Web Hosting

Thursday, January 14, 2010

NIP CPNS Talaud Sudah Dikantongi BKD

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Talaud nampaknya sudah bisa berna-fas lega sekarang. Ini karena Nomor Induk Pegawai atau NIP CPNS telah dikantongi BKDD Talaud dari BKN. Dengan begi-tu, tak lama lagi para CPNS ini sudah ngantor dan memulai ru-tinitas kerja sebagai abdi ne-gara di Bumi Porodisa.

“NIP 363 CPNS yang terako-modir pada penerimaan 2009 lalu telah turun,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, Ir Moddy Gumansala-ngi ME kepada wartawan, Ka-mis (14/01) kemarin.

Dijelaskan, langkah ke depan yang akan ditempuh BKDD yakni mempersiapkan proses SK pengangkatan CPNS. “SK peng-angkatan akan segera kita buat dan diserahkan ke bupati,” jelasnya.

Di satu sisi, pejabat low profile yang kental dengan kalangan wartawan ini mengimbau kepada seluruh CPNS untuk dapat mempersiapkan diri. “Kapan mereka akan diangkat, pastinya akan informasikan. Yang pasti NIP mereka telah turun dan tak lama lagi mereka (CPNS) se-gera berkantor,” tandas Gu-mansalangi.

sumber: www.hariankomentar.com

Apel Perdana CPNS Provinsi

Berdasarkan penyampaian yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara, bahwa pada;
Hari/Tanggal: Senin, 18 Januari 2010
Tempat : Lap. Kantor Gubernur
Jam.: 07.45 WITA
Seragam: KORPRI (topi, papan nama, pin)
akan dilaksanakan apel perdana.
Setelah apel, maka akan diserahkan SK dan NIP yang akan diserahkan langsung oleh Gubernur. Acara penyerahan SK dan pengarahan tersebut akan dilangsungkan di Aula Huyula Kantor Gubernur.

18 Januari, CPNS Provinsi Terima SK

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Sulut dipastikan Senin (18/1) nanti akan terima surat keputusan (SK) dan nomor induk pegawai (NIP). “Iya Senin SK mereka akan diserahkan langsung oleh Pak Gubernur,” kata Kabid Perencanaan dan Pengembangan BKD Sulut Dra Lynda Watania MSi.

Sebagai persiapan, Jumat (15/1) besok, seluruh CPNS akan dikumpulkan di Aula Huyula. “Untuk pembekalan sebelum apel perdana Senin depan,” katanya. Dalam pembekalan besok CPNS diwajibkan mengenakan pakaian putih hitam dan Senin nanti sudah berseragam Korpri. “Sudah dengan SK penempatan akan diserahkan,” tambah Lynda.
sumber: www.mdopost.com

Tuesday, January 12, 2010

Gaji PNS di Tahun 2011, Minimal 5 Juta

Rencana pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar Rp5 juta per bulan dipastikan gol pada 2011 mendatang. Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg) dan tinggal menunggu penetapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Penegasan ini dikatakan Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho. “RPP tersebut sudah di sekretariat negara, tinggal tunggu penetapan presiden,” katanya.

Dengan adanya PP tersebut, pegawai negeri bisa mendapatkan gaji yang sesuai. “Memang kondisi keuangan kita dengan luar negeri jauh berbeda. Gaji pegawai negeri di luar negeri tinggi, namun sistem kerja di sana professional. Nanti kita pelan-pelan akan menuju ke sana,” kata Ramli, kemarin.

Untuk mengarah ke professional, seorang pegawai negeri akan diukur kinerjanya. Langkah ini harus dilakukan karena, pegawai negeri bukanlah abdi negara melainkan pelayan masyarakat.

“Seperti sistem swasta, yang kerjanya bagus akan mendapatkan berupa reward. Sedangkan yang kinerjanya buruk diberikan sanksi. Ini berkaitan dengan disiplin pegawai negeri yang revisi PP 30 Tahun 1980-nya masih sementara dibahas di Dephumham,” tutur Ramli.

Sebelumnya, Ramli menyatakan, pemerintah menargetkan pemberian tunjangan kinerja atau renumerasi bagi PNS akan tuntas pada 2011. Itu berarti setiap PNS akan mendapatkan standar gaji minimal Rp5 juta.
“Dengan pemberian tunjangan kinerja, otomatis gaji yang diterima PNS akan naik di atas 100 persen. Namun, untuk mendapatkan itu dilakukan job analisis dan evaluasi serta bertahap. Sesuai petunjuk pak Presiden SBY, 2011 seluruh instansi sudah mendapatkan tunjangan kinerja ini,” ungkap Ramli.

Dijelaskannya, dalam penentuan besaran tunjangan kinerja masing-masing pegawai, pemerintah menempuh beberapa langkah. Yaitu job analisis dan evaluasi guna mendapatkan persyaratan jabatan serta peringkat jabatan. Setelah itu dilakukan penilaian personal untuk mencari SDM yang cocok dengan jabatan tersebut, kemudian diperingkat jabatannya. Selanjutnya dibuat harga sebuah jabatan.

