Web Hosting

Friday, September 30, 2011

Pemkab Mitra Tetap Upayakan Prajab CPNS 2011 Selesai Tahun ini

Berbeda dengan daerah lain yang belum akan menggelar pendidikan dan latihan pra jabatan (diklat prajab) di 2011 ini, khusus Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Pemkab tetap mengupayakan CPNS yang belum mengikuti prajab dapat mengikutinya di 2011 ini, supaya 219 CPNS di Mitra yang belum mengikuti prajab, tak akan menunggu terlalu lama. “Kita tetap mengupayakan supaya 219 CPNS Kabupaten Mitra yang belum mengikuti prajab, supaya dapat mengikutinya pada 2011 ini tanpa menunggu tahun depan lagi. Akan ada jadwal prajab di 2011 ini, di mana hal tersebut terus dan sementara kita per-juangkan” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Mitra, Phebe Punuindoong SH, Kamis (29/09) kemarin. Menurut Punuindoong, prajab merupakan salah satu tahapan yang harus diikuti setiap PNS untuk mendapatkan status sebagai PNS penuh. “Dan Pemkab juga tentu tidak ingin menahan-nahan setiap CPNS untuk mengikuti tahapan mendapatkan status PNS penuh. Ini menyangkut nasib mereka juga,” kata mantan Kepala Dinas Sosial Mitra ini. Saat ini, ungkap Punuin-doong, pihaknya sementara menunggu kepastian pembia-yaan dari kas daerah, khususnya yang dianggarkan lewat APBD-Perubahan Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2011. “Jadi soal pelaksanaannya akan digelar 2011 ini, namun soal pembiayaannya sementara menunggu kepas-tian dari APBD-Perubahan yang tahapannya sementara berjalan,” urainya. Punuindoong berharap ada tambahan anggaran signifi-kan dalam pembiayaan melalui APBD Perubahan Kabu-paten Mitra Tahun Anggaran 2011 ini. “Harapannya memang seperti itu, yakni ada subsidi signifikan dari anggaran daerah untuk 219 CPNS di Mitra dalam keikutsertaan mereka nantinya dalam diklat prajab. Kita sementara menunggu kepastian itu,” pungkasnya. sumber: www.hariankomentar.com

Wednesday, September 28, 2011

Mokoginta dan Ramdhani Tegaskan Tes Ulang CPNSD Boltim TIdak Sah

Sidang gugatan yang dilayangkan oleh CPNSD (Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah) Kabupaten Bolmong Timur melalui kuasa hukum Novie Kolinug, Sigar Ticoalu SH dan Yantje Rumimpunu SH terhadap Bupati Boltim Sehan Landjar selaku Tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, kembali digelar, Selasa (27/09) kemarin. Kali ini menghadirkan dua saksi masing-masing Muhammad R Mokoginta, mantan Sekkab Boltim yang juga Ketua Panitia tes CPNSD Boltim pertama tahun 2010 dan anggota DPR Benny Ramdhani. Keduanya dengan tegas menyatakan bahwa tes ulang CPNSD Boltim tidak sah. Dalam kesaksiannya, Moko-ginta mengatakan bahwa tes pertama CPNSD sudah melalui mekanisme yang berlaku yakni berdasarkan Keputusan Kepala Kepegawaian Negara (juknis) no 30 tahun 2007 tertanggal 27 Agustus 2007. Ia mengaku menerima instruksi dari Tergugat selaku atasannya yang menghendaki agar formasi SMA diprioritaskan untuk putra dan putri Boltim, sehingga kemudian Tergugat mengharuskan digelarnya tes CPNSD ulang yang digelar tanggal 26 Mei 2011 lalu. Dikatakan Mokoginta, karena din-lai melanggar aturan sehingga dia tidak melaksanakan instruksi atasannya itu dan sebagai konsekuensinya dinonjobkan dari jabatannya. Karena baginya pelaksanaan tes ulang CPNSD Boltim tidak sah. Senada dikemukakan saksi Ramdhani. Menurutnya, sebagai wakil rakyat ia mendapatkan aspirasi masyarakat terkait dilakukannya tes ulang CPNSD oleh Tergugat. Karena dianggapnya melanggar aturan dan juknis, maka ia pun mempertanyakan hal itu ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Gubernur Sulut dan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Dan berdasarkan surat BKN dan Menpan disebutkan bahwa tidak ada alasan untuk dilakukan tes ulang CPNSD Boltim. Karena itu secara tegas ia mengatakan bahwa tes ulang CPNSD yang digelar oleh Tergugat adalah tidak sah. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (05/10) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Di mana saksi yang akan dihadirkan adalah dari BKDD Boltim dan BKDD Propinsi Sulut. sumber: www.hariankomentar.com

