Web Hosting

Friday, August 26, 2011

Pengumuman Hasil Seleksi Akademis IPDN Tahun 2011

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah mengumumkan Hasil Seleksi Akademis pada seleksi Penerimaan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) TA. 2011/2012. Pengumuman yang dikeluarkan melalui surat keputusan bernomor 800/2127/Sekr-BKD bertanggal 24 Agustus 2011, menyampaikan bahwa yang dinyatakan lulus berjumlah 80 orang sedangkan yang tidak lulus berjumlah 95 orang.

Disampaikan pula, penentuan akhir (pantukhir) akan dilaksanakan di kampus IPDN Jatinangor Jawa Barat.

Untuk mendownload pengumuman lengkapnya silakan klik DISINI >> PENGUMUMAN HASIL SELEKSI IPDN 2011

Wednesday, August 24, 2011

Pemkab Mitra Masih Terima CPNS

Pemkab Mitra dipastikan diserbu ribuan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebab, Mitra merupakan salah satu daerah yang mendapat pengecualian moratorium dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB).

Harus diakui, kebijakan moratorium bisa menimbulkan ribuan pencari kerja. Apalagi, lulusan perguruan tinggi dan swasta senantiasa meningkat setiap tahun. Konsekuensinya, mereka tentu akan menyerbu daerah yang masih melakukan perekrutan CPNS, termasuk Mitra," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Mitra Phebe Punuindong SH, kemarin (Selasa, 23/8).

Lanjutnya, Pemkab Mitra akan berkonsultasi dengan KemenPan-RB dan BKD Sulut untuk mengantisipasi hal tersebut. Sebab, jika penerimaan CPNS dibanjiri pelamar, otomatis juga akan menelan anggaran yang lebih besar.

Pada tahun lalu, penerimaan CPNS diikuti sekira tiga ribuan pelamar. Kalau tahun ini membludak, maka diperlukan biaya yang lebih besar dalam proses seleksi dan penerimaan nantinya. Hal ini tentunya patut diperhatikan karena anggaran yang tersedia di BKDD Mitra sangat terbatas," tukas Punuindong.

Punuindong mengungkapkan, ada beberapa solusi yang kemungkinan akan diambil Pemkab Mitra sebagai konsekuensi membludaknya pelamar. Misalnya, pembatasan pelamar sesuai nomor urut, atau kemungkinan merekrut CPNS yang merupakan putra daerah.

Semuanya akan dibahas lebih lanjut. Pastinya, kami tetap berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang diberikan KemenPan-RB. Solusi lain yang akan ditempuh yaitu transfer PNS dari daerah lain," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Mitra memastikan tetap merekrut CPNS pada tahun ini. Moratorium tidak berlaku karena belanja pegawai Pemkab Mitra hanya sekira 37 persen dari APBD. Selain itu, Pemkab Mitra masih kekurangan PNS terutama Guru dan tenaga kesehatan.

sumber: www.manadopost.co.id

Tuesday, August 16, 2011

Tahun 2012 Gaji PNS Naik, Penerimaan CPNS Diperketat

Perekonomian negeri ini makin hebat. Ini bisa dilihat dari performance RAPBN 2012 yang mendekati angka Rp1400 Triliun dan akan dibacakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pidato kenegaraan penyampaian nota keuangan, hari ini (16/8) atau sehari jelang HUT ke-66 RI.Dipastikan gaji PNS, TNI-Polri, dan pensiunan bakal melambung. Tak hanya itu, kesejahteraan karyawan swasta dan rakyat Indonesia secara keseluruhan makin baik.

Kenaikan gaji tahun 2012 nanti sebesar 10 persen. Dengan demikian penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat terendah, akan meningkat dari Rp2 juta pada 2011 menjadi sekitar Rp2,2 juta.

Adapun guru dengan pangkat terendah, pendapatannya akan naik dari Rp2.654.000 pada 2011 menjadi Rp2.887.600 di 2012 nanti. Begitu juga dengan anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya akan naik dari Rp2.625.000 di 2011 menjadi Rp2.819.400 di 2012.