Sekadar diketahui, gaji PNS di Indonesia, levelnya jauh di bawah pegawai di luar negeri. Selama ini, gaji yang didapat pegawai negeri jauh di bawah standar kebutuhan pokok, sehingga tak jarang terdengar kasus korupsi. Untuk itu pemerintah tengah menyiapkan peraturan pemerintah tentang penyesuaian gaji bagi PNS, TNI Polri, pensiunan, dan veteran.

Soal kenaikan gaji PNS pada 2011 mendatang dinilai pengamat Max Wilar, sah-sah saja. “Sebuah negara dikatakan berhasil jika pekerjanya sejahtera,” ujarnya.

Selain itu, menurut Wilar, kenaikan gaji PNS akan mengurangi tindak korupsi. “Gaji yang kecil bisa memicu tindak korupsi, karena makin hari kebutuhan makin banyak dan harga barang tak pernah turun,” katanya.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus meningkat bisa mendukung program ini terealisasi. “Prediksi pertumbuhan ekonomi akan terus naik, karena tahun 2009 kenaikannya cukup signifikan padahal terjadi krisis global,” tukasnya.

Untuk menyeimbangkan, Wilar menuturkan, budaya masyarakat Indonesia yang perlu diubah. “Kebanyakan suka jadi PNS, padahal sebenarnya lebih bagus kerja swasta. Menciptakan lapangan pekerjaan, bukan malah mencari pekerjaan,” tandas Wilar.

Senada dengan itu, Herman Najoan, pengamat pemerintahan mengatakan kenaikan gaji PNS bisa menunjang kesejahteraan pekerja. “Tapi harus ada rasionalisasi pegawai. Gaji disesuaikan dengan kinerja,” urainya. Kenaikan gaji diungkapkan Najoan, akan berimbas pada tingkat pendidikan masyarakat. “Jika gaji PNS naik, itu artinya peluang untuk menyekolahkan anak makin besar,” tambahnya. Keseimbangan pegawai dikatakan Najoan sangat penting. “Penerimaan PNS sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan,” tandasnya.

PENSIUN DAN TNI/POLRI
Sementara, usulan pegawai negeri khususnya TNI Polri untuk memperpanjang masa pensiun, masih butuh proses panjang. Pasalnya, pemerintah saat ini baru mempertimbangkan usulan tersebut.
“Ya usulan memperpanjang masa pensiun TNI Polri dari 56 menjadi 58 kita tampung dulu. Pemerintah tidak bisa langsung mengiyakannya, karena ada tahapan yang harus dilakukan,” kata Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho yang dihubungi koran ini, Minggu (10/1).

Dijelaskan Ramli, tahapan yang harus dilakukan antara lain melakukan survei ke lapangan, melakukan wawancara, mengambil sample, dll. Ini memakan waktu yang lama dan tidak singkat. Sebab, akan dilihat apakah efektif penambahan masa kerja seorang TNI Polri.

“Konsekuensi penambahan usia pensiun berarti beban negara juga bertambah, karena harus menggaji full 2 tahun. Konsekuensi lainnya, ada seorang TNI Polri harus meningkatkan kinerjanya. Kalau kinerjanya biasa saja, ya untuk apa negara menggajinya lebih lama,” jelasnya.

Ditambahkan Ramli, usulan penambahan usia pensiun oleh TNI Polri, karena mereka beralasan system perekrutannya sangat panjang dibanding PNS. Sehingga masa kerjanya jadi berkurang.

sumber: www.mdopost.com

Tuesday, January 5, 2010

SHS Umumkan Kenaikan TKD PNS Provinsi SULUT

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemprov Sulut bersukacita, karena mendapat hadiah tahun baru dari gubernur SH Sarundajang. Hadiah diberikan orang nomor satu di Sulut ini, yakni kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), mulai Januari tahun 2010.

Saat memberikan sambutan dalam apel perdana PNS pemprov tahun 2010, Selasa (05/01/10) kemarin, Sarundajang menyampaikan besaran kenaikan TKD diperoleh PNS di semua tingkatan dan jabatan, masing-masing Rp 250 ribu. “Selain meningkatkan kesejahteraan pegawai, kenaikkan TKD ini dimaksudkan untuk mendorong PNS untuk
semakin mengoptimalkan kinerjanya,” kata Sarundajang yang disambut tepuk tangan seluruh PNS yang mengikuti apel ini.

Adapun rincian kenaikan TKD PNS pemprov masing-masing, staf dari Rp 1 juta menjadi Rp 1 250 000. Pejabat eselon IV, dari Rp 1 500 000 menjadi Rp 1 750 000. Pejabat eselon III, dari Rp 2 500 000 menjadi Rp 2 750 000. Sedangkan untuk pejabat eselon II, dari Rp 7 500 000 menjadi Rp 7 750 000.

