru tapi untuk kesejahteraan pegawai sangat diperhatikan. “Karena itu dengan perhatian terhadap pegawai seperti ini, diharapkan pada kinerja nantinya akan lebih baik,” tandas orang nomor satu di Sitaro ini. Sebelumnya Ketua DPRD Sitaro Djibton ‘Bogar’ Tamudia BAc hadir sebagai penceramah sekitar pukul 14.00 WITA. Lelaki jebolan Lemhanas mengedepankan soal wasantara (wawasan nusantara). Di mana menurutnya, pemahaman hal ini harus diperdalam sebagai calon-calon aparatur pemerintah daerah. “Wawasan nusantara itu penting sebagai landasan pemersatu dari berbagai keanekaragaman budaya yang ada di negara ini,” urai Tamudia. Selain dua pimpinan daerah ini, Sekda Sitaro Heddy Wem Janis SH MM diberi kesempatan perdana saat pembukaan kegiatan. Janis cenderung dengan ceramah pengenalan tugas pokok dan fungsi OPD yang disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Secara terpisah Plt Kaban BKDD Sitaro Marry Kalangit SSos diwawancarai mengata-kan, dari semua materi yang di dapat peserta itu menjadi bekal saat mereka akan kembali bertugas seperti semula. “Mendekati hari terakhir pelaksanaan ada ujian terkait materi-materi yang diterima peserta,” jelas wanita murah senyum ini. sumber: www.hariankomentar.com

Wednesday, October 5, 2011

Pemkot Kotamobagu Laksanakan Moratorium Tahun Ini

Para pencari kerja di Kota Kotamobagu yang berkeinginan menjadi Pegawai Negeri Sipil 2011 ini bakal gigit jari. Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) mengaku belum menerima surat pemberitahuan atau edaran tentang penerimaan CPNS tahun ini. Hingga kini kami belum menerima petunjuk surat edaran maupun pemberitahuan dari pemerintah pusat untuk penerimaan CPNS tahun ini,” kata Kepala BKDD Drs H Nasrun Gilalom melalui Sekretaris Drs Atim Paputungan ditemui kemarin (Selasa,4/10). Dia mengatakan kebutuhan PNS di Kotamobagu memang masih stabil karena sudah tersebar di 21 SKPD yang ada. “Pasti kalau sudah ada pemberitahuannya akan kami beritahukan,” kata Paputungan. Legislator DPRD Kotamobagu Jusran Mokolanut mengatakan moratorium yang digaungkan khusus wilayah Bolmong Raya sebaiknya dikaji lagi. Karena Kotamobagu masih termasuk daerah pemekaran yang masih membutuhkan tambahan pegawai. “Saya berharap BKDD bisa berupaya melobi pemerintah pusat agar penerimaan tahun ini bisa terealisasi,” kata Ketua Komisi I itu. Sementara, di beberapa kesempatan Wali Kota Djelantik Mokodompit selalu menegaskan dukungannya atas kebijakan moratorium maupun mutasi PNS. Pun, Wali Kota Djelantik ingin mentransfer pegawai Kotamobagu ke daerah yang kekurangan PNS. “Kami hanya membutuhkan tenaga kesehatan dan guru. Itu pengecualiannya,” tukas Djelantik. Sekadar diketahui Kota Kotamobagu saat ini memiliki 2986 pegawai dan tenaga honorer sebanyak 1105 pegawai. Sekedar diketahui, meski moratorium sudah diberlakukan, namun pemerintah daerah bisa dibolehkan melaksanakan penerimaan CPNS dengan ketentuan APBD dibawah 50 persen. Pun, formasi yang dibolehkan yakni tenaga pendidikan (guru), dokter, bidan dan perawat.

Tahun Ini Pemkot Manado Terapkan Moratorium

Harapan masyarakat Kota Manado, khususnya yang tengah berancang-ancang untuk melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, pupus sudah. Sesuai informasi yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Manado, Drs Musa Hans Tinangon MSc, untuk tahun 2011 ini, pemkot tidak akan membuka penerimaan CPNS. Dan ini menurutnya sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat. “Jadi keputusan tidak menerima CPNS, merupakan keputusan pemerintah pusat yang memberlakukan moratorium sejak tahun 2011 hingga desember 2012,” ucap Tinangon kepada wartawan, kemarin. Meski demikian, lanjut Tinangon, pemkot sudah terlebih dahulu mengusulkan tambahan formasi berjumlah 486 kursi, yang terdiri dari formasi kesehatan, guru dan tenaga teknis. Namun usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat tersebut, dilakukan sebelum adanya moratorium. “Sampai sekarang, masih ba-nyak SKPD yang mengeluh ka-rena kekurangan tenaga komputer dan akuntansi, apalagi untuk tahun 2011 dan 2012 ba-nyak pegawai yang pensiun. Walaupun kita butuh tenaga PNS namun kita harus taat kepada pemerintah pusat,” terangnya. Menpan dan Reformasi Biro-krasi, EE Mangindaan sebe-lumnya kepada Komentar di Jakarta mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang menggodok konsep tentang moratorium (penghentian sementara) penerimaan CPNS. Namun tahapan rekrutmen CPNS 2011 yang formasinya telah diajukan daerah, akan tetap jalan. Kemungkinan besar, rekrutmen dilakukan pada Januari 2012. “Sampai Bulan Desember (2011) masuk tahap penyiapan, Januari (2012) jalan,’’ ungkap Lape sa-paan akrab Mangindaan. Terkait moratorium, Mantan Gubernur Sulut ini menjelaskan nantinya dilakukan secara selektif atau masih ada pengecualian. Terutama untuk tenaga dosen, guru kelas, guru komputer, guru produksi, dokter, bidan dan perawat serta tenaga yang bersifat khusus dan mendesak. Moratorium juga dikecualikan bagi daerah-daerah yang memiliki besaran anggaran untuk belanja pegawai di bawah 50 persen dari total APBD 2011. Untuk saat ini, dikatakannya, ada 297 peme-rintah daerah se-Indonesia yang memiliki belanja pegawai di atas 50 persen dari APBD. “Dan mereka ini yang harus melaksanakan moratorium,” tandasnya. sumber: www.hariankomentar.com