Presiden akan mengumumkan kenaikan gaji pokok tahun 2012 bagi PNS, anggota TNI/Polri, serta pensiunan, sebesar 10 persen. Sama dengan kenaikan tahun 2011. Atau lebih besar dari kenaikan 2010 yang hanya 5 persen.

Dalam tahun 2012, kebijakan belanja pegawai antara lain kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata sepuluh persen," ujar Ketua Badan Anggaran DPR RI, Melchias Mekeng.

Menurut Melchias, kebijakan kenaikan gaji tersebut diharapkan dapat mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara serta dapat mendorong pelaksanaan proses pemerintahan berjalan lebih baik.

Tak hanya kenaikan gaji, tahun depan, pemerintah juga berencana untuk meneruskan kebijakan pemberian gaji ke-13, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. "Selain itu, pemerintah juga akan tetap memberikan remunerasi bagi kementerian/lembaga yang telah melaksanakan reformasi birokrasi," katanya.

Sementara itu, terkait kebijakan belanja pegawai yang berpotensi membebani pemerintah daerah, termasuk pemberian gaji ke-13, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, hal tersebut merupakan konsekuensi pemerintah daerah. "Pemerintah harus anggarkan itu karena demi undang-undang, kita harus persiapkan gaji ke-13. Kalau ada daerah yang terbebani, itu konsekuensi daerah," ujarnya.

Menurut Agus, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH). Sehingga, pemerintah daerahlah yang harus mengatur anggarannya agar tetap sehat. "Tentu, kita (pemerintah pusat) akan terus mendorong peningkatan kualitas keuangan daerah," katanya.

Di sisi lain, pengamat ekonomi, Dradjat Wibowo menilai, kenaikan belanja pegawai ini akan sangat membebani APBN. “Selama ini pun APBN sudah banyak terbebani oleh hal-hal yang tidak perlu,” katanya.

Selain komponen biaya pegawai, terdapat pula pemborosan dari bunga hutang dan belanja barang dan modal yang tidak tepat guna. Sementara penerimaan pajak belum maksimal.

Tak hanya itu, pengalaman tiap tahun setiap gaji PNS dinaikkan, selalu tidak diimbangi dengan meningkatnya produktivitas PNS. “Kualitas kinerja mereka masih tetap saja rendah. Kendati tiap tahun pemerintah menaikkan gaji dengan tujuan, bisa meningkatkan produktivitas PNS,” katanya. (jpnn)

JATAH CPNS KETAT
Sementara itu, pemerintah daerah tidak boleh berharap banyak terhadap usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Jangan berharap usulan jumlah yang diajukan pasti disetujui pusat. Pasalnya, banyak indikator yang dijadikan pertimbangan untuk menetapkan berapa jumlah formasi CPNS yang layak bagi daerah.

Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto menjelaskan, BKN yang akan memberikan pertimbangan kepada Kemenpan-RB terkait formasi CPNS masing-masing daerah. “BKN memberikan pertimbangan, Kemenpan-RB yang menentukan,” terang Aris kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin.
Aris, yang belum lama duduk sebagai Kabiro Humas dan Protokol BKN itu, menyebutkan, setidaknya ada empat indikator yang dijadikan pertimbangan penetapan formasi CPNS.

Pertama, kebijakan negara terkait anggaran yang sudah dialokasikan, dalam hal ini oleh kemenkeu. “Kemenkeu sudah menetapkan alokasi anggaran, misalnya untuk gaji. Formasi akan disesuaikan dengan alokasi itu,” terangnya.

Dia mengakui, banyak daerah yang mengajukan usulan formasi CPNS dalam jumlah sangat banyak. “Kalau misal rekrut banyak, ya nanti mau dibayar pakai apa? Jadi tak mungkin semua usulan dipenuhi,” cetusnya.

Kedua, kebutuhan pelayanan dasar kepada masyarakat juga menjadi pertimbangan. Untuk saat ini, yang dianggap masih sangat dibutuhkan adalah CPNS tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Ketiga, akan dilihat rasio jumlah PNS dengan jumlah masyarakat yang dilayani di masing-masing daerah. Memang belum ada rasio ideal yang ditetapkan, tapi bisa membandingkan rasio PNS dengan masyarakat di sejumlah negara.