Friday, September 9, 2011

Pemkab Boltim Optimis Menangkan Kasus Gugatan CPNS 2010

Sidang sengketa perdata kasus calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) terus bergulir. Setelah menerima gugatan para CPNS yang gagal tahap dua, giliran Pemkab Boltim memberi tanggapan. Kuasa hukum Pemkab Boltim dalam kesempatan pembacaan jawaban gugatan di sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, Kamis (8/9) mengaku semua dalil penggugat lemah. Menurut Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Boltim Priyamos SH MM, yang sekaligus bertindak sebagai kuasa hukum Pemkab Boltim. “Dua hal pokok yang kami tekankan yaitu bahwa para penggugat sudah mengakui tes ulang kedua dengan turut hadir berpartisipasi dalam tes ulang tersebut. Kedua, Pemkab Boltim tidak pernah mengeluarkan pengumuman hasil kelulusan tes ulang pertama. Jadi tidak benar kalau tes ulang pertama ada hasil resmi yang diumumkan,” jelasnya. Lanjut Priyamos, dalam sidang tadi turut dihadiri lima peserta CPNSD Boltim 2010 yang lulus, mewakili yang lain. “Mereka ini hadiri dalam kapasitas sebagai penggugat intervensi. Mereka inilah yang memberikan penguatan terhadap jawaban dari Pemkab Boltim,” katanya. Tambah Priyamos, masih ada sidang lanjutan lagi yang akan digelar khusus untuk mendengarkan tanggapan dari penggugat, dalam bentuk replik. Menurut Priyamos, sampai proses sidang kemarin, dirinya masih merasa yakin dan optimis Pemkab Boltim akan memenangkan kasus ini. “Karena tes ulang yang telah dibuat itu sesuai dengan petunjuk teknis (juknis),” ujarnya. sumber: www.manadopost.co.id

SK Honor Dihargai 5 Juta di Minut

Status tenaga honorer daerah (Honda) Pemkab Minut yang hingga kini belum juga ada kejelasan, mulai terkuak. Sejumlah Honda yang bertugas di Minut, mengatakan mereka ditawari oknum PNS dan meminta uang agar bisa bida diangkat jadi PNS dan segera memperoleh SK. Tak tanggung-tanggung dana yang diminta sebesar Rp5 juta setiap orang. Hal ini langsung mendapat peringatan keras BKD Minut, dan akan segera memproses sesuai hukum yang berlaku. "Ini merupakan kasus penipuan, karena tidak ada alasan untuk meminta uang kepada Honda agar segera mendapat SK. Kasus ini segera ditindaklanjuti untuk dilaporkan ke pihak berwajib," urai Kepala BKDD Minut Frets Sigar SH, kemarin. Lanjut Sigar, oknum PNS yang meminta uang namanya sudah dikantongi. Dugaan sementara oknum PNS tersebut, merupakan mantan pegawai di BKDD sehingga mengetahui jumlah Honda yang ada untuk dimintai dana. Sigar berharp agar Honda jangan tertipu dengan cara-cara seperti itu. "Saat ini belum ada pemberitahuan dari tim verifikasi MenPAN-RB yang punya kewenangan dalam hal ini. Honda kategori I dan II belum ada pemberitahuan kapan SK pengangkatan kepada mereka akan turun," jelas Sigar. sumber; www.manadopost.co.id