Juru bicara pemprov, Drs Roy M Tumiwa MPd kepada wartawan mengatakan, dengan kenaikan TKD, gubernur mengharapkan seluruh PNS pemprov semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, hal ini bisa dicapai dengan kerja keras dan disiplin penuh seluruh PNS. “Capaian cemerlang ditorehkan pemprov tahun 2009 harus dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun 2010 ini, dengan kreatifitas dan inovasi dalam diri PNS,” ujar Tumiwa mengutip pernyataan
gubernur.
sumber:http://beritamanado.com/2010/01/05/hadiah-tahun-baru-shs/

CPNS Kota Tomohon Telah Terima SK

Sebanyak 357 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkot Tomohon yang diangkat pada penerimaan tahun 2009 lalu, Senin (04/01) hari ini, bakal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penempatan. Penyerahan SK pengangkatan secara simbolis akan dilakukan Walikota Tomohon Jefferson SM Rumajar SE, saat apel perdana masuk kerja, di lapangan Kantor Walikota.

“SK pengangkatan CPNS baru rencananya akan diberikan Senin besok (hari Ini, red) saat apel perdana masuk kerja,” kata Kepala BKD Pemkot Tomohon, Drs Alex Uguy kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Menurut Uguy, sebanyak 357 CPNS baru wajib hadir mengikuti apel perdana dan memakai atribut pakaian lengkap korpri. “Meski penyerahan SK masih rencana, namun mereka diwajibkan hadir mengikuti apel,” tegas Uguy.
SK pengangkatan, imbuh Uguy, juga bakal diberikan kepada 10 tenaga honorer yang kini resmi menjadi PNS. “Dengan diangkatnya mereka menjadi PNS, maka secara otomatis Pemkot Tomohon tidak lagi memiliki pegawai honorer,” kata Uguy.

sumber: www.hariankomentar.com

Sunday, January 3, 2010

2010, TKD PNS Provinsi Naik

Kabar gembira bagi PNS yang ada di lingkup Pemprop Sulut. Pasalnya, mengawali tahun 2010 mendatang, Gubernur Sulut Drs Sinyo Harry Sarundajang (SHS) bakal memberikan kado istimewa, yakni kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Terkait maksud tersebut, Gubernur SHS dan Sekprop Sulut Drs Robby Mamuaja, Rabu (30/12) kemarin melakukan pembahasan secara khusus, yang intinya sepakat untuk menaikkan TKD. Hal ini dimungkinkan karena kondisi keuangan yang mencukupi plus kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski begitu, Mamuaja kepada wartawan mengatakan bahwa besaran kenaikan TKD itu belum dapat disampaikan saat ini. Hal itu nanti akan disampaikan gubernur di saat gelaran apel perdana pada Senin (04/01) mendatang. Yang pasti, kenaikan TKD itu cukup membantu. “Berapa besarannya, nanti pak gubernur saja yang menyampaikannya. Yang pasti kenaikan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai,” jelas Mamuaja.

Pertimbangan kenaikan TKD ini, kata Mamuaja, untuk memacu peningkatan kinerja PNS. Terutama dalam memberikan layanan yang prima pada masyarakat. “Selain mendapat lampu hijau dari Menpan. Kenaikan TKD ini mutlak dilakukan. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas kerja PNS, terutama dalam melayani masyarakat,” katanya sembari menambahkan bahwa pembe-rian TKD juga harus diterapkan di kabupaten/kota. Terutama bagi para PNS yang bertugas di unit-unit kerja yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Menariknya dituturkan Mamuaja, sudah bukan rahasia lagi, apabila PNS itu menggadaikan gajinya. Bahkan fenomena ini telah menjadi gaya hidup. Sehingga yang dapat diandalkan adalah TKD. “Saat ini pemprop memiliki sekitar 6 ribu PNS. Jadi kenaikannya harus dikaji, karena harus diperhitungkan anggaran per bulan di kali 12 bulan,” tukasnya.

Meski demikian, pemberian TKD, lanjut Mamuaja tetap bersyarat. Artinya, jika PNS tidak ikut apel dan absen, maka TKD akan dipotong. “TKD ini, secara langsung turut mempengaruhi disiplin PNS. Jadi bagi mereka yang tak disiplin taruhannya adalah TKD,” kunci Mamuaja.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang ada, kenaikan TKD ini, berlaku untuk seluruh PNS mulai eselon IV hingga eselon I. Di mana seperti diketahui, TKD untuk, staf non-eselon Rp 1 juta, eselon IV dipatok sebesar Rp 1,5 juta (belum dipotong pajak), eselon III Rp 2,5 juta, eselon IIb Rp 5 juta, eselon IIa yakni kepala dinas dan kepala badan Rp 7,5 juta serta eselon Ib Rp 10 juta.
sumber: http://hariankomentar.com/hl004.html