Keempat, alokasi APBD daerah tersebut yang dipergunakan untuk belanja pegawai. Jika APBD-nya sudah di atas 40 persen untuk belanja pegawai, maka usulan formasi CPNS dalam jumlah besar akan sulit disetujui.

Karena hanya akan menambah alokasi belanja pegawai. Terus, berapa yang akan digunakan untuk membangun?” ujarnya. Keempat indikator itu nanti akan diramu untuk menetapkan berapa idealnya formasi CPNS untuk masing-masing daerah. “Bisa saja dari rasio jumlah PNS dengan masyarakatnya masih mungkin untuk ditambah lagi jumlah CPNS-nya, tapi dilihat alokasi APBD untuk belanja pegawai sudah cukup besar, maka tetap sulit,” terangnya.

sumber: www.manadopost.co.id

Monday, August 15, 2011

Bitung Moratorium Penerimaan CPNS

Harapan warga Kota Bitung untuk melamar menjadi CPNS 2011 ini, tampaknya harus dikubur dalam-dalam. Pasalnya, pihak pemkot telah menyatakan tidak lagi membuka
lamaran CPNS 2011. Pernyataan itu disampaikan langsung Walikota Bitung Hanny Sondakh kepada Komentar, Minggu (14/08).

Alasan pemkot tidak lagi menerima pegawai di tahun 2011 ini, disebabkan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini, sudah mencapai 60 persen, “Hal ini tentunya sangat berpengaruh dalam anggaran pembangunan di Bitung ini, sebab belanja publik hanya berkisar 40 persen saja, sementara belanja gaji pegawai sudah mencapai 60 persen. Ini kan sudah sangat tidak berimbang lagi,” ujar Sondakh sembari mengatakan, mudah-mudahan tahun 2012 mendatang pihaknya akan membuka lamaran CPNS lagi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Pemkot Drs Ferdinand Tangkudung SIP MSi ketika dimintai tangggapannya terkait pernyataan dari walikota itu mengatakan, saat ini walikota sudah mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi dan Reformasi, terkait surat moratorium (pemberhentian sementara pengangkatan CPNS, red). “Dengan adanya hal ini, jumlah pegawai saat ini yang berjumlah 4.445 pegawai, saya kira sudah sangat cukup untuk Pemkot Bitung,” tuturnya.

Ditanya soal pengangkatan guru dan kalangan tenaga medis yang masih kurang dan sangat dibutuhkan, menurut Tangkudung hal tersebut bisa dipahami. “Yang pasti saat ini, kami akan melakukan fungsi dari pemanfaatan dalam memaksimalkan kinerja setiap PNS yang ada, baik itu tenaga guru dan tenaga kesehatan dalam hal ini perawat dan juga dokter,” tukasnya.

sumber: www.hariankomentar.co.id

Thursday, August 11, 2011

CPNS 2011 Boltim Segera Terima NIP

324 CPNS 2010 kabupaten Bolaang Mongondow Timur segera mendapatkan Nomor Induk Pegawai menyusul surat edaran dari Menpan RI.

"Besok, saya akan konsultasikan dengan BKN Regional terkait surat edaran dari Menpan," jelas Alung selaku Kaban BKDD Boltim kepada wartawan, kamis siang (11/8) di kantor Bupati Boltim.

Adapun hasil yang didapatkan adalah tidak adanya fakta yang bisa dijadikan alasan untuk mengulang pelaksanaan tes penerimaan CPNS 2010 lalu.

Adapun pengertian pelaksanaan tes ulang adalah sesuai dengan ketentuan berlaku yang tak akan merugikan CPNS yang sudah mengikuti tes sebelumnya.

"Jika tak ada aral melintang maka dalam waktu dekat NIP akan segera diterbitkan bagi CPNS 2010," tandasnya.

sumber: www.tribunmanado.co.id

CPNS Bikin Pendekatan dengan Petinggi Minut

Sejumlah CPNS Minut diduga mulai mendekati beberapa petinggi Minut agar ditempatkan di wilayah kerja yang tak jauh dari kantor Pemkab. Bocoran yang diperoleh, banyak CPNS yang tak mau ditempatkan di pulau bahkan mereka siap memberikan pelicin agar mendapat posisi dalam SKPD tertentu.