Kamis, CPNS Minut Terima SK

Penantian panjang Calon Pegawai Nageri Sipil (CPNS) 2010, terhadap SK nomor induk pegawai (NIP) akan segera berakhir. Badan Kepegawaian dan diklat daerah (BKDD) Minut sudah mengantongi SK NIP dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Sulut. Hal tersebut disampaikan Kepala BKDD Minut Frets Sigar, Jumat (9/9/2011), usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Minut. " Hari kamis, sudah kami terima dari BKN Sulut," kata dia. Setelah itu, BKDD masih mempunyai pekerjaan rumah sampai CPNS benar-benar bekerja. " Kami akan ajukan ke bupati untuk dikeluarkan SK, setelah itu kami akan membuat petikan atau SK per orang, yang kemudian akan dibagikan kepada mereka," katanya. Proses tersebut masih membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama. "Paling lambat itu tanggal 19 September, yang penting kan sesuai janji sebelum tanggal 10, SK dari BKN sudah keluar," ujarnya. SK tersebut sangat dinantikan oleh 244 CPNS yang sudah menanti sejak sembilan bulan lalu. " Kami sangat membutuhkan itu, selama sembilan bulan kami tunggu, kalau sudah akan keluar ini kami sangat bersyukur, karena jujur, kami sudah habis-habisan," ujar sorang CPNS. sumber: http://manado.tribunnews.com/2011/09/09/bkdd-segera-terbitkan-sk-cpns-minut

Moratorium Tidak Berlaku untuk 3 Kabupaten

Kebijakan Moratorium (penghentian sementara) penerimaan CPNS tahun ini secara nasional, belum menjadi harga mati. Pasalnya, ada tiga daerah di Sulut memungkinkan untuk bisa membuka penerimaan CPNS 2011. Staf Khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, John Lontaan mengakui hal tersebut. “Bolmut dan Bolsel dan salah satu kabupaten di Minahasa berpeluang melakukan rekrutmen CPNS 2011. Di Minahasa, saya lupa nama kabupatennya,” ungkapnya. Alasannya, karena ketiga daerah ini selain daerah otonomi baru, juga belanja pegawainya masih di bawah 50 persen, Disinggung waktu pembukaan rekrutmen CPNS 2011, Lontaan mengaku belum bisa memastikan. “Belum tahu bulan apa pembukaan CPNS 2011 ini. Karena belum diputuskan,” kilahnya. Hanya saja penerimaan CPNS 2011 ada pengecualian. Yakni diperuntukkan buat tenaga pendidik, medis, sipir penjara dan lainya. “Rekrutmen CPNS 2011 ini ada pengecualian yakni untuk tenaga pendidik, medis, sipir dan lainnya saja,” tukasnya sambil mengungkapkan tidak seperti tahun sebelumnya. Sedangkan bagi daerah yang tidak bisa melakukan rekrutmen CPNS 2011, tapi membutuhkan PNS, maka PNS yang ada Pemprop Sulut dan Kabupaten Minahasa bisa memindahkan pegawainya un-tuk ditempatkan pada daerah yang kekurangan PNS. “Pemprop Sulut dan Kabupatan Minahasa kelebihan PNS maka PNS-nya bisa dipindahkan kepada daerah yang membutuhkan PNS,” ulasnya seraya menambahkan, PNS harus siap ditempatkan di mana saja. Jika PNS tersebut membangkang untuk dipindahkan, maka bakal pensiun dini. Sementara untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, Lontaan memastikan menunggu peraturan pemerintah diterbitkan. “Tenaga honorer yang sudah verifikasi, pengangkatannya tunggu PP diterbitkan,” imbuhnya. sumber: www.hariankomentar.com