Diduga juga ada penawaran yang dibuka instansi terkait untuk meloloskan penempatan CPNS itu. “Seperti CPNS sekarang sudah mulai manja karena tidak mau bekerja di wilayah yang jauh apalagi di kepulauan sehingga mereka mencoba untuk melobi penempatan di dekat-dekat kantor Pemkab.

Hal ini seharusnya dibalik, kalau ada CPNS seperti itu langsung ditempatkan di pulau. Mereka kan ketika menjadi CPNS siap ditempatkan dimana saja di wilayah negara Indonesia,” ungkap sumber kepada koran ini sambil menambahkan, keinginan CPNS ini membuka peluang SKPD menawarkan jasa.

Sementara itu, terkait informasi ini, kepala BKD Minut Frets Sigar SH menyatakan, kalau ada CPNS yang ketahuan melakukan cara seperti itu harus siap menerima konsekuensi yang akan diberikan.

BKD dalam melakukan penempatan itu diatur sesuai dengan posisi jabatan yang dilamar dan akan dilihat kebutuhan tenaga di setiap SKPD. “Pastinya setiap CPNS harus siap menerima penempatan kerja yang akan diberikan,” tegas Sigar sambil menolak ada instansi yang siap menerima CPNS dengan tawaran tertentu.

sumber: www.manadopost.co.id

Honorer Diusulkan Masuk Jatah Formasi CPNS Kotamobagu

Jika tak ada perubahan jatah penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) daerah Kotamobagu tahun ini berjumlah 200 formasi. Ini sesuai dengan usulan yang diajukan oleh Pemkot Kotamobagu ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sebagian dari jumlah tersebut akan diberikan kepada para pegawai daerah non PNS atau biasa disebut tenaga honorer. Namun, para tenaga honorer tersebut harus lulus seleksi dan verifikasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nasrun Gilalom, Kamis (11/8/2011). "Nantu akan diatur, berapa persen untuk pelamar umum dan berapa persen untuk tenaga honorer,” kata Nasrun.

Pembagian persentasenya, Nasrun mengatakan masih dibahas. Namun, informasi yang diperolehnya dari Kemen PAN-RB penerimaan CPNS tahun 2011 ini dilakukan sekaligus dengan seleksi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.

Adapun jumlah tenaga honorer di lingkup Pemkot Kotamobagu berjumlah sekitar 200 pegawai. Jumlah tersebut terdiri dari dua kategori yakni tenaga honorer yang dibiayai APBD atau APBN dan ada pula sumber honornya bukan dari APBD.

Jumlah tersebut, kata dia, tentu saja tidak bisa diakomodir sekaligus menjadi PNS. Apalagi ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa diakomodir jadi PNS.

Adapun untuk kepastian jumlah formasi, Nasrun mengatakan kemungkinan besar baru diketahui akhie Agustus ini. Setelah itu, seluruh BKDD di Indonesia akan mengadakan rapat koordinasi.

“Kemungkinan akhir Agustus ini sudah selesai dibahas seluruh kuota yang akan diterima di seluruh daerah di Indoensia," tandas dia.

sumber: www.tribunmanado.co.id

Usulan Formasi CPNS Tmohon Masih

Usulan 580 formasi yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPAN) di Jakarta, belum ada satupun yang disetujui. Usut punya usut, formasi tersebut masih akan dikaji KemenPAN RI menyesuaikan dengan PermenPAN 26/2011. “Memang untuk usulan tersebut masih akan menyesuaikan dengan PermenPAN dan ini juga sesuai dengan hasil rakor BKN di Ternate,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tomohon Masna Pioh SSos, Selasa (9/8), kemarin.