Friday, September 2, 2011

Rekrutmen CPNS DIbuka 2012

Kebijakan moratorium penerimaan CPNS akan dikecualikan bagi daerah yang belanja pegawai atau belanja aparaturnya masih di bawah 50 persen dari total APBD masing-masing. Hanya saja, kesempatan rekruitmen CPNS di daerah ini baru akan dibuka 2012 mendatang. Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Meneg PAN/RB), Letjen TNI (Purn) EE Mangindaan SIP, menjawab pertanyaan harian ini dalam kunjungannya di Ratahan Ka-bupaten Mitra, Jumat (02/09) kemarin. Menurut Lape, sapaan akrab mantan Ketua Komisi II DPR RI ini, waktu empat bulan terakhir di 2011 ini yakni dari September hingga Desember, diberikan kesempatan bagi pemerintah-pemerintah daerah menyusun data formasi PNS yang menjadi kebutuhan masing-masing. “Setelah disusun, data itu dimasukkan ke kita (Kementerian PAN/RB, red),” terangnya. Lanjut Mangindaan mengungkapkan, data formasi PNS yang dibutuhkan tiap daerah tidak boleh hanya secara umum, melainkan harus ter-perinci. “Misalnya berapa jumlah tenaga guru yang diperlukan, guru bidang studi apa saja, kemudian mau ditempatkan di mana guru itu. Demikian dengan tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Jadi tidak boleh hanya secara umum. Kita sangat selektif untuk ini. Karena itu waktu penyusunan dan pengusulan data formasi CPNS diberikan cukup panjang, seki-tar empat bulan. Nanti mulai 2012 dibuka tahapan peneri-maan CPNS,” terangnya. Mangindaan menegaskan, pihaknya tidak mau main-main dengan perekrutan CPNS ini karena memang sudah tidak semua daerah bisa membukanya. “Jangan sampai ada masalah lagi seperti yang terjadi di beberapa kabupaten di Sulut ini. Karena itu, daerah yang masih dibolehkan merekrut CPNS antara lain karena belanja pegawainya masih di bawah 50 persen supaya dapat mempergunakan kesempatan ini dengan baik. Selengga-rakan berbagai tahapan de-ngan baik,” tandasnya. Mangindaan kembali menjelaskan kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang diambil pemerintah. Katanya, hal ini semata-mata disebabkan atas pertimbangan bahwa keuangan di daerah lebih ban-yak terkuras untuk membayar gaji PNS dan aparat pemerintah, sementara anggaran pem-bangunan menjadi sangat ku-rang. “Ini yang harus dipahami oleh masyarakat, karena ada daerah yang jumlah PNS sudah overloaded dan banyak anggaran habis untuk membayar gaji mereka. Ini mem-buat anggaran pembangunan untuk masyarakat jadi sedikit. Karena torang berinisiatif untuk brenti dulu trima-trima pegawai khusus bagi daerah yang so talalu besar ato so 50 persen ke atas belanja pegawainya,” pungkasnya. sumber; www.hariankomentar.com

Thursday, September 1, 2011

CPNS Minut: BKDD Jangan Mengumbar Janji

Jangan hanya mengumbar janji, setidaknya itulah kata-kata yang dilontarkan sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 Minut untuk Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Minut. Bagaimana tidak, sampai saat ini Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak jelas kapan turunnya padahal janji akan segera diberikan sudah beberapa kali diungkapkan. Soal itu, BKD melalui Kepala BKD Frets Sigar SH MM akhir bulan lalu kembali memberikan janji, kalau SK dan NIP akan segera turun dan ini dilakukan setelah berbagai pertimbangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “SK dan NIP turun paling lambat 10 September 2011. Dan perlu diketahui, keputusan tersebut dari BKN bukan dari BKD Minut,” ungkap Sigar. Disinggung soal 5 CPNS yang melewati batas usia yang ditemukan BKN, Sigar mengungkapkan kalau hal tersebut, sudah diserahkan sepenuhnya ke BKD Minut. “Untuk masalah tersebut, BKN telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Pemkab Minut, nanti tindaklanjutnya akan kita lakukan, sesuai aturan yang ada,” tegas Sigar sembari menyinggung untuk Pra jabatan harus ada SK dan NIP baru bisa dilaksanakan. sumber: www.manadopost.co.id

BKKD Minut Kembali Berjanji, NIP dan SK Turun 10 September

Berkali-kali Badan Kepegawaian dan Diklat mengumbar janji mengenai turunnya Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK CPNS 2010. Namun herannya meski sudah berkali-kali meleset, Kepala BKDD Minut, Frits Sigar SH MM tak kapok juga. Buktinya, dia kembali me-ngeluarkan statemen bahwa paling lambat pada 10 September ini NIP dan SK akan turun. Hal tersebut dikatakan Sigar ketika dikon-firmasi wartawan, Kamis (01/09) kemarin.”SK dan NIP akan segera turun setelah dilaku-kan berbagai pertimbangan dari BKN. Untuk kali ini, SK dan NIP dipastikan sudah turun paling lambat 10 Sep-tember 2011. Dan perlu diketahui, keputusan tersebut dari BKN bukan dari BKD,” jelasnya. Disinggung mengenai adanya tiga CPNS yang melewati batas usia yang ditemukan BKN, Sigar mengungkapkan kalau hal tersebut, sudah diserahkan sepenuhnya ke BKD. “Untuk masalah tersebut, BKN telah menyerahkan sepenuhnya kepada kita. Nanti tindaklanjutnya akan kita lakukan, sesuai aturan yang ada,” tegasnya sembari mengatakan, untuk prajab harus ada SK dan NIP baru bisa diikutsertakan.