Pioh memaparkan pihaknya telah menerima fax untuk mengikutsertakan pihak terkait seperti bidang pengembangan, bagian organisasi dan tata laksana hingga operator komputer dalam bimbingan teknik (Bimtek). Nantinya, ungkap mantan Camat Tomohon Selatan ini, lewat Bimtek akan diinventarisir kebutuhan CPNS di Tomohon. “Mudah-mudahan apa yang diusulkan bisa terakomodir,” tambahnya.

Lanjutnya, terkait dengan wacana moratorium, ada kemungkinan bisa terjadi pembatasan jumlah PNS saat penerimaaan CPNS 2011. “Kalau soal pensiun dini mungkin masih akan dikaji lebih dalam karena saat ini yang dipakai masih PP 32/79 dimana batas usia pensiun 56 tahun,” sambungnya. “Pemkot kiranya dapat memperjuangkan 103 CPNS diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK,“ harap sejumlah lulusan SMA/SMK kota bunga.

sumber: www.manadopost.co.id

Friday, August 5, 2011

Biaya Diklat Prajabatan CPNS Minut Masuk APBD

Ini kabar gembira bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Minut Tahun 2010. Di mana Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) Minut, Frits Sigar SH MM menyatakan biaya diklat prajabatan untuk 244 CPNS 2010 sepenuhnya akan ditanggung Pemkab Minut dan akan dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2011 ini. Hal tersebut disampaikan Sigar ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (03/08) kemarin.

Dikatakannya lagi, biaya untuk diklat ini masing-masing Rp 7,5 juta bagi golongan III sementara untuk CPNS golongan II Rp 5,5 juta. “Kita belum tahu berapa biaya seluruhnya tapi untuk perorangan seperti itu nilainya,” terang Sigar lagi. Lanjut menurutnya, pelaksanaan diklat prajabatan tersebut akan dilakukan dalam Bulan Agustus ini.

Namun demikian menurut informasi yang diperoleh wartawan, setiap CPNS tersebut sudah dimintakan terlebih dahulu biaya diklat prajabatan mengingat P-APBD belum sama sekali masuk dalam pembahasan. “Karena biasanya P-APBD itu nanti selesai Bulan November maka dipastikan biaya itu ditanggung terlebih dahulu oleh para CPNS baru kemudian akan diganti setelah selesai APBD-P dan proses administrasi pencairannya,” tambah sumber.

Seperti diberitakan sebelumnya, 244 CPNS di lingkup Pemkab Minut sudah masuk bertugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2011 ini namun mereka belum mengantongi Surat Keputusan (SK) mau-pun Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut informasi juga, pelaksanaan diklat yang dipercepat ini untuk menyesuaikan dengan jadwal penerimaan CPNS di Tahun 2011 yang diperkirakan akan dilaksanakan Bulan September-Oktober mendatang.

sumber: www.hariankomentar.com

Tuesday, August 2, 2011

Honorer di Atas Tahun 2005 Tidak Akan Diangkat Jadi PNS

Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu syaratnya, pemerintah hanya memprioritaskan honorer yang tercatat sebelum 2005 untuk diangkat.

‘’Pokoknya honorer yang paling lama 2005. Jadi sebelum 2005 itu yang kita angkat yang memenuhi syarat. Sesudah itu tidak ada honorer lagi,’’ ungkap Menpan dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan kepada wartawan, seusai mengikuti rapat terbatas di kantor presiden, Selasa (02/08) kemarin.

Sedangkan syarat-syarat pegawai honorer yang diangkat, diungkapkan Mangindaan, menyangkut ijazah dan lainnya. “Syarat ijazahnya apa betul. Kemudian dia punya SK, kemudian benar dia sebelum 2005 dan sebagainya, kadang-kadang maaf saja, yang masuk mendaftar 2008 dimasukkan juga. Tapi kita punya BPKP, BPKP pergi cek apa angka-angka itu sebelum 2005. Kalau tidak ada, tidak jadi,’’ ungkap Mangindaan.

Jadi verifikasi pegawai honorer diperketat? ‘’Ketat sekali. Karena yang lalu banyak yang tidak pakai verifikasi,’’ kata Menpan. Sedangkan soal jumlah honorer yang akan diangkat, Mangindaan mengatakan belum diputuskan. Hal tersebut masih perlu dibicarakan pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Jumlah belum berani kami putuskan karena masih diverifikasi, menyangkut formasi. Kuotanya ini perlu dibicarakan juga dengan DPR,” kata dia.

Verifikasi ini, kata Mangindaan, dilakukan di pusat dan juga disesuaikan dengan kesiapan daerah. Apalagi saat ini cukup banyak tenaga honorer yang terdaftar yang menurutnya mencapai ratusan ribu orang. Yang paling banyak ada di bagian administrasi. Namun ia menjanjikan verifikasi akan selesai dalam satu bulan ini. “Kalau ada tes kami betul-betul lihat kualifikasi masing-masing,” kata dia lagi.

Lantas, berapa jumlah tenaga honorer yang akan diangkat tahun 2011 ini? “Sangat tergantung pada hasil verifikasi. Kalau verifikasi cuma 50 ribu, 50 ribu,” kata politikus Partai Demokrat itu. Mantan Gubernur Sulut ini menguraikan, dalam pemaparannya kepada Presiden SBY, terkait masalah tenaga honorer yang harus diselesaikan.

Pertama, adalah kaitan antara peraturan satu dengan peraturan yang lain. Antara lain Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian di mana di situ ada dicantumkan ada pegawai tidak tetap selain pegawai negeri. Itu perlu kita cocokkan lagi. Kedua, kalau kita putuskan berapa ribu orang yang akan diangkat maka akan ada kaitannya dengan anggaran. Presiden mengatakan perhitungkan dulu detail, baru putuskan.

‘’Jadi prinsipnya para honorer itu akan diangkat yang memenuhi syarat semua karena masih diverifikasi sesuai PP yang lalu. Kemudian yang kedua anggaran kita perhitungkan. Ketiga peraturan-peraturan terkait dengan itu harus sejalan sehingga mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan segera selesaikan.’’

Ada lagi Presiden minta, kata dia, hal ini harus paparkan di hadapan gubernur. ‘’Sosialisasikan apa yang telah kita siapkan ini,’’ katanya.

Lalu proses verifikasi berapa lama? ‘’Sudah, verifikasi sudah. Tapi laporannya pada kami sedang, sehingga kami akan tentukan kapan. Dalam waktu dekat tidak akan lama. Kategori satu tidak lagi, yang sudah diangkat seperti dulu masih tersisa tidak usah. Yang kedua dites di antara mereka saja,’’ katanya.

Kategori dua itu yang bagaimana? ‘’Kategori dua yang non-APBN dan non-APBD. Kasihan juga mereka, mereka sudah lama kerja, mau angkat susah, tidak ada APBD, tidak ada APBN. Tapi kita manusiawi juga, kita terima, tapi harus dites antara mereka. Kalau kategori satu, kalau mereka lulus tes yang lalu, angkat,’’ ujar Mangindaan. Termasuk perangkat desa? ‘’Tidak, perangkat desa perundang-undangan sendiri,’’ katanya.

Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memimpin rapat terbatas membahas rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS mengatakan, pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS, harus dengan persyaratan-persyaratan tertentu agar sistem kepegawaian di Indonesia benar-benar tepat dan baik.

“Dalam perkembangannya kemudian banyak sekali diangkat tenaga-tenaga honorer baru di berbagai daerah. Tentu saja ini kita harus carikan solusinya. Solusi yang mesti kita ambil pertama-tama harus dihitung cermat berapa kebutuhan pegawai negeri ini dalam kegiatan penyelenggara negara tidak hanya di pemerintahan, tapi lembaga-lembaga negara yang lain,” papar SBY.

SBY memaparkan, tidak tepat jika Indonesia memiliki kelebihan PNS. Namun tidak baik juga jika mengalami kekurangan PNS sehingga diharapkan jumlah PNS yang nantinya akan direkrut disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. “Tentu tidak tepat kalau kita memiliki kekurangan pegawai tapi sangat tidak tepatnya kalau kelebihan pegawai. Kalau berlebihan tidak sesuai apa yang akan dilakukan negara dan pemerintah ini,” ujar SBY.

sumber: www.hariankomentar.com